Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Teknik Pengaturan Zonasi Melalui Penerapan Pengalihan Hak Membangun
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 313 ayat (2) huruf i Peraturan Daerah Kota Bandung
Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015–2035, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Teknik Pengaturan Zonasi Melalui Penerapan Pengalihan Hak Membangun
UU No 28 Tahun 2002; UU NO 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2005; PP No 15 Tahun 2010; PP No 68 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; PERDA Kota Bandung No 5 Tahun 2010; PERDA Kota Bandung No 18 Tahun 2011; PERDA Kota Bandung No 10 Tahun 2015
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Teknik Pengaturan Zonasi Melalui Penerapan Pengalihan Hak Membangun, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pengalihan Hak Membangun atau Transfer Of Development Right; 3. Mekanisme TDR; 4. Pengendalian dan Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 804 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan
UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PERPRES No 16 Tahun 2018; Peraturan Menkeu No 08/PMK.02/2006; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 803 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 802 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kota Bandung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Perhubungan telah
ditetapkan Unit Pelaksana Teknis Angkutan dan Unit Pelaksana Teknis Parkir untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.208-Dishub Tahun 2018 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Angkutan Pada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Keputusan Wali Kota
Nomor 551/Kep.209-Dishub Tahun 2018 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Parkir pada Dinas Perhubungan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat beroperasi sebagai perangkat kerja pemerintah daerah untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis
yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah dan untuk itu perlu diatur pedoman pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud, dengan Peraturan Wali Kota
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; PERWALI Kota Bandung No 160 Tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah dengan PERWALI Kota No 199 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kota Bandung, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Kelola; 3. Remunerasi; 4. Pelaksanaan Anggaran; 5. Standar dan Tarif Layanan; 6. Dewan Pengawas; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Evaluasi dan Penilaian Kinerja; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
44 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 796 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah serta terbitnya beberapa peraturan yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah perlu dilakukan
pencabutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 10 Tahun 2016; PERDA Kota Bandung No 15 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 04 Tahun 2014; PERDA Kota Bandung No 14 Tahun 2011; PERDA Kota Bandung No 15 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 04 Tahun 2016; PERDA Kota Bandung No 02 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 08 Tahun 2013; PERDA Kota Bandung No 09 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1227 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 756 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 475 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1328 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1328 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 747 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Jenis Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
Perangkat Daerah telah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bandung diperlukan jabatan fungsional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan tertentu, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Jenis Jabatan Fungsional
UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 40 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 20 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 9 Tahun 2011; PERDA Kota Bandung No 08 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Jenis Jabatan Fungsional, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Jenjang Jabatan Fungsional; 3. Formasi Jabatan Fungsional; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 060/Kep.691- ORPAD/2011 tentang Pembentukan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat