Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar dan sejahtera lewat memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta untuk memajukan penyelenggaraan olahraga, perlu ada pedoman mengenai pembinaan dan pengembangan keolahragaan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nmor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur membina, mengembangkan dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Unang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan umum; II. Maksud, Tujuan dan Prinsip; III. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah: IV. Hak, Kewajiban, dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; V. Ruang Lingkup Penyelenggaraan Olahraga; VI. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; VII. Pengelolaan Keolahragaan; VIII. Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga; IX. Organisasi Keolahragaan; X. Pelaku Olahraga; XI. Prasarana dan Sarana Olahraga; XII. Penghargaan; XIII. Peran Serta Masyarakat; XIV. Pendanaan; XV. Pembinaan dan Pengawasan; XVI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
18 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Sandalwood
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Sandelwood merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Sandelwood dan berbentuk perusahaan daerah dengan tugas meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam penyediaan barang dan jasa, sebagai mitra pengelola, peningkatan sarana prasarana dan pembukaan lapangan kerja; bahwa dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Sandalwood
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasr 1945; undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturam Pemerintah nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pendirian, Status dan Kedudukan; III. Maksud, Tujuan, Bidang Usaha dan Jangka Waktu Berdiri; IV. Tugas Pokok dan Fungsi; V. Modal; VI. Organ Perumda Sandalwood; VII. Kepegawaian; VIII. Dana Pensiun; IX. Perencanaan; X. Operasional; XI. Laporan Perusahaan dan Penggunaan Laba Bersih; XII. Tanggung Jawab; XIII. Ketentuan Peralihan; XIV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
19 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Timur Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan berkembangnya kebutuhan pembangunan, maka dipandang perlu melakukan Perubahan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019 sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan bupati ini: 1. UU No. 69 Tahun 1958; 2. UU No. 28 Tahun 1999; 3. UU No. 17 Tahun 2003; 4. UU No. 1 Tahun 2004; 5. UU No. 15 Tahun 2004; 6. UU No. 25 Tahun 2004; 7. UU No. 33 Tahun 2004; 8. UU No. 17 Tahun 2007; 9. UU No. 26 Tahun 2007; 10. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 11. PP No. 8 Tahun 2006; 12. PP No. 38 Tahun 2007; 13. PP No. 39 Tahun 2007; 14. PP No. 8 Tahun 2008; 15. PP No. 26 Tahun 2008; 16. PP No. 18 Tahun 2016; 17. PP No. 12 Tahun 2017; 18. PP No. 12 Tahun 2019; 19. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 20. Permendagri No. 86 Tahun 2017; 21. Permendagri No. 22 Tahun 2018; 22. Perda Provinsi NTT No. 1 Tahun 2008; 23. Perda Provinsi NTT No. 4 Tahun 2019; 24. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; 25. Perda Kab. Sumba Timur No. 15 Tahun 2008; 26. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; 27. Perda Kab. Sumba Timur No. 12 Tahun 2010; 28. Perda Kab. Sumba Timur No. 7 Tahun 2016; 29. Perda Kab. Sumba Timur No. 9 Tahun 2016; 30. Perda Kab. Sumba Timur No. 5 Tahun 2018.
Peraturan bupati ini melakukan Perubahan terkait dengan Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, asumsi makro ekonomi dan matriks program/kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Timur TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
5 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 8 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Lainnya Di Kabupaten Sumba Timur
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Lainnya Di Kabupaten Sumba Timur
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang menegaskan bahwa Penyertaan Modal daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa dengan didirikannya Perusahaan Daerah oleh Pemerintah Daerah, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Sandalwood, perlu dilakukan penyertaan modal pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Lainnya di Kabupaten Sumba Timur
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 68 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 4 ayat (2) huruf a dan penambahan 1 (satu) huruf yaitu huruf f; perubahan ketentuan pada pasal 5 ayat (1) huruf a dan penambahan satu ayat yakni ayat 4; Perubahan ketentuan pada pasal 6 ayat (1) huruf a dan penambahan satu huruf a, ditambahkan satu huruf yaitu huruf e, ayat (2) huruf c, huruf d, huruf e, ayat (3) huru fc, huruf d, huruf e, ayat (4) huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, ayat 5 huruf c, huruf d, huruf e dan ditambah 1 ayat yakni ayat (6)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Lainnya di Kabupaten Sumba Timur
5 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa Kepala Daerah Wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 65 Tahun 2001; PP no. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 6 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 5 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 3 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
14 halaman; 2 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai sumber informasi dan bahan bukti pertanggungjawaban daerah mempunyai nilai dan arti yang sangat penting dan strategis sebagai bagian dari identitas dan jati diri untuk menjaga memori kolektif bangsa; bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih, perlindungan hak-hak keperdataan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sumba Timur dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan Nasional yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengelolaan Arsip; III. Perlindungan dan Penyelamatan Arsip; IV. Perizinan; V. Kerjasama; VI. Sanksi Administratif; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
18 halaman; 9 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan keadilan sosial masyarakat Sumba Timur maka Petani sebagai penyedia utama kebutuhan pangan dan penggerak pembangunan ekonomi Daerah perlu dilindungi dan diberdayakan; b. Bahwa Petani sebagai pelaku utama dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan di sektar Pertanian yang berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan pangan Daerah harus diberikan jaminan perlindungan serta perlu diberdayakan secara mandiri dan berkelanjutan dengan memberikan kepastian hukum dalam menciptakan Pertanian yang mandiri dan berkelanjutan di Kabupaten Sumba Timur; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU No. 69 Tahun 1958; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Perencanaan; III. Perlindungan Petani; IV. Pemberdayaan Petani; V. Pembiayaan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Peran Serta Masyarakat; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
20 halaman; 10 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Matawai Amahu
ABSTRAK:
a. Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Matawai Amahu merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang didirikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumba Timur Nomor 8 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Matawai Amahu dan berbentuk perusahaan daerah dengan tugas memenuhi kebutuhan masyarakat akan tersedianya air minum; b. Bahwa dalam rangka menyesuaikan bentuk hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Matawai Amahu.
Dasar hukum perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. UU No. 69 Tahun 1958; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 4. PP No. 54 Tahun 2017; 5. Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Pendirian, Status dan Kedudukan; III. Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup Pelayanan dan Wilayah Usaha; IV. Kegiatan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri; V. Permodalan; VI. Organ Perumda Air Minum Matawai Amahu; VII. Kepegawaian; VIII. Dana Pensiun; IX. Perencanaan; X. Operasional; XI. Laporan Perusahaan dan Penggunaan Laba Bersih; XII. Asosiasi; XIII. Tanggung Jawab; XIV. Ketentuan Peralihan; XV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
20 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018, maka Bupati perlu mengajukan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur TA 2018; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten SUmba Timur TA 2018.
Dasar hukum perda ini adalah: 1. UU No. 69 Tahun 1958; 2. UU No. 28 Tahun 1999; 3. UU No. 17 Tahun 2003; 4. UU No. 1 Tahun 2004; 5. UU No. 15 Tahun 2004; 6. UU No. 25 Tahun 2004; 7. UU No. 33 Tahun 2004; 8. UU No. 28 Tahun 2009; 9. UU No. 12 Tahun 2011;10. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 11. PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; 12. PP No. 23 Tahun 2005; 13. PP No. 54 Tahun 2005; 14. PP No. 55 Tahun 2005; 15. PP No. 56 Tahun 2005; 16. PP No. 57 Tahun 2005; 17. PP No. 65 Tahun 2005; 18. PP No. 8 Tahun 2006; 19. PP No. 38 Tahun 2007; 20. PP No. 71 Tahun 2010; 21. PP no. 12 Tahun 2017; 22. PP No. 12 Tahun 2019; 23. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 24. Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; 25. Permendagri No. 64 Tahun 2013; 26. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumba Timur No. 13 Tahun 2007; 27. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; 28. Perda No. 1 Tahun 2010; 29. Perda Kab. Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; 30. Perda Kab. Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; 31. Perda Kab. Sumba Timur No. 11 Tahun 2017; 32. Perda Kab. Sumba Timur No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
13 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang mempengaruhi pergeseran asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalam, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 65 Tahun 2001; PP no. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 6 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 5 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 3 Tahun 2019;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
19 halaman, 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat