Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizian Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rertribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; dan Perda Kab. TTU No. 8 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang penghapusan ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf c; pengahapusan pasal 9; Pasal 10; Pasal 11; Pasal 22; pasal 26 huruf c.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah
Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
4 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pemgangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.83 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara No.6 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah beberapa perubahan pada Pasal 1, Pasal 2, Pasal 12, Paasal 13, Pasal 16, 17, Pasal 18, dan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara No.6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
11 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 12 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Timor Tengah Utara No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 12; Nomor Registrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur 12 Peraturan Daerah Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan, Jenis, Kriteria Tipelogi dan Tipelogi Perangkat Daerah; Susunan Perangkat Daerah; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran daerah kabupaten timor tengah utara tahun 2016 nomor 4 registrasi provinsi ntt 04 peraturan daerah tahun 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dalam rangka memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan upaya peningkatan sumber pendapatan daerah;
b. bahwa upaya peningkatan sumber pendapatan daerah melalui usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga merupakan salah satu sarana untuk memperoleh manfaat ekonomis, manfaat sosial dan/atau manfaat lainnya;
c. bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, investasi pemerintah daerah dalam bentuk penyertaan modal daerah diatur dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-derah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan terebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Penyertaan Modal; Bentuk Jumlah dan Jangka Penyertaan Modal Daerah; Tata Cara Penyertaan Modal Daerah; Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pemeriksaan; Hasil Usaha; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 09 Nomor Registrasi Provinsi Ntt 006 Perda Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas P Eraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah;
b. bahwa dengan adanya perubahan dan penambahan obyek Pelayanan Retribusi Jasa Usaha maka Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah – daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 10 Nomor Registrasi Provinsi Ntt 010 Perda Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu khususnya Pasal 4, Pasal 20, Pasal 22 dan Pasal 26 huruf (d) nomor (2) perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 198
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Desa Mandiri Cinta Petani ( Sari Tani ) Di Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kemandirian desa melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan kapasitas fiskal desa, maka telah ditetapkan Program Desa Mandiri Cinta Petani (SARI TANI) sebagai salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2011- 2015;
b. bahwa dengan berakhirnya RPJMD Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2011- 2015 dan demi keberlanjutan Dana Bergulir Program SARI TANI di Kabupaten Timor Tengah Utara maka perlu menetapkan pedoman pelaksanaan keberlanjutan Program SARI TANI;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Desa Mandiri Cinta Petani (SARI TANI) di Kabupaten Timor Tengah Utara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 s/d 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa; . Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Sistematika; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita daerah kebupaten timor tengah utara tahun 2016 Nomor 211
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Klasifikasi Pelanggan, Tarif Dasar Air, Biaya Administrasi Dan Denda Pada Perusahaan Daerah Air Minumtirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan air bersih diperlukan peningkatan kinerja dan keuangan melalui optimalisasi sarana dan prasarana, termasuk peran pelanggan dalam mendukung biaya secara layak;
b. bahwa, untuk memenuhi biaya operasional demi kelancaran dan kesinambungan pelayanan air bersih oleh Perusahan Daerah Air Minum perlu diperbaharui Klasifikasi Pelanggan, Penetapan Tarif Dasar, Biaya Administrasi, Sanksi pada Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa Tarif Air Bersih di Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Utara yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Timor Tengah Utara NO: 02/KPTS/BPAM/1997 tanggal 1 Agustus 1997 tidak dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Pelanggan, Penetapan Tarif Dasar, Biaya Administrasi, dan Sanksi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupeten Timor Tengah Utara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pedoman Pentapan Tarif Air Bersih; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 tentang Pedoman-pedoman Organisasi, Sistem Akuntansi, Teknik Operasi, dan Pemeliharaan Teknik Perawatan, Struktur dan Perhitungan Biaya untuk Menentukan Tarif Air Bersih, Pelayanan Air Bersih kepada langganan, Pengelolaan Air Bersih Ibu kota Kecamatan dan Pengelolaan Kran Umum Air Bersih bagi Perusahaan Daerah Air Bersih dan Badan Pengelola Air Bersih; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Bersih; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Klasifikasi Pelanggan; Penetapan Tarif Dasar Air Bersih; Biaya Administrasi; Denda; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat