petunjuk
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Perarturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun ,dan Penerima Tunjangan
Tunjangan Tahun 2021, Perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah;
- 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pemberian gaji, Pensiun, atau tunjangan ketiga
belas kepada pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau tunjangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6348);
5. Peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6682);
6. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/pmk.05/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan,Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2021 Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Serita Negara Republik
Indonsesia Tahun 2021 Tahun 459);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bu ton Tengah Tahun Anggaran 2021;
8. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2021
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja
Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2021
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAY A DAN GAJI KETIGA BELAS BAB III
TATA CARA PEMBAYARAN TUJNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI
KETIGA BELAS BAB IV PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 hal
|