Tambahan penghasilan diberikan berdasarkan atas kelangkaan profesi dengan mempertimbangkan tanggung jawab, kompleksitas tugas, unsur pengetahuan dan unsur resiko dalam pelaksanaan tugas-tugas jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat