Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2010 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 156 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk membuat Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. ; bahwa sesuai dengan kewenangan yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah akan meninjau kembali Peraturan Daerah –
Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang tidak sesuai lagi secara bertahap, yang salah satunya adalah retribusi pelayanan kesehatan, dengan tujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan daerah, maka dibutuhkan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan Pemerintah Daerah yakni di Rumah Sakit dan Puskesmas serta jaringannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Timur Tengah Utara No. 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; III. Golongan Retribusi dan Wilayah Pemungutan; IV. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; V. Prinsip dan Sasaran Dalam penetapan Tarif Retribusi; VI. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; VII. Penentuan pembayaran, Pengurangan dan Pembebasan dalam Hal Tertentu Atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya; VIII. Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Dalam Hal Tertentu Atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya; IX. Sanksi Administrasi; X. Penagihan; XI. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa; XII. Masa Retribusi; XIII. Insentif Pemungutan; XIV. Peninjauan Tarif; XV. Ketentuan Penyidikan; XVI. Ketentuan Pidana; XVII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2010.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 12 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Timor Tengah Utara No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 12; Nomor Registrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur 12 Peraturan Daerah Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan, Jenis, Kriteria Tipelogi dan Tipelogi Perangkat Daerah; Susunan Perangkat Daerah; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 196
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Dan Prosedur Pengelolaan Dana Bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM MP) Di Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dearah sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 maka bahwa kegiatan dana bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Nasional Pemberdayaan Mayarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk menanggulangi masalah kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan pengelolaan dana bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks PPK dan PNPM MPd maka diperlukan ketentuan yang mengatur tata cara pelaksanaan dan pengelolaan dana bergulir Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) agar tetap berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengn Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 s/d 1019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perencanaan Pembanguanan Daerah, Inspektorat Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lainnya;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sasaran; Prosedur Dana Bergulir; Mekanisme Pengelolaan Dana Bergulir; Tahap Verifikasi; Rekening dan Tahapan Pencairan Dana; Dokumen Pencairan Dana Bergulir; Pengawasaan, Pembinaan dan Penyelesaian Pinjaman Bermasalah; Laporan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 15 Tahun 2014
PERDA Kab. Timor Tengah Utara No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas
PERDA Kab. Timor Tengah Utara No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kab, Timor Tengah Utara Tahun 2014 Nomor 14A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dalam rangka memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan upaya peningkatan sumber pendapatan daerah; bahwa upaya peningkatan sumber pendapatan daerah melalui usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga merupakan salah satu sarana untuk memperoleh manfaat ekonomis, manfaat sosial dan/atau manfaat lainnya; bahwa berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka investasi pemerintah daerah dalam bentuk penyertaan modal daerah diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank NTT.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Prinsip Penyertaan Modal; IV. Bentuk Jumlah dan Jangka Waktu Penyertaan Modal Daerah; V. Tata Cara Penyertaan Modal Daerah; VI. Pengelolaan Penyertaan Modal Daerah; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Pemeriksaan; IX. Hasil Usaha; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 198
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Desa Mandiri Cinta Petani ( Sari Tani ) Di Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kemandirian desa melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan kapasitas fiskal desa, maka telah ditetapkan Program Desa Mandiri Cinta Petani (SARI TANI) sebagai salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2011- 2015;
b. bahwa dengan berakhirnya RPJMD Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2011- 2015 dan demi keberlanjutan Dana Bergulir Program SARI TANI di Kabupaten Timor Tengah Utara maka perlu menetapkan pedoman pelaksanaan keberlanjutan Program SARI TANI;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Desa Mandiri Cinta Petani (SARI TANI) di Kabupaten Timor Tengah Utara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 s/d 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2007 tentang Keuangan Desa; . Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Sistematika; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor 206
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39, ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan dimaksudkan untuk meningkatkan motifasi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah;
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah–daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Penganggaran Tambahan Penghasilan; Kriteria Tambahan Penghasilan; Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja; Besaran Tambahan Penghasilan; Penerima Tambahan Penghasilan PNSD; Sanksi; Tata Cara Pembayaran, Permintaan, Perhitungan dan Pemotongan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNSD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan, Penggunaan, Penyaluran Dan Pelaporan Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Menteri Keuangan C.q Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan terhadap Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang tata cara penetapan, penggunaan, penyaluran dan pelaporan dana desa tahun anggaran 2016 sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Keuangan c.q Direktur Jenderal Perimbangan dan Keuangan Nomor : S-502/PK/2016 Tanggal 11 Agustus 2016 Hal Penyampaian Hasil Evaluasi Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa maka Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan, Penggunaan, Penyaluran dan Pelaporan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 perlu dirubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Timor Tengah Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan, Penggunaan, Penyaluran dan Pelaporan Dana Desa Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa; Peraturan Bupati Timor Tengah Utara Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Utara No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita daerah kebupaten timor tengah utara tahun 2016 Nomor 211
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Klasifikasi Pelanggan, Tarif Dasar Air, Biaya Administrasi Dan Denda Pada Perusahaan Daerah Air Minumtirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan air bersih diperlukan peningkatan kinerja dan keuangan melalui optimalisasi sarana dan prasarana, termasuk peran pelanggan dalam mendukung biaya secara layak;
b. bahwa, untuk memenuhi biaya operasional demi kelancaran dan kesinambungan pelayanan air bersih oleh Perusahan Daerah Air Minum perlu diperbaharui Klasifikasi Pelanggan, Penetapan Tarif Dasar, Biaya Administrasi, Sanksi pada Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa Tarif Air Bersih di Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Timor Tengah Utara yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Kabupaten Timor Tengah Utara NO: 02/KPTS/BPAM/1997 tanggal 1 Agustus 1997 tidak dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan pemeliharaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi Pelanggan, Penetapan Tarif Dasar, Biaya Administrasi, dan Sanksi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupeten Timor Tengah Utara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pedoman Pentapan Tarif Air Bersih; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 1984 tentang Pedoman-pedoman Organisasi, Sistem Akuntansi, Teknik Operasi, dan Pemeliharaan Teknik Perawatan, Struktur dan Perhitungan Biaya untuk Menentukan Tarif Air Bersih, Pelayanan Air Bersih kepada langganan, Pengelolaan Air Bersih Ibu kota Kecamatan dan Pengelolaan Kran Umum Air Bersih bagi Perusahaan Daerah Air Bersih dan Badan Pengelola Air Bersih; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Bersih; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Klasifikasi Pelanggan; Penetapan Tarif Dasar Air Bersih; Biaya Administrasi; Denda; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat