rencana kerja pemerintah daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 839, BD 2018/48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan< Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Kerja Pemda Kota Bandung Tahun 2019.
- UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 74 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2014; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perwali Bandung No. 121 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2019, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. RKPD;
3. Ketentuan Umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
- 7 halaman
|