NILAI DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah serta berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/1614/M.SM.04.00/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 5 Tahun 2014; PP 11 Tahun 2017; PermenPANRB No. 34 Tahun 2011; PermenPANRB No. 39 Tahun 2013; PermenPANRB No. 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Nilai dan Kelas Jabatan c.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
6 Halaman; Lampiran: 135 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 14 Tahun 2017
TANDA NOMOR POLISI KENDARAAN PERORANGAN DINAS DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL/JABATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas Dan Kendaraan Dinas Operasional/ Jabatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu berdasarkan ketentuan Lampiran dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan Bermotor, dan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi Tanda Nomor Polisi kendaraan, maka perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor
Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional / Jabatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Penataan/Penetapan Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional / Jabatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2013, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penataan/Penetapa Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Operasional/Jabatan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan masalah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Penataan / Penetapan Tanda Nomor Polisi kendaraan Bermotor Perorangan Dinas dan kendaraan Dinas Operasional / Jabatan Dinas merupakan dasar penggunaan kendaraan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, dan Kepala SKPD / Unit kerja dan kepentingan Dinas untuk menunjang kelancaran tugas – tugas pemerintah dan pembangunan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
4 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten, berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan alokasi dana desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran, berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pengalokasian Dana Desa.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 13 tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 23 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pengalokasian dana desa halmahera selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; maksud, tujuan, dan prinsip; Prosedur pemberian dana desa; Penghitungan dana desa; Penatausahaan penggunaan dana desa; Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN ANGGOTA DPRD - Pedoman pelaksanaan perda
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Daerah, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 11 Tahun 2011, Permenkeu RI No. 33/PMK.06/2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Perarutan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2020
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Adanya perubahan signifikan terhadap postur APBN Tahun Anggaran 2020 yang mengakibatkan adanya pengurangan dana transfer umum oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang disebabkan adanya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam rangka percepatan penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) diperlukan langkah-langkah antisipasi, cepat, fokus, dan sinergis pada Pemerintah Daerah. Perlu dilakukan penyesuaian atas penerimaan daerah dan belanja daerah mengikuti perubahan postur APBN dan penyediaan dana yang memadai untuk pencegahan atau penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020.
UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Jumlah Anggaran Pendapatan adalah sebesar Rp1.392.668.584.060,00. Anggaran Belanja sebesar Rp1.388.013.599.834,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp1.721.858.174,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 16 Tahun 2019
KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016 tentang kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa berdasaekan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 6 Tahun 2014; PP NO. 43 Tahun 2014; PP 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 1 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan KEwenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Ruang Lingkup c. Kewenangan desa Berdasarkan hak Asal Usul d.Kewenangan Lokal Berskala Desa e.Mekanisme Pelaksaanaan kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa f.Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Desa g. Pembinaan dan Pengawasan h.Pembiayaan Pelaksanaan Kewenangan Desa i. Ketentuan Lain-Lain j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 16 Tahun 2020
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas Sistem Keuangan Negara. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPPU No. 1 Tahun 2020; PMK No. 35/PMK.07/2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan tas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
11 Halaman; Lampiran: 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 17 Tahun 2020
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN SETIAP DESA KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Setiap Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas Sistem Keuangan Negara. Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPPU No. 1 Tahun 2020; PMK No. 35/PMK.07/2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan tas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
8 Halaman; Lampiran: 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif, perlu menetapkan Kawasan Perdesaan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penetapan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, Perpres No. 2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. ... Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Kebijakan dan Strategi; Pembangunan Kawasan Perdesaan; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 17 Tahun 2015
PETUNJUK PELAKSANA - PERda tentang pajak mineral bukan logam dan batuan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dimaksud yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu PP No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 4 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2010, PP No. 55 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 6 Tahun 2011.
Dalam perataturan bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral bukan Logam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Dasar pengenaan; Tarif dan cara perhitungan pajak; Pemungutan; Pembayaran dan penagihan pajak; Pengurangan pajak; Pengurangan atau penghapusan sanksi administrate dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak; Pemeriksaan pajak; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran; Pelaksanaan; Pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat