Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Atas dasar persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, maka Kepala Daerah menyiapkan rancangan Perkada
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU no. 28 Tahun 1999;UU No. 30 Tahun 2002;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;PP No. 24 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 54 Tahun 2005;PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 57 Tahun 2005;PP No. 65 Tahun 2005;PP No. 79 Tahun 2005;PP No. 8 Tahun 2006;PP No. 3 Tahun 2007;UU No. 28 Tahun 2009;PP No. 71 Tahun 2010;UU No. 12 Tahun 2021;UU No. 4 Tahun 2013;Permendagri No. 64 Tahun 2013;Permendagri No. 1 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;PP No. 12 Tahun 2019;UU No. 15 Tahun 2019;Perda No. 1 Tahun 2020;Perda No. 3 Tahun 2020;Permendagri No. 3 Tahun 2020;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. neraca;
c. Laporan Operasional;
d. laporan arus kas;
e. Laporan Perubahan SAL;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan;
h. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan untuk menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 112 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Persyaratan menjadi Calon Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
d. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat dan/atau yang disetarakan;
e. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020 (4): 28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian PT Lalla Tassisara (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan potensi Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Mamuju Tengah, perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, akan mampu memberikan kontribusi dan
mendorong pertumbuhan perekonomian daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian PT.Lalla Tassisara (Perseroda).
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005;PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. Ketentuan Umum
b. Pendirian
c. tempat dan Kedudukan
d. Maksud dan Tujuan
e. Jenis dan Bidang Lomba
f. Mitra Kerja
g. Modal
h. Pemegang Saham
i. Pengurus BUMD
j. Rapat Umum Pemegang saham
k. Tahun Buku
l. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih
m. Perubahan, Pembubaran, Penggabungan dan Pemisah BUMD
n. Anggaran Dasar dan Administrasi Pembentukan PT. LALLA TASSISARA (PERSERODA)
o. Pembinaan dan Pengawasan
p. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian PT LALLA TASSISARA (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan potensi Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Mamuju Tengah, perlu mendirikan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, akan mampu memberikan kontribusi dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian PT.Lalla Tassisara (Perseroda).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendirian PT.Lalla Tassisara (Perseroda). Tujuan Pendirian BUMD adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan sebesar-besarnya kegiatan perekonomian daerah yang berdampak luas kepada masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap penerimaan pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah yang sesuai dengan prinsip perekonomian nasional yang diatur dalam Undang–undang Dasar Tahun 1945 dan peraturan perundang–undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 3 Tahun 2020
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-PERUBAHAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD Nomor 007.3/4178/IX/2020 dan 007.3/05/BA.DPRD/IX/2020 tanggal 1 September 2020 serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 007.3/4179/IX/2020 dan 007.3/05/BA.DPRD/IX/2020 tanggal 1 September 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 ; UU No. 4 Tahun 2013; Inpres No. 4 Tahun 2020; PP No. 65 Tahun 2021; PP No. 66 Tahun 200; PP No. 24 tahun 2004; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 diubah Permendagri No. 21 Tahun 2011 diubah kedua Permendagri No. 13 Tahun 2006);Permendagri No. 39 Tahun 2012 diubah Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Atas dasar persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, maka Kepala Daerah menyiapkan rancangan Perkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UU No. 29 Tahun 1999(LN 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 30 Tahun 2002(LN 2002 No. 137, TLN No. 4250);UU No. 17 Tahun 2003(LN 2003 No. 47, TLN No. 4286);UU No. 1 Tahun 2004(LN 2004 No. 66, TLN No. 4355);UU No. 15 Tahun 2004 (LN 2004 No. 66, TLN No. 4400);UU No. 25 Tahun 2004(LN 2004 No. 104, TLN No. 4421);UU No. 26 Tahun 2004(LN 2004 No. 105, TLN No. 4422);UU No. 33 Tahun 2004(LN 2004 No. 126, TLN No. 4438);UU No. 28 tahun 2009(LN 2009 No. 130, TLN No. 5049);UU No. 12 tahun 2011(LN 2011 No. 87, TLN No. 5234);UU No. 4 Tahun 2013(LN 2013 No. 19, TLN No. 5397);UU No. 23 Tahun 2014(LN 2014 No. 244, TLN No. 5679);PP No. 24 Tahun 2004(LN 2004 No. 90, TLN No. 4416) diubah PP No. 21 Tahun 2007(LN 2007 No. 47, TLN No. 4712);PP No. 23 Tahun 2005(LN 2005 No. 48, TLN 4502);PP No. 54 Tahun 2005(LN 2005 No. 136, TLN No. 4574);PP No. 55 Tahun 2005(LN 2005 No. 137, TLN No. 4575);PP No. 56 Tahun 2005(LN 2005 No. 138, TLn No. 4576);PP No. 57 Tahun 2005(LN 2005 No. 139, TLN No. 4577);PP No. 58 Tahun 2005(LN 2005 No. 140, TLN No. 4578);PP No. 65 Tahun 2005(LN 2005 No. 150, TLN No. 4585);PP No. 79 Tahun 2005(LN 2005 No. 165, TLN No. 4593);PP No. 8 Tahun 2006(LN 2006 No. 25, TLN No. 4614);PP No. 3 tahun 2007(LN 2007 No. 19, TLN No. 4693);PP No. 71 Tahun 2010(LN 2010 No. 123, TLN No. 5165);Permendagri No. 13 Tahun 2006d diubah Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 1 Tahun 2014(BN 2014 No. 32);Permendagri No. 64 Tahun 2013;Permendagri No. 80 Tahun 2015(BN 2015 No. 2036);Perda Mamuju Tengah No. 8 Tahun 2018(LD 2020);Perda Mamuju Tengah No. 03 tahun 2019(LD 2020);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. neraca;
c. Laporan Operasional;
d. laporan arus kas;
e. Laporan Perubahan SAL;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan;
h. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD Nomor 007.3/3876/VIII/2019 dan 007.3/005/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 007.3/3877/VIII/2019 dan 007.3/006/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
UU No. 12 Tahun 1985 (LN 1985 No. 68, TLN No. 3312) diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994 (LN 1994 No. 62, TLN No. 3569);UU No. 21 Tahun 1997 (LN 1997 No. 44, TLN No. 3688) diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000 (LN 2000 No. 130);UU No. 28 Tahun 1999 (LN Tahun 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 17 Tahun 2003 (LN 2003 No. 47, TLN No. 4268);UU No. 1 Tahun 2004 (LN 2004 No. 5, TLN No. 4355);UU No. 15 Tahun 2004 (LN 2004 No. 104, TLN No. 4400);UU No.25 Tahun 2004 (LN 2004 No. 104, TLN No. 4421);UU No. 33 Tahun 2004 (LN 2004 No. 126, TLN No. 4438);UU No. 28 Tahun 2009 (LN 2009 No. 135, TLN No. 5049);UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2011 No. 82, TLN No. 5234) sebagaimana telah diubah dengan UU
No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013 (LN 2013 No. 19, TLN No. 5397);PP No. 65 Tahun 2001 (LN 2001 No. 118, TLN No. 4138);PP No. 66 Tahun 2001 (LN 2001 No. 119, TLN No. 4139);PP No. 24 Tahun 2004 (LN 2004 No. 90, TLN No. 4416) diubah PP No. 37 Tahun 2005 (LN 2005 No. 94, TLN No. 4540);PP No. 24 Tahun 2005 (LN 2005 No. 49, TLN No. 4574);PP No. 54 Tahun 2005 (LN 2005 No. 136, TLN No. 4574);PP No. 55 Tahun 2005 (LN 2005 No. 137, TLN No. 4575);PP No. 56 Tahun 2005 (LN 2005 No. 138, TLN No. 4576);PP No. 57 Tahun 2005 (LN 2005 No. 139, TLN No. 4577);PP No. 58 Tahun 2005 (LN 2005 No. 140, TLN No. 4578);PP No. 65 Tahun 2005 (LN 2005 No. 150, TLN No. 4585);PP No. 8 Tahun 2006 (LN 2006 No. 25, TLN No. 4614);PP No. 38 tahun 2007 (LN 2007 No. 82, TLN No. 4737);PP No. 41 Tahun 2007 (LN 2007 No. 89, TLN NO. 4741);Permendagri No. 13 Tahun 2006 diubah Permendagri No. 21 Tahun 2011;Permendagri No. 39 Tahun 2012 diubah Permendagri No. 32 Tahun 2011;Permendagri No. 33 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, 09/01/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD Nomor 007.3/3876/VIII/2019 dan 007.3/005/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 007.3/3877/VIII/2019 dan 007.3/006/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
UU No. 12 Tahun 1985(LN 1985 No. 68, TLN No. 3312) di ubah (LN 1994 No. 62, TLN 3569);UU No. 21 Tahun 1997(LN 1997 No. 44, TLN NO. 3688) diubah (LN 2000 No. 130);UU No. 28 Tahun 1999(LN 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 17 Tahun 2003(LN 2003 No. 47, TLN No. 4268);UU No. 1 Tahun 2004(LN 2004 No. 5, TLN No. 4355);UU No. 15 Tahun 2004(LN 2004 No. 104, TLN No. 4400);UU No. 25 Tahun 2004(LN 2004 No. 104, TLN No. 4421);UU N. 33 Tahun 2004(LN 2004 No. 126, TLN No. 4438);UU No. 28 Tahun 2009(LN 2009 No. 135, TLN No. 5049)UU No. 12 Tahun 2011(LN 2011 No. 82, TLN No. 5234) diubah UU No. 15 Tahun 2019;UU No. 4 Tahun 2013(LN 2013 No. 19, TLN 5397);PP No. 56 Tahun 2001(LN 2001 No. 118, TLN No. 4138);PP No. 66 Tahun 2001(LN 2001 No. 119, TLN No. 4139);PP No. 24 Tahun 2004(LN 2004 No. 90, TLN No. 4416) diubah PP No. 37 Tahun 2005 atas PP No. 24 Tahun 2004(LN 2005 No. 94, TLN No. 4540);PP No. 24 Tahun 2005(LN 2005 No. 49, TLN No. 4540);PP No. 54 Tahun 2005(LN 2005 No. 136, TLN 4574);PP No. 55 Tahun 2005(LN 2005 No. 137, TLN No. 4575);PP No. 56 Tahun 2005(LN 2005 No. 138, TLN No. 4576);PP No. 57 Tahun 2005(LN 2005 No. 139, TLN No. 4577);PP No. 58 Tahun 2005(LN 2005 No. 150, TLN No. 4585);PP No. 8 Tahun 2006(LN 2006 No. 25, TLN No. 4614);PP No. 38 Tahun 2007(LN 2007 No. 82, TLN No. 4737);PP No. 41 Tahun 2007(LN 2007 No. 89, TLN No. 4741);Permendagri No. 13 Tahun 2006 diubah Permendagri No. 21 Tahun 2011;Permendagri No. 39 tahun 2012;Permendagri No. 33 Tahun 2019;
(1) Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
(2) Keadaan darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurangkurangnya memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. bukan merupakan kegiatan normal dari aktivitas pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya;
b. tidak diharapkan terjadi secara berulang;
c. berada diluar kendali dan pengaruh pemerintah daerah; dan
d. memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 2 Ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka, perlu dibentuk Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
dasar hukum: Pasal 18 Ayat (6); UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Badan Daerah, Inspektorat, Lembaga Lain, Organisasi Kecamatan dan Organisasi Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah No. 02 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keungan Daerah
ABSTRAK:
saat ini Pemerintah Mamuju Tengah belum memiliki peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang akan dijadikan dasar atau pedoman dalam menyiapkan paket regulasi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Mamuju Tengah sehingga Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah perlu menyiapkan dan menyusun peraturan sesuai yang diamanatkan sebagaimana dimaksud.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah dengan Perpu RI No.2; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.79 Tahun 2007; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.32 Tahun 2011; 39 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, asas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD dan pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
57 halaman, Penjelasan 22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat