Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 77 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR HONORARIUM KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan honorarium instruktur/narasumber/pengajar untuk kegiatan
penataran/penyuluhan/kursus/bimbingan teknis /sosialisasi dari Pemerintah Pusat/ Provinsi/Instansi
Vertikal belum diatur dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2015 perlu dilakukan penyempurnaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
Mengatur mengenai perubahan Ketentuan dalam Lampiran angka 1 romawi II Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 72 TAHUN 2014 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan
penggolongan uang harian perjalanan dinas khususnya
untuk jabatan/golongan perlu dilakukan penyempurnaan
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014 tentang
Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Non
Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2014
tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Non
Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek
Mengatur mengenai perubahan Ketentuan angka 3 dan angka 4 Lampiran I dalam Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2014 tentang Perjalanan
Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Non Pegawai Negeri
Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 74 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan kerusakan
sarana fasilitas infrastruktur di beberapa lokasi, perlu menggunakan anggaran belanja tidak terduga;
b. bahwa dengan adanya tambahan alokasi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur yang anggarannya belum
masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 perlu
disesuaikan;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015
Mengatur mengenai penjabaran APBD, merubah pasal 1 ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 3 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum
pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
disebutkan bahwa tambahan penghasilan dapat diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan
obyektif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015;
Mengatur mengenai pemberian dan pembayaran tambahan penghasilan PNS, prosedur tatacara pembayaran tambahan PNS, Segala biaya yang diperlukan untuk pemberian Tambahan
Penghasilan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
11 Halaman + 2 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYEWAAN TEMPAT USAHA BERUPA LOS, KIOS DAN/ATAU BENTUK LAINNYA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pendayagunaan barang milik daerah
berupa tempat usaha berbentuk Los, Kios dan/atau Bentuk
Lainnya Milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek, guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan
masyarakat, perlu diatur tata cara pemanfaatannya dalam
bentuk sewa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penyewaan Tempat Usaha berupa Los, Kios
dan/atau Bentuk Lainnya Milik Pemerintah Kabupaten
Trenggalek;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek;
Mengatur mengenai tata cara penyewaan tempat usaha berupa los, kios dan atau bentuk lainnya meliputi, maksud dan tujuan, obyek peruntukan, jangka waktu, besaran sewa, pemilihan penyewa, pembayaran, dan hak kewajiban sewa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
16 Halaman + Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KAB.TRENGGALEK NO.3 TAHUN 2013 TENTANG PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal
12 ayat (2) Pasal 19 ayat (4), Pasal 24 ayat (6), Pasal 25 ayat
(6), Pasal 31 ayat (7), dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelelangan Ikan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelelangan Ikan;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2013; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 130 Tahun 2008
Materi pokok: mengatur mengenai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelelangan Ikan. meliputi: ketentuan umum; maksud adn tujuan; ruang lingkup: a. format tanda bukti timbang dan tanda bukti lelang;
b. tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi;
c. tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran
Retribusi;
d. rincian pembagian hasil pungutan Retribusi;
e. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi;
f. tata cara penghapusan piutang Retribusi; dan
g. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan pelelangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 78 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya pengaturan
penganggaran ganda terhadap honorarium tenaga kontrak,
dan larangan pengadaan souvenir, maka Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 51 Tahun 2013 tentang Standart Biaya
pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek perlu dilakukan
perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51
Tahun 2013 tentang Standart Biaya pada Badan Layanan
Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah
Kabupaten Trenggalek;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 157
Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5336);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus
Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5016);
14. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2007 tentang
Tunjangan Dosen;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
nomor 22 tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2014 Nomor 5 Seri E, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 31);
19. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 84 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Keperawatan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagai Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten (Berita Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 53) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 45
Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun
2013 Nomor 45)
Merubah Lampiran Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun
2013 tentang Standart Biaya pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi
Keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 77 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian
honorarium yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
10. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5334);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2008 Nomor 5 Seri
E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Trenggalek (Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2011 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trengggalek
Nomor 22 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2014 Nomor 5 Seri E, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 31);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014
Nomor 12 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 39);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
STANDAR HONORARIUM KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN
TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015.
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 76 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat