Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung nomor 103 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 Corona virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 109 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 41 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah Oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
PELAKSANAAN - PENYEBARLUASAN - PERATURAN - DAERAH - OLEH - DPRD - BANDUNG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 109, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa penyebarluasan peraturan daerah merupakan wewenang yang melekat pada pemerintah daerah dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, dalam rangka melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah tersebut perlu diatur mengenai ruang lingkup, mekanisme, sistem dan prosedur kegiatan serta pertanggungjawabannya, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Pelaksanaan Penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 06 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, lingkup pengaturan, kegiatan sosialisasi perda, dukungan pembiayaan, tenaga administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 111
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kecamatan Layak Pemuda
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Perda Kota Bandung No. 01 Tahun 2016 Perda bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda dengan cara pemda memberikan akses untuk pengembangan diri dan kesempatan berperan dalam pembangunan, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Pengembangan dan Penghargaan Kecamatan Layak Pemuda.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 66 Tahun 2017; Menpora No. 11 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 01 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Prinsip KLP, Pendampingan KLP, Fasilitasi KLP, Penghargaan Kecamatan Layak Pemuda, Indikator Kecamatan Layak Pemuda, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
23 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 110 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Bandung No. 91 Tahun 2022 tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022
BANTUAN - PENDIDIKAN - BAGI - PESERTA - DIDIK - RAWAN - MELANJUTKAN - PENDIDIKAN - PADA - JENJANG - PENDIDIKAN - DASAR - MENENGAH - DAN - PERGURUAN - TINGGI - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - DAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KOTA - BANDUNG - TAHUN - ANGGARAN - 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD 2021/110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Pendidikan Bagi Peserta Didik Rawan Melanjutkan Pendidikan Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah, Dan Perguruan Tinggi Yang Bersumber Dari Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah Kota Bandung
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Bantuan Pendidikan telah diatur dalam Perwali Bandung No. 2 Tahun 2020 dalam perkembangannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan perguruan tinggi serta layanan pendidikan terhadap kelompok masyarakat rentan melanjutkan pendidikan maka perlu menetapkan Perwali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2018; Perwali Bandung No. 30 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah oleh Perwali Bandung No. 39 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Bantuan Pendidikan, Mekanisme Atau Prosedur Penyaluran Bantuan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Monitoring Evaluasi Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 111 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 111, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 112
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kota Bandung No. Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 6 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 yang semula sebesar Rp6.729.697.356.710,00 menjadi Rp7.402.141.573.686.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 112 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Honorarium Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bandung, diperlukan pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19, pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan oleh Tim Vaksinasi COVID-19 yang terdiri atas tenaga kesehatan dengan dibantu tenaga pendukung lainnya Dan berdasarkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4241/2021 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4723/2021 maka perlu menetapkan Perwali tentang Honorarium Tim Vaksinasi Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UUng No. 13 Tahun 1954; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 14 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkes No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes No. 19 Tahun 2021; Permenkeu No. 17/PMK.07/2021; Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penerima Honorarium, Besaran Honorarium, Mekanisme Pencairan, Pembiayaan, Pengawasan Dan Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 112 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaaan Pasar Dilingkungan Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat