Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu)§ menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4266);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 _ tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 _ tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5971);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Perlindungan Khusus Bagi Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6704);
15. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia;
16. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 20 19 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7);
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PRINSIP DAN STRATEGI; Hak dan Kewajiban Anak; INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK; TAHAPAN KABUPATEN LAYAK ANAK; TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; TANGGUNG JAWAB KELUARGA; TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT; TANGGUNG JAWAB DUNIA USAHA; PERAN SERTA; PENGHARGAAN; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELESTARIAN ADAT-ISTIADAT DAN BUDAYA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2007 tentang Pedoman Pelestarian dan
Pengembangan Adat-istiadat dan WNilai Sosial
Budaya Masyarakat;
b. bahwa dalam rangka menghormati dan menjamin
hak tradisional hukum adat Pemerintah Daerah
perlu memperkokoh nilai adat sebagai identitas dan
jati diri masyarakat adat-istiadat, guna mendukung
penyelenggaraan pembangunan yang _ berbasis
masyarakat;
c. bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan
pengetahuan dan teknologi telah berpengaruh pada
tergerusnya nilai adat-istiadat dan peranan
lembaga adat di masyarakat sehingga perlu
pengaturan yang komprehensif untuk melestarikan
adat serta memuatkan lembaga adat dalam rangka
melaksanakan tugas dan kewajiban Pemerintah
Daerah dalam pelestarian adat-istiadat dan budaya
daerah;
d. bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan
hukum terhadap pelestarian dan pengembangan
adat-istiadat, perlu pengaturan mengenai
kelestarian dan pengembangan adat-istiadat;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
yang dimaksud dalam huruf a, huruf b, hurufc
dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pelestarian Adat-istiadat dan Budaya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten
Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi
Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5168);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
tentang Berlakunya Undang-undang Nomor 9
Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di
Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2854);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitasi
Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan,
Keraton dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian
dan Pengembangan Budaya Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52
Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan
Pengembangan Adat-Istiadat dan Nilai Sosial
Budaya Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 52
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan
Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
951;
AZAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; LEMBAGA ADAT; PELESTARIAN SERTA PENGEMBANGAN ADAT-ISTIADAT DAN BUDAYA; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PELAPORAN; PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 4 Ayat
(2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pokok• pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Tahun 2011 tentang
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali, Terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Ten tang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
Tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keungan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 110);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5565);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keunagn Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 6322);
18. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
ten tang
(Lembaran Pengadaan Barang/ J asa
Negara Republik Indonesia Pemerintah
Tahun 2018
Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun
2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80
Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah; Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; Pengguna Anggaran; Kuasa Pengguna Anggaran; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah; Pejabat Penatausahaan Keuangan
Satuan Kerja Perangkat Daerah; Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
112
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, maka Pemda dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol Kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Covid-19 yang membahayakan Kesehatan masyarakat;
b. Bahwa untuk melaksanakan Permendagri No 72 Th 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Perubahan atas Perda Kab Mukomuko No 2 Th 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 24 Th 2007;
4. UU No 36 Th 2009;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 6 Th 2014;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 43 Th 2014;
9. Permendagri No 112 Th 2014;
10. Permendagri No 44 Th 2016;
11. Permendagri No 120 Th 2018; dan
12. Permendagri No 20 Th 2020
Pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana non-alam Covid-19
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Perda Kab Mukomuko No 2 Th 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan berlakuknya PP No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Th 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Th 2015, maka Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut perda tersebut; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 6 Th 2014;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 43 Th 2014; dan
7. Permendagri No 1 Th 2017
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No 6 Th 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 dan Instruksi Mendagri No 4 Th 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan bahwa dalam upaya melaksanakan Amanah UU No 12 Th 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan perlu adanya pengaturan dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perda Mukomuko tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
1. UU No 4 Th 1984;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 24 Th 2007;
4. UU No 36 Th 2009;
5. UU No 44 Th 2009;
6. UU No 12 Th 2011;
7. UU No 23 Th 2014;
8. UU No 30 Th 2014;
9. UU No 6 Th 2018;
10. PP No 40 Th 1991;
11. PP No 21 Th 2008;
12. PP No 12 Th 2017;
13. PP No 21 Th 2020;
14. Perpres No 17 Th 2018;
15. Perpres No 82 Th 2020;
16. Kepres RI No 11 Th 2020;
17. Kepres RI No 12 Th 2020;
18. Peraturan Kepala BNPB No 6 Th 2008;
19. Permenkes RI No 1501/Menkes/Per/X/2010;
20. Permenkes RI No 45 Th 2014;
21. Permenkes RI No 82 Th 2014;
22. Permenkes RI No 74 Th 2015;
23. Peraturan Kepala BNPB No 5 Th 2018;
24. Permendagri RI No 20 Th 2020; dan
25. Permenkes RI No 9 Th 2020
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
Perbup Mukomuko No 30 Th 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Th 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) PP No 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD TA 2021 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. Bahwa Raperda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Th 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemda bersama DPRD pada tanggal 21 bulan September Th 2020;
c. Bahwa DPRD Kab Mukomuko bersama Bupati Mukomuko telah membahas dan menyempurnakan Raperda tentang APBD TA 2021 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu No R.103.BPKD Th 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kab Mukomuko tentang APBD TA2021 dan Rancangan Perbup Mukomuko tentang Penjabaran APBD TA 2021; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perda Kab Mukomuko tentang APBD TA 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 3 Th 2003;
4. UU No 17 Th 2003;
5. UU No 1 Th 2004;
6. UU No 25 Th 2004;
7. UU No 33 Th 2004;
8. UU No 28 Th 2009;
9. UU No 23 Th 2014;
10. UU No 9 Th 2020;
11. PP No 109 Th 2000;
12. PP No 23 Th 2005;
13. PP No 55 Th 2005;
14. PP No 3 Th 2007;
15. PP No 5 Th 2009;
16. PP No 71 Th 2010;
17. PP No 12 Th 2017;
18. PP No 18 Th 2017;
19. PP No 12 Th 2019;
20. Permendagri No 16 Th 2007;
21. Permendagri No 52 Th 2012;
22. Permendagri No 62 Th 2017;
23. Permendagri No 36 Th 2018;
24. Permendagri No 90 Th 2019;
25. Permendagri No 64 Th 2020;
26. Kepmendagri No 050-3708 Th 2020;
27. Perda Kab Mukomuko No 2 Th 2016; dan
28. Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2017.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 Kabupaten Mukomuko
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan maka perlu didukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara terpadu
1. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018
1. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang
selanjutnya disingkat SPBE adalah
penyelenggaraan pemerintahan yang
memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk memberikan layanan
kepada Pengguna SPBE
2. Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan SPBE
meliputi:
a. Tata Kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. Penyelenggaran SPBE;
e. Percepatan SPBE; dan
f. Pemantauan dan evaluasi SPBE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dinyatakan bahwa tariff Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapakn sebesar 0,3% (nol koma tiga persen);
b. Bahwa berdasarkan perhitungan sesuai dengan tarif dimaksud pada huruf a diatas, maka hasil penetapan Pajak Bumi dan Bangunan terlalu tinggi dan secara social kemasyarakatan sangat memberatkan sehingga perlu dilakukan perubahan atas tarif tersebut;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Taun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 55 Tahun 2016
8. PP No. 12 Tahun 2019
9. Permen No. 80 Tahun 2015
10. Perda Kab. Mukomuko No. 13 Tahun 2011
11. Perda Kab. Mukomuko No. 10 Tahun 2016
Pasal I :
1. Ketentuan Pasal 62 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 13)diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah agar mampu memberikan kontribusi dalam perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat perlu dikelola dan dilakukan pengawasan secara optimal
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003
3.omor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
10. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998
12. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Dengan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko dan Bupati Mukomuko telah Memutuskan yaitu Peraturan Daerah Tentang Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Mukomuko
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
47
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat