Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 20 17 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5696 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.9 Tahun 2015;
PP No.82 Tahun 2001; PP No.50 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2017;
Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kep Menteri Negara Lingkungan Hidup No.110 Tahun 2003; Kep Menteri Negara Lingkungan Hidup No.115 Tahun 2003; Perda Kab. Banyuwangi No.2 Tahun 2008; Perda Kab. Banyuwangi No.3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Pencemaran Air. Perubahan tersebut diantaranya terdapat pada Di antara angka 7 dan angka 8 Pasal 1 disisipkan 3 (tiga) angka, yakni angka 7a, angka 7b dan angka 7c yang mengatur tentang penjelasan mutu air, kelas air, dan mutu air sasaran. Diantara angka 20 dan angka 21 disipkan 1 (satu) angka yaitu angka 20a yang mengatur tentang penjelasan kerjasama daerah. Ketentuan pasal 15 diubah yang mengatur tentang penilaian baku mutu air limbah oleh Pemerintah Kabupaten sesuai kewenangannya bagi usaha dan/atau kegiatan dengan berpedoman pada baku mutu air limbah yang ditetapkan Pemerintah Provinsi dan dilakukan secara periodik sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB VIA yang mengatur tentang klasifikasi dan kriteria mutu air. Ketentuan Pasal 44 ayat (1) yang mengatur tentang Pengendalian pencemaran air dapat dilaksanakan melalui kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota lain dan Pihak Ketiga. Ketentuan Pasal 56 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi secara
cepat, akurat dan terpadu untuk menunjang keberhasilan
pengambilan keputusan secara berdaya guna dan berhasil
guna, perlu dibangun dan dikembangkan Sistem Informasi
Manajemen Daerah (SIMDA) Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa untuk membangun dan mengembangkan sistem
informasi manajemen sebagaimana tersebut pada huruf a,
perlu adanya pengaturan, pembinaan dan pengembangan di
bidang sumber daya manusia (brainware), piranti keras
(hardware) dan piranti lunak (software), sarana pendukung
dan sistem jaringan telekomunikasi sesuai dengan skala
prioritas kebutuhan dan kemampuan Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Informasi Manajemen Daerah Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017
tentang Penerapan Masterplan Smart City Melalui
Banyuwangi Smart Kampung.
Maksud, Tujuan dan Sasaran SIMDA antara lain :
1. Tersedianya informasi secara kongkrit sesuai dengan strata informasi yang
ditentukan bagi kepentingan pengambilan keputusan yang berwenang di segala
tingkatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
2. Meningkatnya kualitas manajemen di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyuwangi dan seluruh jajarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2022
PENYEDIAAN TEMPAT SARANA PEMAKAMAN UMUM OLEH PENGEMBANG PERUMAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN TEMPAT SARANA PEMAKAMAN UMUM OLEH PENGEMBANG PERUMAHAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka penertiban dan/atau penataan pengembangan pembangunan perumahan perlu diimbangi dengan penyediaan dan pengelolaan sarana pemakaman yang memadai sebagai satu kesatuan dari perumahan dan permukiman maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Penyediaan Tempat Pemakaman Umum Oleh Pengembang Perumahan.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 8); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 14).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PEMAKAMAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 28 TAHUN 2012 TENTANG PENGATURAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangakatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan perubahannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 4 Tahun 2019;
Perbup Banyuwangi No 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perbup Banyuwangi No 39 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 39) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (9);
3. Diantara Pasal 64 dan Pasal 65 ditambah 5 (lima) pasal baru yakni Pasal 64A, Pasal 64B, Pasal 64C, Pasal 64D dan Pasal 64E;
4. Ketentuan Pasal 66 diubah;
5. Ketentuan Pasal 67 diubah;
6. Ketentuan Pasal 82 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf baru yakni huruf h dan pada ayat (3) ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, kewenangan pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah merupakan kewenangan bupati atau pejabat yang ditunjuk ;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi, pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah ditetapkan oleh kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu ;
c. bahwa pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah merupakan hal yang sangat krusial karena selain terkait dengan penataan ruang juga terkait dengan pengendalian penggunaan pemanfaatan tanah di Kabupaten banyuwangi, sehingga kewenangan pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu ditinjau kembali ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, b, dan c perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5679) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 10).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi diubah sebagai berikut: Ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf c dihapus dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2019
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten banyuwangi tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019 serta menindaklanjuti ketentuan dalam pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 57 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019 dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 36. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019; 37. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019; 38. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 57 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERlTA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI BAGI DOKTER SPESIALIS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan mutu
pelayanan kesehatan kepada masyarakat diperlukan
ketersediaan dokter spesialis yang memiliki ketrampilan
khusus dan langka di bidang tugasnya;
b. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dokter
spesialis serta meningkatkan pelayanan rumah sakit,
perlu memberikan tambahan penghasilan Berdasarkan
Kelangkaan Profesi Bagi Dokter Spesialis pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan
menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor
5 Tahun 2014; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2012 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tambahan penghasilan diberikan berdasarkan atas
kelangkaan profesi dengan mempertimbangkan tanggung
jawab, kompleksitas tugas, unsur pengetahuan dan unsur
resiko dalam pelaksanaan tugas-tugas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat