Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Transportasi Angota DPRD Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Perda No. 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu perlu menetapkan besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD serta Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kota Kotamobagu.
- Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 18 Tahun 2017;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2017.
- Tunjangan Perumahan dikelompokan ke dalam 3 kelompok, yaitu:
1. Ketua sebesar Rp28.000.000;
2. Wakil Ketua masing-masing sebesar Rp23.500.000;
3. Anggota masing-masing sebesar Rp14.000.000;
- Besaran tunjangan di atas sudah termasuk pembebanan PPh.
- Besaran Tunjangan Transportasi bagi anggota DPRD diberikan sebesar Rp15.500.000-
- Pimpinan DPRD yang memiliki kendaraan dinas jabatan tidak diberikan tunjangan transportasi, bagi Anggota DPRD yang telah diberikan tunjangan transportasi tidak menggunakan kendaraan dinas jabatan/ operasional;
- Kendaraan dinas jabatan/ operasional yang dipinjampakaikan kepada Anggota DPRD wajib dikembalikan kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang, sebelum pembayaran tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman (8 Pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.4; TLD.NO.141
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penghasilan/tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
22 halaman terdiri dari 17 halaman batang tubuh dan 4 halaman penjelasan (31 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat perlu membentuk UPT RSUD Kotamobagu;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 18 Tahun 2016;
- PP Nomor 77 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 12 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu Nomor 40 Tahun 2016;
- Peraturan ini mengatur ketentuan pokok tentang Pembentukan UPT RSUD Kotamobagu;
- Ruang lingkup pengaturan Perwali ini antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Pembentukan; c. Kedudukan dan Susunan Organisasi; d. Tugas dan Fungsi (Direktur, Kepala Bagian Administrasi Umum, Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Keuangan, Kepala Seksi Perencanaan dan Pelaporan, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis, Kepala Seksi Pelayanan Medis, Kepala Seksi Penunjang medis. Kepala Seksi Rekam Medik dan Sistem Informasi Rumah Sakit, Kepala Bidang perawatan, Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan, Kepala Seksi Pengembangan Mutu Pelayanan Keperawatan); e. Komite Medik; f. Satuan Pemeriksaan Internal; g. Staf Medis Fungsional; h. Staf Keperawatan Fungsional; i. Instalasi; j. Tugas dan Fungsi Instalasi (Rawat Jalan, Rawat Inap, Gawat Darurat, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi Perawatan Intensif, Instalasi Pemeriksaan dan Pelayanan Khusus, Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium, Instalasi Rehabilitasi Medik, Instalasi Hemodiialisa, Instalasi Farmasi, Instalasi Gizi, Instalasi pemeliharaan Sarana Rumah Sakit, Instalasi Forensik dan Perawatan Jenazah, Instalasi Pengolahan Air Limbah, Instalasi Central Strillization Supply Departement, Dewan Pengawas Rumah Sakit); k. Kepegawaian; l. Tata Kerja; m. Pembiayaan, n. Ketentuan peralihan; o. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini mencabut Perwali Nomor 10 Tahun 2011.
32 halaman (terdiri dari 31 halaman batang tubuh (50 Pasal), dan 1 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Penetapan dan Penggunaan Rincian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa dialokasikan paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
- Berdasarlkan Pasal 96 ayat (7) PP No. 47 Tahun 2015 ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Dsa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 6 Tahun 2014;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 114 Tahun 2014;
- Permendagri No. 84 Tahun 2015;
- Permendagri No. 44 Tahun 2016;
- Permendagri No. 47 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 24 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu No. 14 Tahun 2017;
- Perwali Kotamobagu No. 34 Tahun 2017.
- Perwali ini mengatur Mekanisme Pemberian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak, dan Retribusi Daerah;
- ADD, DBHP, dan Retribusi digunakan untuk kegiatan: a. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, b. Penyelenggaraan Pembangunan Desa, c. Pembinaan Kemasyarkatan, dan d. Pemberdayaan Masyarakat;
- Pengawasan terhadap pengelolaan ADD, DBHP, dan Retribusi dilakukan secara fungsional oleh Pejabat yang Berwenang dan oleh masyarakat dsesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa setiap semester tahun berjalan dan Kepala Desa juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APB Desa kepada Walikota setiap akhir tahun;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
23 halaman (17 halaman batang tubuh (20 Pasal), dan 6 halaman lampiran).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN, TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan Desa sert menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha pemberdayaan masyarakat, pengelolaan asset milik Desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi, maka di bentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes);
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendes PDTT No 4 Tahun 2015;
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran
3. Peran, Strategi dan Prinsip Dasar
4. Pembentukan
5. Pengelolaan
6. Jenis Usaha dan Permodalan
7. Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
8. Pertanggungjawaban
9. Administrasi
10. Tahun Buku dan Bagi Hasil
11. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
12. Pembinaan dan Pengawasan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7.d Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 28.a Tahun 2016 tentang Program Bantuan Anak Asuh Kepada Siswa SD/MI/ SMP/MTs/ SMA/MA/SMK dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu di Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka mengatasi permasalahan pemberian bantuan anak asuh kepada mahasiswa dan menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 28.a Tahun 2016;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 20 Tahun 2003;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 47 Tahun 2008;
- PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 tahun 2010;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Perwali Nomor 28.a Tahun 2016.
- Perubahan kriteria penerima Program Bantuan Anak Asuh kepada Mahasiswa dari 5 kriteria menjadi 4 kriteria yaitu: a. Penduduk asli, b. berasal dari keluarga kurang mampu, c. Mahasiswa tidak sebagai peerima beasiswa dari pemerintha Kota Kotamobagu, d. Hasil seleksi Tim Program Bantuan Anak Asuh, bahwa yang besangkutan wajar dan layak berdasarkan pertimbangan tertentu untuk mendapatkan bantuan Program Bantuan Anak Asuh;
- Keanggotaan Tim Program Bantuan Anak Asuh terdiri dari: a. Unsur Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu; b. Unsur Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, c. Unsur Dinas, Badan Keuangan/ Lembaga Pengelola Keuangan di Daerah kota Kotamobagu, d. Unsur Perangkat Desa dan Kelurahan se-Kotamobagu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan ini mengubah Perwali Nomor 28.a Tahun 2016.
4 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 5 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESSA (ADD), DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETIRIBUSI DAERAH TAHUN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD), DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Ketentuan menggenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar hukum: UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 4 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kotamobagu No. 12 Tahun 2016, Perwako Kotamobagu No. 61 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan dan Prinsip
3. Mekanisme Pemberian Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
4. Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
5. Pengawasan dan Pelaporan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 8 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tindak lanjut dari Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewam Perwakilan Rakyat Daerah, maka dipandang perlu menetapkan besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu;
Dasar hukum: UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri 21 Tahun 2007, Permendagri No. 80 2015, Perda Kota Kotamobagu No. 35 Tahun 2008, Perda Kota Kotamobagu 12 Tahun 2016, Perwako No. 61 Tahun 2017;
Peraturan Walikota Ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Besaran Tunjangan Perumahan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat