Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 67
TAHUN 2012 TENTANG STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA
APARATUR PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menerapkan prinsip efisiensi dalam
penggunaan sarana dan prasarana kerja berupa rumah
jabatan, maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 67
Tahun 2012 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Aparatur Pemerintah Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 67 Tahun 2012
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Aparatur
Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
67 Tahun 2012 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Aparatur Pemerintah Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun
2019
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 67
Tahun 2012 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Aparatur Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2012 Nomor 37) yang telah beberapa kali
diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek:
a. Nomor 38 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek
Tahun 2020 Nomor 39);
b. Nomor 44 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek
Tahun 2020 Nomor 45);
diubah sebagai berikut:
ketentuan dalam Lampiran angka romawi III diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 67
Tahun 2012
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Administrasi Kependudukan.
1. Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 6. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi unit pelaksana teknis Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT BANGKIT PRIMA SEJAHTERA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bangkit Prima Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Instasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5261);
Peraturan Bank Indonesia Nomor : 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 351);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah untuk Pengambilalihan Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Primer Mandiri (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 41);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendirian, nama dan tempat kedudukan perusahaan Perseroan daerah;
3. maksud dan Tujuan;
4. Pengelolaan dan Kegiatan Usaha;
5. Permodalan;
6. Kewenangan Bupati;
7. Organ;
8. Dewan Komisaris;
9. Direksi;
10. Pengangkatan;
11. pegawai;
12. Pembinaan;
13. Pembukaan Kantor Cabang dan Kantor Kas;
14. Penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pembubaran;
15. Tahun Buku, Penetapan dan pembagian laba;
16. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif layanan Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 75);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi BLUD Pukesmas dalam menerapkan Tarif Layanan atas pelayanan yang dilakukan.Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pemungutan Tarif Layanan pada BLUD Pukesmas.
3. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis layanan;
b. Tarif Layanan; dan
c. pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
4. Jenis layanan;
5. Tarif layanan;
6. Pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi.
7. Ketentuan lain-lain;
8. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA KHUSUS PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK TAHUN 2015
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2015 yang dibiayai dari belanja
hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Satuan Harga Khusus Pendanaan Kegiatan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Standar Satuan Harga Khusus Pendanaan Kegiatan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2015; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. standar honorarium penyelenggara Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati; dan
b. standar harga satuan barang/jasa kebutuhan
penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Dinas
Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas.
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas penjabaran tugas Dinas Komunikasi dan Informatika dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Kepala Dinas;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Bidang: Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang E-government dan Statistik;
(f) Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERBUP NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR HONORARIUM DAN UANG PEMBINAAN
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN SEHUBUNGAN DENGAN PERKEMBANGAN KEBUTUHAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN MENYESUAIAKN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MAKA PERBUP NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR HONORARIUM DAN UANG PEMBINAAN PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 17
TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA
DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahaan akses
layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik
khususnya di wilayah perbatasan maka diperlukan
penambahan pagu peserta didik dengan
mempertimbangkan kondisi wilayah, sehingga Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 17 tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun
Pelajaran 2021/2022 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun
2017; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2021/2022;
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 25 Tahun 2016
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Fungsi dan Tujuan Kepariwisataan;
3. Prinsip penyelenggaraan kepariwisataan dan ruang lingkup;
4. Kewenangan pemerintah daerah;
5. Pembangunan kepariwisataan;
6. Kawasan strategis;
7. Usaha Pariwisata;
8. Hak, Kewajiban dan larangan;
9. Koordinasi;
10. Badan promosi pariwisata daerah;
11. Gabungan industri pariwisata daerah;
12. Pelatihan sumber daya manusia, standardisasi, sertifikasi, dan tenaga kerja;
13. Pendanaan;
14. pengawasan dan pengendalian;
15. Sanksi administrasi;
16. Ketentuan Pidana;
17. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
37 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat