Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
8. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2019
11. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 26 Tahun 2019
Berdasarkan Keputusan mengenai Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Mewujudkan dan meningkatkan pelayanan publik yang prima dibidang perizinan dan non perizinan di Kabupaten Mukomuko dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko no. 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
Permendagri no. 24 Tahun 2006;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 7 Tahun 2009;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 13 Tahun 2013
Memuat:
Pasal I;
Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Peraturan Bupati Mukomuko no. 13 Tahun 2013
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2010 Nomor 143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 19 ayat (3), Pasal 26 ayat (2), Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko merupakan satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Pembangunan Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan Nasional, yang diselenggarakan dengan prinsip-prinsip demokratis. Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko, terdiri dari : a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah; b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; c. Rencana Tata Ruang Wilayah; d. Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2010.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 7 Tahun 2011
pencabutan-peraturan-penerimaan sumbangan pihak ketiga-retribusi-uang leges
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 157
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 12 TAHUN 2005 TENTANG PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO DAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 19 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI UANG LEGES
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Kabupaten Mukomuko dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 19 Tahun 2005 tentang Retribusi Uang Leges tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut peraturan daerah tersebut.
Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 12) dan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Retribusi Uang Leges (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2005 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 12) dan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Retribusi Uang Leges (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 19), dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 24 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dalam rangka pengaturan di dalam terminal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 8 Tahun 1981
2. UU NOmor 14 Tahun 1992
3. UU Nomor 34 Tahun 2000
4. UU Nomor 03 Tahun 2003
5. UU Nomor 10 Tahun 2004
6. UU Nomor 32 Tahun 2004
7. UU Nomor 33 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi Terminal dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan tempat parker untuk kendaraan penumpang dan bis umum, tempat kegiatan usaha, fasilitas lainnya di lingkungan terminal yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Objek retribusi adalah pelayanan penyediaan fasilitas terminal yang meliputi :
1. Penyediaan tempat parker kendaraan penumpang dan bis umum;
2. Penyediaan tempat kegiatan usaha;
3. Fasilitas lainnya di lingkungan terminal.
Tidak termasuk Objek Retribusi adalah pelayanan peron dan penyediaan fasilitas terminal yang dikelola oleh perusahaan daerah atau pihak swasta. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan fasilitas terminal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, dan Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto dalam wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Talang Sakti, Desa Talang Sepakat, dan Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto, Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Talang Sakti Kecamatan V Koto dengan luas wilayah 9.333 Ha dengan jumlah jiwa 606 jiwa, 157 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah). Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto dengan luas wilayah 8.250 Ha, dengan jumlah jiwa722jiwa, 152 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah). Desa Lubuk Cabau Kecamatan V Koto dengan fuas wilayah 12.017 Ha, dengan jumlah jwva822jiwa, 179 KK. (Lampiran Peta Batas Wilayah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2011 Nomor 170
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 32 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8. PP No. 27 Tahun 1983
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Objek Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga adalah pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Struktur tarif di golongkan berdasarkan jenis fasilitas, lokasi, dan jangka waktu pemakaian. Besarnya tarif ditetapkan berdasarkan tarif fasilitas sejenis yang berlaku di Kabupaten Mukomuko. Jika retribusi tidak membayar tepat waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga atau denda 2 % (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD). Surat teguran dikeluarkan setelah 7 (tujuh) hari sejak jatuh tempo pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 25 Tahun 2005 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 166
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 28 Tahun 2009
7. PP No. 22 Tahun 1990
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. Permendagri No. 16 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor. Objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor, termasuk kendaraan bermotor di air, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besar tarif retribusi didasarkan atas tujuan untuk pengendalian permintaan dan penggunaan jasa pelayanan dalam rangka pengawasan kendaraan, kenyamanan penumpang dan guna memperlancar arus lalu lintas dengan tetap memperhatikan biaya penyelenggaraan pelayanan, kemampuan masyarakat dan aspek keadilan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 38 Tahun 2009 tentang Retribusi Jasa Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 145) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 50 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Pasal 55 ayat (1)
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 14 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 5 Tahun
2016 Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Mukomuko perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 20 Tahun
2021 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur
di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2092) sebagaiman telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72
Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1409);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Lkembaran Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2015 Nomor 2), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko
Nomor 7 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko
Tahun 2021 Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten
Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 7
Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun
2019 Nomor 7};
BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 20 TAHUN 2021
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 105 PP No. 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa dan pasal 1 ayat (1) Perka LKPBJ Pemerintah No. 13 Tahun 2013 tentang pedoman tata cara pengadaan barang/ jasa di desa.
Tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan APBDes perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, kegotongroyongan dan akuntabel.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perka LKP Barang Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, Prinsip dan etika pengadaan barang/ jasa, pengelolaan kegiatan, pengadaan barang/ jasa melalui swakelola, kegiatan pengadaan barang/ jasa melalui penyedia barang/jasa, pengawasan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 16 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 15 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat