Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015, namun dalam perkembangan terdapat asumsi Kebijakan Umum APBD yang mengakibatkan keadaan terjadinya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan atas APBD Tahun Anggaran 2016. Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 tentang APBD Tahun Anggaran 2016.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1987; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 7 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERPRES No 66 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENKES No 19 Tahun 2014; PMK No 25/PMK.07/2015; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAG No 91/MDag/PER/12/2014 Tahun 2015; PMK No 92/PMK.07/2015; PMK No 153/PMK.07/2015; PMK No 125/PMK.07/2016; PERGUB Jawa Barat No 115 Tahun 2015; PERGUB Jawa Barat No 976/Kep.944-Keu/2006; PERDA Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung No 10 Tahun 1989; PERDA Kota Bandung No 7 Tahun 2006; PERDA Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dimana :
1. Ketentuan Pasal 1 berubah dimana adanya penambahan APBD sebesar Rp. 419.356.571.378,
2. Ketentuan Pasal 2 berubah dimana adanya perubahan pada Pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
3. Ketentuan Pasal 3 berubah dimana adanya perubahan pada Belanja Daerah, Belanja tidak langsung, dan Belanja Langsung
4. Ketentuan Pasal 4 berubah dimana adanya perubahan pada Pembiayaan Daerah, Penerimaan dan Pengeluaran
5. Ketentuan Pasal 7 berubah mengenai uraian lebih lanjut Perubahan APBD yang tercantum pada Lampiran
6. Ketentuan Pasal 8 diubah mengenai Walikota Bandung menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah di sektor perbankan, telah dibentuk Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung. Dengan terbitnya peraturan perundang-undangan baru terkait pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengelolaan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 15 tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 7 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1999; UU No 21 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 22 Tahun 2006; POJK No 20/POJK.03/2014; POJK No 4/POJK.03/2015; PERDA Kota Bandung No 15 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung yaitu Ketentuan diantara angka 4 dan angka 5 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 4a, dan angka 15 diubah, Ketentuan Pasal 2 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (2), Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah dan ayat (2) dihapus, Ketentuan ayat (4) Pasal 11 diubah 1 huruf yaitu huruf f dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf i, Ketentuan ayat (3) Pasal 13 ditambah satu huruf yakni huruf c, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 23 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 24 diubah dan ditambah satu ayat yakni ayat (4), Ketentuan ayat (1) Pasal 26 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 27 diubah, Ketentuan huruf c dan huruf g Pasal 37 diubah, dan ditambah satu huruf yakni huruf I, Ketentuan ayat (3) Pasal 39 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 40 diubah, Ketentuan Pasal 41 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (6), Ketentuan ayat (1) Pasal 43 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4), Ketentuan ayat (1) Pasal 44 diubah, dan dihapus 1 (satu) ayat, yakni ayat (2), Ketentuan ayat (1) Pasal 45 diubah, Ketentuan Pasal 46 diubah, Ketentuan Pasal 47 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3), Ketentuan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 48 diubah, Ketentuan ayat (2) huruf d, huruf e dan ayat (6) Pasal 49 diubah, dan dihapus 1 (satu) ayat yakni ayat (5), Ketentuan Pasal 56 dan 57 diubah, Ketentuan Pasal 58, Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62 dihapus, Ketentuan ayat (3) Pasal 64 diubah, dan ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (4), (5) dan (6), Ketentuan Pasal 65 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2) dan diubah 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4), Ketentuan ayat (2) huruf f, ayat (5) Pasal 66 diubah, dan ayat (4) dihapus, Ketentuan ayat (2) Pasal 67 dihapus, ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 68 diubah, Ketentuan Pasal ayat (2) Pasal 69 diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 70 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Bandung.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Tipelogi Perangkat Daerah
3. Pembentukan Upt
4. Staf Ahli
5. Jabatan Perangkat Daerah dan Perangkat Kecamatan
6. Kepegawaian
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
PERDA Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2007, PERDA Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2007; PERDA Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2007; PERDA Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2007; PERDA Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2013.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 783 Tahun 2016
PERWALI Kota Bandung No. 1226 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 783 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1226 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 783 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 420 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA BANDUNG, BANTUAN WALIKOTA KHUSUS SEKOLAH, BANTUAN OPERASIONAL SISWA SEKOLAH KURANG MAMPU, BANTUAN WALIKOTA KHUSUS MAHASISWA, PENDIDIKAN KARAKTER BANDUNG MASAGI, PENGEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI BIDANG PENDIDIKAN DAN LITERASI SERTA LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSIF PADA PENYELENGGARAAN PROGRAM SEKOLAH GRATIS PEMERINTAH KOTA BANDUNG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat