Peraturan Bupati (Perbup) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 74
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 203 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 203 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, yaitu ketentuan dalam pasal 44 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), dan (11) dihapus, ketentuan dalam pasal 48 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 72 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 72
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Priontas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustnan Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 201 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehmgga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemenntah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 201 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 46 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), (11) dihapus, ketentuan dalam pasal 48 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 142 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 71
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 200 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemenntah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 200 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, ketentuan dalam pasal 48 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), (11), (12), dan (13) dihapus, ketentuan dalam pasal 52 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 70
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka lmplementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 199 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 199 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut, ketentuan dalam pasal 48 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), dan (11) dihapus, ketentuan dalam pasal 51 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 140 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 44 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10) dan (11) dihapus, dan perubahan pada ketentuan dalam pasal 48 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 197 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 197 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 48 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), dan (11) dihapus, dan perubahan pada ketentuan dalam pasal 52 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 195 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dirubah terakhir kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 195 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 40 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), dan (11) dihapus, perubahan pada ketentuan dalam pasal 44 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Priontas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 194 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 194 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 56 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), dan (11) dihapus, perubahan pada ketentuan pasal 61 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Priontas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan orgamsasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Panwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Orgamsasi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 193 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang- Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Panwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 193 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja DInas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam pasal 50 ayat (5), (6), (7), (8). (9), (10), dan (11) dihapus, ketentuan dalam pasal 54 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja DInas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pacitan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan,
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 192 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019,
5. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021,
6. Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja DInas Pendidikan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 192 Tahun 2021,
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2021 tentang kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, serta tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan ketentuan dalam pasal 56 ayat (5), (6), (7), (8), (9), (10), dan (11) dihapus, serta perubahan ketentuan dalam pasal 61 ayat (1) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2021 tentang kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, serta tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat