Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN MASYARAKAT DENGAN KONDISI TERTENTU DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas sasaran penerima pelayanan kesehatan selain masyarakat pemerima SPM (surat pernyataan miskin) dan masyarakat dengan kondisi tertentu di Kabupaten Banyuwangi yang tidak termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan Masyarakat Dengan Kondisi Tertentu Di Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik;
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; 5. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang standar dan teknis pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin dan masyarakat dengan kondisi tertentu yang belum terdaftar sebagai peserta PBI program JKN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BAGI HASIL PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007
Nomor E/10) sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun
2014 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/B), sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 1/B);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun
2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2011 Nomor 1/D);
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diubah pada:
1) Ketentuan huruf A. Belanja Hibah, angka romawi I. Hibah, angka (1) Penganggaran, huruf i diubah;
2) Ketentuan huruf B. Belanja Bantuan Sosial, angka romawi II. Bantuan Sosial Kepada Anggota Masyarakat, diubah;
3) Ketentuan huruf D. Bantuan Keuangan, nomor urut 10. Pemberian penghargaan PBB Kepada Desa Yang Lunas PBB Tepat Waktu, huruf b diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 45 TAHUN 2012 TENTANG PENGATURAN HARI DAN JAM KERJA BAGI INSTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 29 Tahun 2013
penghapusan denda sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam rangka peringatan hari besar nasional dan hari jadi banyuwangi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN DENDA SANKSI ADMINISTRASI
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BESAR NASIONAL DAN
HARI JADI BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 107 ayat (3) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 25 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Denda Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Rangka Peringatan Hari Besar Nasional dan Hari Jadi Banyuwangi.
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar`Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh WajibPajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Penghapusan, Tujuan dan Sasaran, Ketentuan Penghapusan Denda Sanksi Administrasi PBB-P2, Ketentuan Lain-Lain, Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa guna terciptanya kepastian hukum dalam proses Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dengan menetapkan perubahannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2017 (lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 8); 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 1).
Menambahkan dalam ketentuan umum, yang dimaksud dengan Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan adalah suatu pengabdian/bekerja yang dilakukan oleh calon kepala desa sebagai aparatur di lembaga pemerintah, BUMN, BUMD, TNI/POLRI, pemerintah desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan, Karang Taruna Desa/Kelurahan, RW/RT Desa/Kelurahan dan lembaga kemasyarakatan ada di desa/kelurahan yang penetapan keanggotannya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan
pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015,
perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor
35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan
Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah dengan menetapkannya dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya
Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan
Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dua kali
dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 30 Tahun
2017.
Mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 yaitu pada bagian pengadaan barang/jasa obat dan bahan medis melalui mekanisme e-purchasing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2019
petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 46 TAHUN
2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum bagi pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Banuwangi Tahun 2014 Nomor 12); 9. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2017.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat