Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Asas Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda, Kebijakan Perumda Pasar Juara, Tugas Dan Wewenang Dewan Pengawasan Dan Direksi, Satuan Pengawas Intern Komite Audit Dan Komite Lainnya, Pengelolaan Aset, Perencanaan Operasional Dan Pelaporan Perumda, Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Penggunaan Laba Perumda, Logo Perusahaan, Anak Perusahaan, Penugasan Pemerintah Kepada Perumda, Evaluasi Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum, Pembubaran Perumda Pasar Juara, Kepailitan Perumda, Pembinaan Dan Pengawasan Perumda, Pelayanan Dan Tarif, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat