Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendikbud No. 41 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupatı Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musı Banyuasın
24 hlm, 1 Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan BeIanja Negara di Kabupaten Musi
Banyuasin
TATA CARA PEMBAGIAN,- PENETAPAN - RINCIAN DAN PETUNJUK - TEKNIS - KEGIATAN - PENGELOLAAN DANA DESA SUMBER ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan BeIanja Negara, BupatijWaIikota menetapkan
Dana Desa untuk setiap Desa di wiIayahnya, dengan
ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan
BupatijWaIikota
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana teIah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana teIah
diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permenadgri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 13 Tahun 2012;Permendagri No 111 Tahun 2014;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019;. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 222/PMK.07/2020;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerab Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 19 Tabun 2020;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 21 Tabun 2020;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Ja~a
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2020;Perda No 8 Tahun 2017;Perda No 14 Tahun 2020;Perbup No 15 Tahun 2015;Perbup No 95 Tahun 2020;Perbup No 99 Tahun 2020;Perbup No Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum,Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa ,Mekanisme dan Tahapan dana desa ,Prioritas penggunaan dana desa Penetapan Prioritas Penggunaan dana Desa,Publikasi dan pelaporan,Pengelolaan keuangan Desa ,Pembinaan ,Mekanisme Peralihan,Petunjuk Teknis kegiatan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Penetapan Rincian
Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di
Kabupaten Musi Banyuasin, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
26 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi jasa Pelayanan Rumah sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2012; PMK No. 10/PMK.02/2006; Kemenkes No. 361/MENKES/SK/V /2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa beberapa Ketentuan dalam Peraturari Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 diubah
2. Ketentuan Keseluruhan Pasal 12 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RPJMD Kab Muba Tahun 2012-2017
ABSTRAK:
Dengan berakhirnya Perda No. 27 Tahun 2007, perlu disusun Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012-2017; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 dan untuk memberikan arah dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin untuk kurun waktu 5 tahun, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012-2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Perpres No. 1 Tahun 2007; Perpres No. 5 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2006; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2007; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2009; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012-2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang menyangkut pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, berdasarkan peraturan perundang-undangan.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupatı Musı Banyuasın Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mıneral Bukan Logam Dan Batuan Dalam Kabupaten Musı Banyuasın
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Musı Banyuasın Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mıneral Bukan Logam Dan Batuan Dalam
Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
guna meningkatkan Pendapatan AsH Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin dari sektor Pajak Daerah,
perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap
Nilai Pasar atau Harga Standar/Harga Patokan Mineral
Bukan Logam dan Batuan sesuai dengan Keputusan
Gubernur Sumatera Selatan Nomor
663/KPTS/DESDM/2017 tentang Penetapan harga
Patokan. Mineral Bukan Logam dan Batuan Propinsi
Sumatera Selatan; berdasarkan diktum a tersebut di atas maka
ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 29 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
dalam Kabupaten Musi Banyuasin perlu dilakukan
penyesuain kembali
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang - Undang nomor 4 tahun 2009; Undang - Undang nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 29
Tahun 2010; Peraturan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 83
Tahun 2016
PEraturan ini memuat perubahan ketentuan lam Peraturan Bupati Musi Banyuasin
Nomor 29 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam
Kabupaten Musi Banyuasin yaitu pada pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Pembayaran zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan keseimbangan dari segi ekonomi, rohani, dunia, dan akhirat; Pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar secara administratif lebih tertib dan terarah serta pemanfaatannya lebih berhasil guna dan berdaya guna dan tepat sasaran, sehingga dapat lebih dipertanggungjawabkan; Dalam rangka perlindungan, pembinaan, dan pelayanan muzakki, mustahiq, dan amil zakat, maka perlu adanya ketentuan yang mengatur pengelolaan zakat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Zakat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan; pengelolaan zakat; organisasi dan pembentukan BAZ; kedudukan, tugas, dan fungsi; lingkup kewenangan BAZ; tata kerja; Badan Amil Zakat; pelaporan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentaun yang mengatur tentang pengelolaan zakat dalam Kabupaten Musi Banyuasin dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - melaksanakan Peraturan Daerah kabupaten
Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak
Hotel, perlu diatur petunjuk pelaksanaan pemungutan Pajak
Hotel dalarn Kabupaten Musi Banyuasin
- bahwa sesuai perkembangan ekonomi, Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Hotel dalarn Kabupaten Musi Banyuasin
perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 55 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2010 sebagaimana teIah diubah dengan Perda No 17 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana teIah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 8 Tahun 2020;Perbup No 27 Tahun 2010;Perbup No 83 Tahun 2016;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : perubahan atas peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanapemungutan Pajak Hotel dalam Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel dalam Kabupaten Musi Banyuasin
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Petunjuk Teknis Kegiatan Pengelolaan Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021
TATA - CARA - PEMBAGIAN - DAN - PENETAPAN - RINCIAN - DANA - DESA - SUMBER - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BEIANJA - NEGARA - DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan BeIanja Negara di Kabupaten Musi
Banyuasin
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan PasaI 12 ayat (1) dan ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan BeIanja Negara, BupatijWaIikota
menetapkan Dana Desa untuk setiap Desa di wiIayahnya,
dengan ketentuan Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan
Peraturan BupatijWaIikota;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diu bah dengan PP
No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peremndagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 13 Tahun 2012;Permendagri No 111 Tahun 2014;Peremendagri No 20 tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi No 18 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi No 09 Tahun 2016;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah TertinggaI
dan Transmigrasi RI No 17 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal,
3
dan Transmigrasi RI No 16 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Rl No 11 Tahun 2019;Permenkeu No 225/PMK.07/2017;Permenkeu No 226/PMK.07/2017;Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah No 12 Tahun 2019;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 8 Tahun 2017;Perda No 14 Tahun 2017;Perbup No 7 Tahun 2015;Perbup No 15 Tahun 2015 sebagaimana
diubah dengan Perbup Musi Banyuasin No
72 Tahun 2017 ;. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor ..... Tahun
2020
Tata Cara Pembagian dan Penetpan Rincian Dana , Pengelolaan Keuangan Desa ,Laporan,Mekanisme Peralihan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Bupati No 274/KPTS-DINKES/2022 tentang Peningkatan Status Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kelas D menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C, maka Peraturan Bupati No 74 Tahun 2020 tetang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin;
Dadar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nom 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No 228/Menkes/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 631/Menkes/SK/IV/2005; Keputusan Menteri Kesehatan No 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 129/Menkes/SK/2008; Peraturan Bupati No 74 tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata kelola rumah sakit, tata kelola staf medis, pengangkatan dan pengangkatan kembali staf medis, komite medis, tindakan korektif, pemberhentian, sanksi, kerahasiaan dan informasi medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 74 Tahun 2020 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin
71 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlındungan,Pemasaran dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan (P4k) pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional
dan kegiatan teknis penunjang dari urusan bidang
Perkebunan perlu dibentuk UPT P4K di setiap Kecamatan; untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubemur
Sumatera Selatan Nomor 061/3093/VI/2017 tanggal 19
Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan ini memuat pembentukan, kedudukan dan tugas; uraian tugas dan fungsi; kepegawaian; keuangan; dan tata kerja UPT Perlindungan,
Pemasaran dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan
pada Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat