TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2019.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2018; PMK No. 60/PMK.07/2019; PMK No. 199/MPK.07/2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Maksud dan Tujuan c. Sumber, Besaran, dan Penetapan d. Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan e. Penggunaan f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
8 Halaman; Lampiran: 9 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No. 18 Tahun 1999; Uu No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No, 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pengelolaan Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola, Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa, Pengawasan dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
39 Halaman, Lampiran: 25 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN ANGGOTA DPRD - Pedoman pelaksanaan perda
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Daerah, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 11 Tahun 2011, Permenkeu RI No. 33/PMK.06/2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Perarutan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2013 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan menjadi jenis Pajak Kabupaten;/Kota, berdasarkan Pasal 80 ayat (2 ) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan dengan PeraturanDaerah, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain, yaitu UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009, UU No. 17 Tahun 1997, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Menghitung Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak; Pendataan dan Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
14 halaman. Penjelasan: 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 28 Tahun 2020
PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM ONLINE
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk menbayar kewajiban serta dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak daerh, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak daerah melalui sistem online. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online.
UU No. 19 Tahun 1997; UU No 11 Tahun 2008; PP No. 55 Tahun 2018; PMK No. 32/PMK.05/2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah secara Sistem Online dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Asas, Maksud, dan Tujuan c.Jenis Pajak d. Kewenangan e. Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Online f. Sistem Online Pajak Daerah g. Pembukaan Rekening, Penyetoran Dana dan Surat Kuasa Perintah Transfer Debit Pembayaran Pajak h. Pembayaran Pajak Terutang dan Pelaporan Pajak i. Pembayaran Pajak dan Pelaporan Pajak secara Manual j. Hak dan Kewajiban k. Larangan l.Pengawasan m.Sanksi Administratif n.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 17 Tahun 2015
PETUNJUK PELAKSANA - PERda tentang pajak mineral bukan logam dan batuan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dipandang perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dimaksud yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu PP No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 4 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 23 Tahun 2010, PP No. 55 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 6 Tahun 2011.
Dalam perataturan bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral bukan Logam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Dasar pengenaan; Tarif dan cara perhitungan pajak; Pemungutan; Pembayaran dan penagihan pajak; Pengurangan pajak; Pengurangan atau penghapusan sanksi administrate dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak; Pemeriksaan pajak; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran; Pelaksanaan; Pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2020
PENATAUSAHAAN PENGELUARAN-PENETAPAN BATAS PAGU PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU)-RINCIAN KEBUTUHAN DAN WAKTU PENGGUNAAN ATAS PENERBITAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas PAGU Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Penggunaan atas Penerbitan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penatausahaan pengeluaran dan penetapan batas jumlah SPP-UP dan GU serta rincian kebutuhan dan waktu penggunaan SPP-TU Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Pelaksanaan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2020.
PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 60 tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang enatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Pelaksanaan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penatausahaan Pengeluaran c. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu dalam rangka mewujudkan kelancaran pencalonan, pemilihan, dan pelantikan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan perlu diatur Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan peraturan perundangundangan, untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan terkait dengan Petunjuk Teknis Tata Cara PIlkades di
Kabupaten Halmahera Selatan dipandang perlu merevisi Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2016, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 7 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Pemilihan; Panitia Pemilihan; Pengawasan Pemilihan Kepala Desa; Pemilih; Persyaratan, Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala; Pengundian Nomor Urut, Tanda Gambar dan Kampanye; Tata Tertib Pilkades dan Tempat Pemungutan Suara; Pemungutan dan Penghitungan Suara; Penundaan dan Pembatalan Pemilihan Kepala Desa; Larangan dalam Pemilihan Kepala Desa; Sumber Anggaran dan Pembiayaan Pilkades.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu barang milik daerah sebagai salah satu un'sur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan' Daerah, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, pengelolaan barang milik Daerah diatur dalam Peraturan Daerah, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain, yaitu UU No. 72 Tahun 1957, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, Permendagri No. 5 Tahun 1997, Keputusan Mendagri No. 42 Tahun 2001, Keputusan Mendagri No. 49 Tahun 2001, Keputusan Mendagri No. 7 Tahun 2002, Keputusan Mendagri No. 12 Tahun 2003, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 55 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pengelolaan barang milik daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Perencanaan dan Pengadaan; Penyimpanan dan Penyaluran; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Ganti Rugi; Sengketa Barang Daerah; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
25 halaman. Penjelasan: 10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 33 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HALMAHERA SELATAN NOMOR 15.A.1 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15.A.1 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong tingkat kepatuhan penyelenggaraan negara dalam menyampaikan kewajiban melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15.A.1 tentang Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara di LIngkungan Pemerintah Kabnupaten Halmahera Selatan, maka dipandang perlu dilakukan perubahan. Pelaporan dan pengumuman harta kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara dimaksudkan utnuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berdasarkan petrimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15.A.1 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 15.A.1 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat