PENCEGAHAN - DAN - PEMBERANTASAN - PENYALAHGUNAAN - DAN - PEREDARAN - GELAP - NARKOTIKA - DAN - PREKURSOR - NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1976; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah Kota, Program Fasilitasi P4GNPN Dan Rencana Aksi Daerah, Pencegahan, Antisipasi Dini, Penanganan, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Tim Terpadu, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
43 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan KTR, Larangan Dan Kewajiban, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021
Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Perda Kota Bandung No. 12 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Bandung
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Kota Bandung Tahun 2021 No. 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bandung Kota Ramah Lanjut Usia
ABSTRAK:
Bahwa Lanjut Usia merupakan bagian dari masyarakat Kota Bandung yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama serta memiliki peran penting dalam pembangunan Daerah Kota Dan seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup dan pertambahan populasi Lanjut Usia di Daerah Kota Dan sesuai dengan perpu Pemda bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan kawasan ramah Lanjut Usia yang dituangkan dalam Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Bandung Kota Ramah Lanjut Usia.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 39 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Wewenang Peran Dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan Bandung Kota Ramah Lanjut Usia, Penyelenggaraan Bandung kota Ramah Lanjut Usia, Data Lanjut Usia, Komda Lansia, Koordinasi, Pendanaan, Penghargaan Dan Dukungan, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Bahwa ekonomi kreatif memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing Dan Kota Bandung memiliki potensi ekonomi kreatif yang unik dan masif serta dapat menjadi pusat percontohan kota kreatif Dan untuk memberi arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penataan dan pengembangan ekonomi kreatif maka perlu menetapkan Perda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 142 Tahun 2018; Perda Prov Jabar No. 15 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 23 Tahun 2009; Perda Kota Bandung No. 18 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 14 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 01 Tahun 2013; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaku Ekonomi Kreatif, Penataan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pusat Kreasi Dan Kota Kreatif, Komite Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendanaan Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Sistem Informasi Ekonomi kreatif, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
53 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2020
ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2020/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 Dan Rancangan Perda tentang APBD, yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perda Kota Bandung tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 28 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 72 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2020
PERUSAHAAN - UMUM - DAERAH - PASAR - JUARA - KOTA - BANDUNG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2020/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung telah ditetapkan dengan Perda Kota Bandung No. 02 Tahun 2012 Dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 dan Pasal 402 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Asas Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda, Kebijakan Perumda Pasar Juara, Tugas Dan Wewenang Dewan Pengawasan Dan Direksi, Satuan Pengawas Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Pengelolaan Aset, Perencanaan Operasional Dan Pelaporan Perumda, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Penggunaan Laba Perumda, Logo Perusahaan, Anak Perusahaan, Penugasan Pemerintah Kepada Perumda, Evaluasi Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum, Pembubaran Perumda Pasar Juara, Kepailitan Perumda, Pembinaan Dan Pengawasan Perumda, Pelayanan Dan Tarif, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
57 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2020
perusahaan - umum - daerah - tirtawening - kota - bandung
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2020/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung telah ditetapkan dengan Perda Kota Bandung No. 15 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2014 Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 dan Pasal 402 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang Perusahaan UmumDaerah Tirtawening Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasala 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Perpres No. 90 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Asas Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda, Kebijakan Perumda Tirtawening, Tugas Dan Wewenang Dewan Pengawas Dan Direksi, Kepegawaian Perumda, Satuan Pengawas Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Perencanaan Operasional Dan Pelaporan Perumda Tirtawening, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Laba Perumda Tirtawening, Anak Perusahaan, Penugasan Pemerintah Kepada Perumda, Evaluasi Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum, Pembubaran Perumda, Kepailitan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Khusus, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
76 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa APBD telah ditetapkan dengan Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2019 Dan sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 Dan penyampaian LK sebagaimana dimaksud dalam huruf b tidak dapat dilaksanakan tepat waktu sehubungan adanya Penetapan Kedaruratan Kesehatan Corona Virus Deasease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional dan perubahan sistem kerja yang berdampak pada keterlambatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008;Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 62 tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat