Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN TA 2017
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeiolaan Keuangan Daerah sebagaimanattelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peratutan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahtm 2006 tentang Pedoman Pengeiolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok - pokok Pengeiolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Alokasi Besaran Uang Persediaan TA 2017;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2018 agar efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah;
5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan TA 2018;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
75 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL PELAKSANAAN TAHAPAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 9);
Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 9 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2017 Nomor 20);
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2017 ;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 181, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 182
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undemg Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pengelolaan keuangan Daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untu k masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melakukan peningkatan akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah perlu adanya pedoman pelaksanaan pembayaran transaksi non tunai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huru f a, dan huru f b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pacitan tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawah Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan transaksi non tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, azas dan tujuan, jenis transaksi non tunai, mekanisme penerimaan dalam sistem non tunai, mekanisme pengeluaran dalam sistem transaksi non tunai, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2020
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT DI KABUPATEN PACITAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT DI KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Pacitan, diperlukan partisipasi masyarakat karena terdapat pembiayaan yang tidak teralokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. bahwa guna melaksanakan ketentuan diktum Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daereih Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal biayapersiapan pendaftaram tanah sistematis tidakdianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Bupati untuk pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Teuiah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat di Kabupaten Pacitan.
Mengingat: 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; 4. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 179) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017; 15. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Pembentukan Kelompok Masyarakat, Pembiayaan, Mekanisme Penentuan Besaran Pembiayaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2018
PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 6/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/37.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 5 (Lima) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan yang salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M.DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M.DAG/PER/1/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 diubah dan setelah angka 20 ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 21 , Ketentuan Pasal 7 huruf c diubah dan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) di hapus.
PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
5 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERDA BIDANG PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka beberapa Peraturan Daerah bidang Pemerintahan Desa perlu dicabut karena tidak sesuai lagi dan / atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Bidang
Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahim 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebgaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Dengan Peraturan Daerah ini, 5 (lima) Peraturan Daerah dicabut dan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Dengan Peraturan Daerah ini, 5 (lima) Peraturan Daerah dicabut dan tidak berlaku lagi, yaitu: a. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2007 Nomor 3); b. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Sumber-Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2007 Nomor 8); c. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2007 Nomor 9); d. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2009 Nomor 2); e. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2009 Nomor 9).
BIDANG PEMERINTAHAN DESA
3 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 221 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 221, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 222
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambah Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untu k meningkatkan kedisiplinan, produktivitas dan kinerja, serta kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menter i Dalam Negeri Nomor 900-4700 tentang Tata Cara Persetujuan Menter i Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah menetapkan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru f a, huru f b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5258);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63. Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Neraga Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6718);
7. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Menter i Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras i Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
9. Peraturan Menter i Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras i Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
10. Peraturan Menter i Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras i Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menter i Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras i Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai
Negeri Sipil d i Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Ta.hun 2013 tentang Peningkatan Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2013 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2014 Nomor 4);
13. Peraturan Bupati Nomor 220 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 220);
Peraturan Bupati tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemberian tpp, sanksi penundaan tpp, ketentuan peralihan, ketentuan penutup, serta lampiran rincian tambahan penghasilan dan format laporan pelaksanaan tugas manual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat