Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan terebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 201; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; PERBUP Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai prinsip perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, jenis dan biaya perjalanan dinas, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dan pertanggungjawabannya. Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak bulan Januari 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Marga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2012 tentang Lembaga Adat Marga, pembentukan Lembaga Adat Marga diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Marga belum mengatur dengan jelas mengenai pembentukan Lembaga Adat Marga, sehingga dipandang perlu untuk diubah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Lembaga Adat Marga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2012.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Marga diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus, ayat (4) dan ayat (5) diubah
2. Ketentuan Pasal 4 diubah dan dijadikan 8 (delapan) ayat yaitu ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8)
3. Ketentuan Pasal 5 ditambah ayat (4)
4. Ketentuan Pasal 7 diubah
5. Ketentuan Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang sering juga disebut Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tabun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; Permen BUMN No. Per-05/MBU/2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur ketentuan umum, Unsur penyelenggara TSP, Forum TSP, Mitra TSP, Masyarakat Penerima Manfaat, Penyelenggara TSP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Pasa18, Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 202 Tahun 2012 tentang
Perubahan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1701 Tahun 2009 tentang Pembentukan Forum Multi Stakeholders-
Coorporate Social Responsibility (MSH-CSR) Kabupaten Musi Banyuasin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010. tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pernbangunan Daerah, RKPD kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah RKPD provinsi ditetapkan, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi
Banyuasin tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP Nornor 8 Tahun 2008; Perpres Nornor 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2007; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 20 Tahun 2017; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun .2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai RKPD tahun 2018 digunakan sebagai pedoman dan acuan, penjabaran RKPD Tahun 2018, kriteria RKPD Tahun 2018 yang dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengawasan di Lirigkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017,
kegiatan Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten /Kota meliputi Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah/Kota. Untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017, Bupati menyusun Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Kebijakan Pengawasan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 76 Tahun 2016; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 57 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, tujuan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017, pelaksanaan Kebijakan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah, dan Pendanaan pelaksanaan kebijakan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Komunikasi, Informasi, Analisis dan Evaluasi Stabilitas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 65 ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Tugas Kepala Daerah adalah memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sesuai Pasal 65 ayat (2) Huruf d, Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah ·berwenang mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh Daerah danl atau Masyarakat. Sesuai Pasal 67 Huruf a dan c Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah berkewajiban memegang teguh dan
mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengembangkan
kehidupan demokrasi. Didalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana dimaksud, dibutuhkan data dan informasi yang cepat, tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 1998; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenag dan Permendagri No. 9 Tahun 2006 dan No.8 Tahun 2006; Permendagri No. 12Tahun 2006; Permendagri No. 34 Tahun 2006; Permendagri No. 49 Tahun 2010; Permendagri No. 50 Tahun 2010; Permendagri No. 16 Tahun 2011; Permendagri No. 9 Tahun 2011 ; Permendagri No. 61 Tahun 2011; Permendagri No. 71 Tahun 2012; Permendagri No. 42 tahun 2015; Perbup Musi Banyuasin No.8 Tahun 2014.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengenai ketentuan umum, Tujuan, sasaran, dan prinsip Puskomin Anev Stabilitas Daerah, Ruang lingkup komunikasi, informasi, analisis dan evaluasi terhadap Laporan Stabilitas Daerah, Kelembagaan Pusat Komunikasi Informasi, Analisis dan Evaluasi Stabilitas Daerah, Jaringan stabilitas daerah, Pembinaan terhadap pelaksanaan penyampaian Laporan Stabilitas Daerah, Mekanisme penyampaian Laporan,analisisi, dan evaluasi Stabilitas Lingkungan, Pendanaan yang berkaitan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi, Analisis dan Evaluasi Stabilitas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Pasal 21, Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan ditetapkan lebih
lanjut dengan Keputusan Ketua Tim ANEV Stabilitas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang kesehatan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Dalam rangka melaksanakan kewenangan di bidang kesehatan, menyelenggarakan Program .Jaminan Kesehatan Daerah. Untuk tertibnya pelaksanaan Program perlu diatur dalam Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU ,No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 101 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 59 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran dari Program Jamkesda, penyelenggaraan program jamkesda, Pengorganisasian dalam penyelenggaraan Jaminan Muba
Sehat, kepesertaan Jaminan Muba Sehat, hak dan kewajiban Peserta Jaminan Muba Sehat, Fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta, Pelayanan yang tidak dijamin untuk Peserta Jaminan Muba Sehat, prosedu pelayanan jaminan muba sehat, klaim, Pelaksanaan verifikasi, penyaluran dana kesehatan, Pembiayaan pelaksanaan Jaminan Muba Sehat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pasal 15, Petunjuk Teknis pelaksanaan Jaminan Muba Sehat ditetapkan oleh Kepala Dinas kesehatan yang berpedoman pada Peraturan Bupati ini.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan nomenklatur Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, maka perlu dilakukan
perubahan terhadap ketentuan mengenai perangkat daerah yang menangani urusan di bidang analisis
mengenai dampak lingkungan dan susunan keanggotaan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten
Musi Banyuasin, dipandang perlu untuk diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2012; PermenLH No. 8 Tahun 2006; PermenLH No. 5 Tahun 2008; PermenLH No. 15 Tahun 2010; PermenLH No. 5 Tahun 2012; PermenLH No. 16 Tahun 2012; PermenLH No. 18 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Musi Banyuasin No. 63 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014 Nomor 347a), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah dan lampiran dihapus
serta ayat (2) diubah,
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagai Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan
Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Musi Banyuasin perlu diganti, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah bahwa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Bidang Kehutanan menjadi kewenangan Daerah Propinsi, sehingga perlu
diubah pendelegasian kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terjadi perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah, sehingga perlu penyesuaian pendelegasian perizinan dan non perizinan dengan organisasi perangkat daerah terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pendelegasian kewenangan, Tim Teknis dan pertimbangan teknis, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Pasal 11, Dengan ditetapkan. Peraturan Bupati InI maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Musi Banyuasin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada OPD Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 13 ayat (2) Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pegawai PTSP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan tunjangan khusus yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tujuan pemberian tunjangan khusus tersebut untuk meningkatkan kualitas layanan, disiplin, kinerja, motivasi pegawai sehingga terwujudnya aparatur yang berintegritas, bersih, dan bebas korupsi. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. •28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, kriteria Tarnbahan Penghasilan yang diterima oleh PNS, ketentuan dan persyaratan Tarnbahan Penghasilan, dan Tata Cara Pembayaran tambahan penghasilan. Tambahan Penghasilan diberikan kepada pegawai pada SKPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin terhitung mulai bulan Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat