APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Buton Tengah No. 53 Tahun 2022 tentang Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjagan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Perarturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun ,dan Penerima Tunjangan
Tunjangan Tahun 2021, Perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pemberian gaji, Pensiun, atau tunjangan ketiga
belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau tunjangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6348);
5. Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6682);
6. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/pmk.05/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan,Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2021 Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Serita Negara Republik
Indonsesia Tahun 2021 Tahun 459);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bu ton Tengah Tahun Anggaran 2021;
8. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2021
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja
Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2021
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAY A DAN GAJI KETIGA BELAS BAB III
TATA CARA PEMBAYARAN TUJNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI
KETIGA BELAS BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 4
Peratuaran Daerah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabuapaten
Buton Tengah, maka dipandang perlu menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 ten tang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan N omenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, dipandang perlu
menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Buton Tengah tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton
Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5280); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
12);
10. Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah
Bagi Pembanguna untuk Kepentingan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 366);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 32/PRT /M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
Pemerintahan bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BABV
TATA KERJA BAB VI
KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII
PEMBIAYAAN BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati
Buton Tengah Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buton
Tengah.
1. Undan-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32 / PRT/M/ 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan bidang Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buton Tengah
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan
kepada masyarakat dan kesejahteraan Pengawai Negeri Sipil,
maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan
Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
900/ 1397 /KEUDA tanggal 17 Februari 2021, hal Pemberian
Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2021, maka Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Tengah dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan
kinerja Pegawai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 82);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 172,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesian Nomor 5587);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesian Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesian Nomor 2036);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesian Nomor 6037); 12. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja
di Lingkungan Lembaga Pemerintah (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesian Nomor 4437);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 ten tang Pendoman
Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019
tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pernerintahan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Tegan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah
(Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 12);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JAM KERJA BAB III
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB IV
SYARAT PNS YANG DAPAT MENERIMA TPP DAN
YANG TIDAK DAPAT MENERIMA TPP BAB IV
SYARAT PNS YANG DAPAT MENERIMA TPP DAN
YANG TIDAK DAPAT MENERIMA TPP BAB VI
TATA CARA VERIFIKASI DAN PERMINTAAN TPP BAB VII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB VIII
ALOKASI BELANJA BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
41 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Efektif dan Efisien Pelaksananan
Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintahan, maka
dipandang perlu menetapkan Perubahan Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian;
b. bahwa untuk menyesuaikan pasal 3 Peraturan Menteri
Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi,
Kodefikasi dan N omenklatur Perencanaan,
Pembangunan dan Keuangan Daerah,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Perubahan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika,
Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor173, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5563)
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatu
Perencanaan, Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447)
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton
Tengah Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
Kabupaten Buton Tengah (Berita Daerah Kabupaten Buton
Tengah Tahun 2016 Nomor 49 pada Pasal 9 ayat (1) diubah, Pasal 15 diubah, Pasal 16 diubah, Pasal 17 diubah, Pasal 18 diubah, Pasal 19 diubah, Pasal 20 diubah, Pasal 21 diubah, dan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Data Statistik Sektoral Daerah Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan data statistik
sektoral daerah yang dijadikan pedoman, acuan dan petunjuk teknis
seluruh perangkat daerah dan instansi dalam menyusun program keijja,
diper-Iukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu,
terintegrasi, dan dapat diakses oleh Pengguna Data;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Undang—Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
disebutkan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data
dan inforrnasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Data
Statistik Sektoral Daerah di Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (bembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1} Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inforrnasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234):
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Tengah dalam Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negaxa Republik Indonesia Nomor 5587), sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor S8, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah;
11. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengelolaan Data
Bab IV Pengumpulan Data
Bab V Pengelolaan Data
Bab VI Publikasi Data
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Aset Desa.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Euton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KETENTUAN UMUM BAB III
TUKAR MENUKAR BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWAS BAB V
PEMBIAYAAN BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi perlu mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Perubahan Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 7 Perubahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor I2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesian Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesian Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesian Nomor 6037);
12. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesian Nomor 4437);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pendoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 12);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa diantara sumber pendapatan desa adalah
perhitungan dari lOo/o Dana Alokasi Umum (DAU)
yang diterima Kabupaten dikurangi Dana Alokasi
Khusus (DAK) yang diperuntukan kepada desa yang
disebut Alokasi Dana Desa (ADD);
b. bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana
dimaksud pada huruf (a) di atas bersumber dari
perhitungan dari 10°/o Dana Alokasi Umum (DAU)
yang diterima Kabupaten dikurangi Dana Alokasi
Khusus (DAK) dan 10°/o Dana Bagi Hasil (DBH) yang
diterima Kabupaten;
c. bahwa untuk mengatur pengalokasian, pembagian,
dan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), dipandang
perlu Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana
Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun
Anggaran 2021
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
TATA CARA PERHITUNGAN BAB III
MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN BAB IV
SASARAN PENGGUNAAN BAB V
PENGELOLAAN DAN PENGENDALIAN BAB VI
PELAPORAN BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Buton Tengah menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemben .ukan Kabupaten Bupati Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undarg Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilita s i Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekono mian Nasional dan/ a tau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapai.m dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
8. Peraturai Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksant.an Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelan .itan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 No:nor 136);
9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggarnn 2011;
10. Peraturun Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratur.in Pe.aksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 trntang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembarm Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahm Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubal .m Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun Wl4 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republi-: Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
14. Peraturan Me.rteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang lengelolaan Dana Desa sebagaimana telah di ubah menjadi Peaturan Menteri Keuangan Nomor 156/PM~:_.07 /~020 Tahun 2020;
15. Peratura.i Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang :>enge]olo.an Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun '.W20 Nomor 1641);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dar.a Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
17. Peraturau Dae rah Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun 2 021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 8);
18. Peratura. Bupati Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2021 ten tang l'enja b aran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 1,abupfLten Buton Tengah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daeral Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENETAPAN RINCIAN DAN PERHITUNGAN DANA DESA BAB Ill
PENYALURAN DANA DESA BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA BAB V
SANKSI BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
23 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat