PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 127 peraturan dalam 0,02 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 15 Tahun 2020
Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan Standar/Pedoman

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 10 Tahun 2021
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 40 Tahun 2020
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020

APBD

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

APBD

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2019
Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju Tengah

Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 35 Tahun 2021
PENERAPAN GERAKAN TRANSAKSI NON TUNAI

Kebijakan Pemerintah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2021
PENGELOLAAN PRODUK HUKUM SECARA ELEKTRONIK MELALUI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 22 Tahun 2017
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan Jaringannya

Kesehatan Pajak dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan