Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL DAERAH
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penanaman modal daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah, namun sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia usaha serta peraturan perundang-undangan yang baru, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1950, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 45 Tahun 2008, UU No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 16 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Peraturan Kepala BKPM No. 6 Tahun 2018, Peraturan Kepala BKPM No. 7 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan penanaman modal daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia usaha dengan memperhatikan asas-asas penanaman modal daerah, tujuan penyelenggaraan penanaman modal daerah dan sasaran penyelenggaraan penanaman modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah
30 halaman dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 195 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan< Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Kerja Pemda Kota Bandung Tahun 2019.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 74 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2014; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perwali Bandung No. 121 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2019, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. RKPD;
3. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 567 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 1167 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 567 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Persoalan sampah tidak hanya mempengaruhi estetika dan kenyamanan kota, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk akibat polusi bahan beracun dari sampah dan telah menjadi isu pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional akibat dari pola produksi dan konsumsi berbagai material dan produk yang berdampak pada terus meningkatnya eksploitasi sumber daya alam serta meningkatnya emisi karbon. Pengelolaan sampah merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah dengan melibatkan berbagai pihak secara luas dan masif, maka perlu dilakukan secara terpadu dan efisien dari hulu ke hilir, serta disesuaikan
dengan karakteristik masyarakat perkotaan tingkat mobilitas dan individualitas yang semakin tinggi juga budaya konsumptif yang terus meningkat. Pengaturan pengelolaan sampah perlu mendukung penguatan keberlanjutan ekonomi kota dalam
mengantisipasi semakin langkanya sumber daya alam sehingga diperlukan sistem yang berorientasi pada upaya untuk mendaur ulang sampah menjadi sumber daya. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menjadi rujukan dalam menyusun peraturan daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 81 Tahun 2012; PP No 46 Tahun 2017; PERPRES No 97 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Sampah, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas dan Wewenang; 3. Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; 6. Sistem Tanggap Darurat; 7. Kelembagaan dan Kerjasama; 8. Perizinan Pengelolaan Sampah; 9. Retribusi; 10. Kompensasi; 11. Insentif dan Disinsentif; 12. Pengembangan, Penerapan Teknologi dan Sistem Informasi; 13. Pembinaan dan Pengawasan; 14. Partisipasi dan Peran serta Masyarakat; 15. Pembuatan dan Tindakan yang Dikenakan Sanksi Administratif berupa uang paksa; 16. Penyidikan; 17. Ketentuan Pidana; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Bandung
Tahun 2011 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
51 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 810 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
bahwa tenaga kerja merupakan bagian integral dari masyarakat yang memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi di Kota Bandung. Sesuai dengan kewenangan daerah dan dalam rangka terwujudnya pembangunan di bidang ketenagakerjaan, maka untuk mengoptimalkan peranan dan kedudukan tenaga kerja perlu adanya pendayagunaan dan perlindungan hak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan. Dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha yang semakin maju, maka untuk mengoptimalkan pendayagunaan dan perlindungan tenaga kerja, perlu untuk menyiapkan tenaga kerja, meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja, meningkatkan kesejahteraan, menjamin kepastian kesamaan kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1950, UU No. 21 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 2 Tahun 2004, UU No. 39 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 8 Tahun 2016, PP No. 15 Tahun 2007, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 78 Tahun 2015, Permendagri No. 74 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kesempatan dan perlakuan yang sama, perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan, tanggung jawab dan tugas, pelatihan kerja, pemagangan, kompetensi kerja dan produktivitas kerja, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, tenaga kerja asing, hubungan kerja, perjanjian kerja, pengupahan, jaminan sosial, tunjangan hari raya keagamaan dan kesejahteraan pekerja/buruh, penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan pada perusahaan lain, hubungan industrial, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, perlindungan ketenagakerjaan, penghargaan ketenagakerjaan, pembinaan ketenagakerjaan, penyidikan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Bandung dan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan
52 halaman dan 14 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kota Bandung No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Restribusi Izin Gangguan
PERDA Kota Bandung No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Restribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG IZIN GANGGUAN DAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG IZIN GANGGUAN DAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat