Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu No 7c Tahun 2018 - Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan penganggaran dalam APBD Kota Kotamobagu serta berdasarkan hasil kajian tentang besaran tunjangan perumahan, dipandang perlu melakukan Perubahan Perwali No. 7C Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU no. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- PP No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 62 Tahun 2017;
- Perda Kotamobagu No. 4 Tahun 2017;
- Perwali No. 7c Tahun 2017.
- Tunjangan Perumahan terbagi ke dalam 3 kelompok yaitu: a. Ketua sebesar Rp16.500.000 per bulan, b. Wakil Ketua masing-masing sebesar Rp13.500.000 per bulan, c. Anggota masing-masing sebesar Rp8.250.000,- per bulan;
- Setiap Anggota DPRD menerima tunjangan tranportasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; Besaran tunjangan transportasi bagi setiap Anggota DPRD di berikan setiap bulannya dalam bentuk uang sebesar Rp13.750.000,-.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
4 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018
ABSTRAK:
- Mengingat adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan dsasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu diadakan perubahan atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 tahun 2005;
- PP No. 39 Tahun 2007;
- PP No. 6 Tahun 2008;
- PP No. 8 Tahun 2008;
- PP No. 26 Tahun 2008;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Perpres No. 2 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 6 Tahun 2007;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2011;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 2014;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2016;
- Perda No. 5 Tahun 2014;
- Perda No. 8 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 16 Tahun 2017.
- Perubahan RKP Kotamobagu antara lain: Dalam hal P-RPKPD berbeda dengan Perubahan KUA tahun 2018 dan Perubahan PPAS tahun 2018, hasil pembahasan dengan DPRD menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD T.A. 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
Perwali ini mengubah Perwali Kotamobagu No. 16 Tahun 2017.
7 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008, Pemerintah Kotamobagu perlu menetapkan Perwali tentang RKP Daerah Tahun 2019;
- Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evauasi Pelaksanaan RKP Daerah, RKP ditetapkan dengan Perwali ini.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 23 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 6 Tahun 2008;
- PP No. 8 Tahun 2008;
- PP No. 26 Tahun 2008;
- PP No. 2 Tahun 2018;
- Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 6 Tahun 2007;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2011;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 2014;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2016;
-Perda No. 8 Tahun 2016;
- Perwali No. 1 Tahun 2018.
- Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 tahun;
- RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas Pemerintah Daerah, rencana kerja dan Pendanaannya;
- Pemerintah Daerah menggunakan RKPD sebagai bahan untuk menyusun rancangan KUA Tahun 2019 dan rancangan PPAS Tahun 2019.
- Perangkat Daerah membuat laporan kinerja triwulanan dan tahunan atas pelaksanaan rencana kerja dan anggaran yang berisi uraian tentang keluaran kegiatan dan indikator kinerja dari masing-masing target sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
7 halaman (7 Pasal).
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari KKN, Pejabat/ Pegawai Pemerintah Kotamobagu, dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan/ pekerjaannya.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001;
- UU No. 30 Tahun 2002;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 79 Tahun 205;
- PP No. 60 Tahun 2008;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- Perpres No. 55 Tahun 2012;
- PermenPAN RB No. 52 Tahun 2014;
- Perda Kota Kotamobagu No. 8 Tahun 2016
- Ruang lingkup Perwali tentang Pengendalian Gratifikasi ini antara lain a. Ketentuan Umum, b. Maksud, Tujuan dan Prinsip, c. Pengendalian Gratifikasi (kategorisasi gratifikasi yang wajib dilaporkan/ tidak & mekanisme pelaporan gratifikasi), d. Susunan Organisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), e. Kewajiban dan Tugas UPG, f. Pemanfaatan gratifikasi, g. Sosialisasi, Perlindungan Pelaporan Gratifikasi, h. Pengawasan dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
17 halaman (20 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Jaminan Persalinan di Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka memberikan jamian persalinan berupa pembiayaan yang digunakan untuk pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan pelayanan bayi baru lahir, pelayanan KB pasca persalinan dan rujukan, yang pembiayaannya dijamin pemerintah dan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendamping di rumah tunggu kelahiran, maka dipandang perlu pengaturan tentang program jaminan persalinan;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 1 Tahun 2004;
- UU Nomor 15 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 36 Tahun 2009;
- UU Nomor 40 Tahun 2009;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- Permenkes Nomor 2581/Menkes/PER/XII/2011;
- Permenkes No. 97 Tahun 2014;
- Permenkes Nomor 61 Tahun 2018;
- Perwali Kotamobagu No. 40 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 23 Tahun 2017;
- Perda Nomor 14 Tahun 2017.
- Perwali ini mengatur tentang Prgram Jaminan Persalinan antara lain tentang: a. Ketentuan Umum; b. Tujuan dan Sasaran; c. Kebijakan Operasional; d. Pemanfaatan Dana dan Jampersal; e. Fasilitas Kesehatan (Dinas Kesehatan, Puskesmas, Bidan Praktek Swasta, Klinik Bersalin, dan RS Swasta, RSUD Kotamobagu dan RSUD Kandow Manado; f. Komposisi Pembiayaan; g. Persyaratan Pemanfaatan Jampersal;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
8 halaman (8 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama di Kota Kotamobagu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kotamobagu tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Bersama Menteria Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 1980.
- Perwali ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama sebagai pedoman Petugas/ Pemuka Agama dalam melaksanakan Kegiatan Pembinaan Keimanan Umat Masing-Masing Agama di Kota Kotamobagu;
- Juknis Petugas/ Pemuka Agama sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Perwali ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016 - 2026
ABSTRAK:
- Dalam rangka memberikan arah kebijakan dan menjadi pedoman bagi penyusunan road map Pembangunan Kependudukan dalam perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Kotamobagu Tahun 2016- 2026;
- Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1045;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 17 Tahun 2007;
- UU Nomor 52 Tahun 2009;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kotamobagu No. 1 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016.
- Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan acuan dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan Kependudukan di Kota Kotamobagu Tahun 2016-2026;
- GDPK Tahun 2016-2026 sebagaimana tercantum pada Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
6 halaman batang tubuh (5 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Parkir Elektronik
ABSTRAK:
- Dalam rangka peningkatan PAD dari sektor Retribusi Perparkiran, serta pengembangan pengelolaan parkir secara elektronik perlu disusun Perwali untuk mengatur tentang pelaksanaan Parkir Elektronik;
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 1 Tahun 2004;
- UU Nomor 15 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 22 Tahun 2009;
- UU Nomor 28 Tahun 2009;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2012
- Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan pengembangan pengelolaan perparkiran secara elektronik;
- Tarif parkir dengan menggunakan parkir elektronik mengacu pada besaran tarif parkir sebagaimana Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- Bagi pengguna kendaraan yang tidak dapat menunjukkan tiket/ karcis parkir dan telah menunjukkan dokumen kelengkapan dokumen akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50.000 untuk Sepeda Motor dan roda tiga, Rp100.000 untuk Mobil dan sampai dengan Rp200.000 untuk Mobil Barang Besar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 halaman (6 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
-Penunaian zakat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu yang sumber dananya diperoleh dari hasil pengumpulan zakat;
-Pengumpulan zakat harus dikelola secara baik, benar dan profesional sesuai syariat Islam untuk lebih berdaya guna serta dapat dipertanggungjawabkan;
- Dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum, pembinaan dan pelayanan terhadap para Muzaki, Mustahik, dan Amil Zakat, diperlukan Perwali yang mengatur tentang pengelolaan zakat;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- UU Nomor 23 Tahun 2011;
- PP Nomor 14 Tahun 2014;
-Peraturan Bazasnas Nomor 1 Tahun 2014;
- Peraturan Bazasnas Nomor 2 Tahun 2014;
- Ruang lingkup yang diatur dalam Perwali ini antara lain: a. Definisi Istilah, b. tujuan dan maksud zakat, subjek & objek zakat, c. Organisasi Pengelola Zakat (Badan Amil Zakat Nasional Kota & UPZ), d.Sosialisasi, Edukasi dan Layanan Muzakki, e. Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pelaporan, f. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
10 halaman (20 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kepada Camat untuk Verifikasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa, Anggaran Pendapatan Belanja Desa, dan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
- Dokumen perencanaan, penganggaran, dan kegiatan pekerjaan yang dibuat oleh Desa agar lebih efisien, tertata dengan baik dan bermanfaat serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu dilakukan pendelegasian kepada Camat untuk verifikasi Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah, Anggaran pendapatan dan Belanja Desa, dan Laporan Pertanggungjawaban APB Desa;
- UU Nomor 17 Tahun 2013;
- UU Nomor 04 Tahun 2007;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 6 Tahun 2014;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 19 Tahun 2008;
- PP Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015;
- PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016;
- PP Nomor 18 Tahun 2016;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
- Permendagri Nomor 114 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 50/PMK.07/2017, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permenkeu No. 225/PMK/07/2017;
- Permendagri Nomor 199/PMK.07/2017;
- Perwali Kotamobagu No. 24 Tahun 2016.
- Walikota Kotamobagu dapat mendelegasikan kepada Camat untuk melakukan verifikasi Rancangan RKPDesa, APBDesa dan Laporan Pertanggungjawaban APB Desa;
- Ruang lingkup pengaturan dalam Perwali ini antara lain: a. Ketentuan Umum, b. Maksud dan Tujuan, c. Pendelegasian, d. Tugas-tugas, e. Prosedur Verifikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
7 halaman (10 Pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat