Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pernerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Kabupaten Buton Tengah
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234] sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perungang — Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
4. Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887], sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, Pedoman Nomenklatur dan Unit Kezjja Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Buton Tengah
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2022
Perbup Kab. Buton Tengah No. 38 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Tengah
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
3. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1910);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Adrninistrasi ke Jabatan Fungsional;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Tengah
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Iingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompentesi Staf Ahli Kepala Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan J abatan Administrasi ke J abatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 atas
Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintcgritas, profesional, akuntabel dan menerapkan asas-asas umum pemerintahan
yang baik serta untuk menegakkan norma etika perilaku yang bebas dari intervensi Politik dan bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan tugas, perlu diatur kode etiknya;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerimah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara, yang menyatakan Pejabat Pembina kepegawaian masing-masing Instansi menetapkan Kode Etik Instansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Buton Tengah,
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bcrsih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494):
3. Undang~Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pernerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
6. Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Prinsip Dasar
Bab IV Pedoman Perilaku
Bab V Etika Aparatur Sipil Negara
Bab VI Majelis Kode Etik
Bab VII Informasi Pelanggaran Kode Etik
Bab VIII Sanksi Kode Etik
Bab IX Rehabilitasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian yang bertujuan untuk menegakan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan sehingga terwujudnya produktifitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi sebagaimana diatur dalarn
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin rasa keadilan azas akuntabilitas dan transparan maka perlu pedoman teknis tata cara penegakan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di Iingkungam Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomr 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang—Unda.ng Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 172, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik lndoneia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6037 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerinmh Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negaxa Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pernbemukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Nomor 110) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Aaas Perubahan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dearah Kabupaten Buton Tengah (bembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton tengah Nomor 131);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Daerah Kabupaten Buton Tengah
Tahun 2021 Nomor 148);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujua
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kewajiban dan Larangan PNS
Bab V Jenis Hukuman Disiplin
Bab VI Pemanggilan PNS
Bab VII Pemeriksaan PNS
Bab VIII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan
Bab IX Penetapan Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Bab X Upaya Administratif
Bab XI Pemberlakuan Hapusnya Menjalankan Hukuman Disipilin dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Bab XII Pembatasan Hak Kepegawaian
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku utama pembangunan di Kabupaten Buton Tengah, maka khusus bagi pemuda dan pemudi dari Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Buton Tengah perlu diberikan bantuan pendidikan baik jenjang Diploma 111, Diploma IV dan Sarjana (S-1 Umum, S-1 Kedokteran dan S-2 Umum) oleh
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Pcraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Berprestasi di Kabupatcn Buton Tengah.
1. Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Republjk Indonesia Tahun 2003 Nomor 4301);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pengganti Undang—Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Virus Disease 2019 (COVLD-I9) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286];
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 588) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor I2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab IV Mekanisme Penjaringan dan Penetapan Calon Penerima Beasiswa
Bab V Pertanggungjawaban Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu
Bab VI Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Penerima Bantuan Beasiswa Pendidikan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 9.a Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 13 ayat
(3), Pasal 18 ayat (6), dan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pim pin an dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Buton Tengah dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu rnenetapkan
Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan Pirnpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tei'ga.h dan
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakva: Oaerah
Kabupaten Euton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Peri.mbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang pembentukan
Kabupaten Euton Tengah di Provinsi ButonTengah (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan M.enteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 20) 7 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun
2017, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 / 40 / Tahun 2017);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA
PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BAB III DANA OPERASIONAL PIMPINAN BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati yang
berkaitan dengan atau mengatur tentang pelaksanaan Penghasilan, Tunjangan
Kesejahteraan, dan Uang .Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD serta
Dana Operasional Pimpinan
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 9.A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR 9.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, menyatakan bahwa pemberian biaya pendidikan dan pemberian beasiswa oleh Pemerintah Daerah sesua dengan kewenangannya diatur dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah memandang periu untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian beasiswa;
c. bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengeiolaan program beasiswa Pemerintah Kabupaten Buton Tengah agar lebih tepat sasaran dan tepat waktu, dipandang perlu menyusun pedoman pemberian beasiswa di Kabupaten
Buton Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik |ndonesiaNomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara RepubIik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan atau Bakat lstimewa;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2010 tentang tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada Peserta Didik yang Orang Tuanya atau Walinya tidak Mampu Membiayai Pendidikan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kabupaten Buton Tengah diubah pada pasal 1, pasal 7 huruf a, dan pasal 9 huruf b, huruf d, huruf k dan menghapus huruf g dan huruf i
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 16.A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16.A, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 16.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan be ban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini dan pendidikan kesetaraan se bagai salah satu
bentuk peningkatan mutu Pendidikan, perlu mengalokasikan
dana bantuan operasional pendidikan pada Satuan Pendidikan
Anak U sia Dini dan Pendidikan Kesetaraan;
b. bahwa agar pengalokasian dana bantuan operasional pendidikan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan tujuan dan
sasaran serta dapat pertanggung jawabkan perlu petunjuk
teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Laporan
Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pada Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun
Anggaran 2021;
1. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 ten tang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ten tang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6233);
10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 11 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan dana bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendididkan Kesetaraan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 401);
12 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 8);
13 Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Buton Tengah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 10.A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10.A, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 10.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan
Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021 dan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07 /2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa dan dalam rangka memberikan pedoman bagi pelaksana
kegiatan, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Buton
Tengah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana di Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana
Tahun Anggaran 2021
12. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton
Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016
Nomor 129);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
14. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Tahun Anggaran 2021;
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Buton Tengah Tahun Anggaran 2021;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
SUMBER DANA DAN PENGALOKASIAN DANA BOKB BAB III
PENGGUNAAN DANA BOKB BAB IV
MEKANISME PENYALURAN DAN PROSEDUR PENGELOLAAN DANA BOKB BAB V
PELAPORAN BAB VI
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN DANA BOKB BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat