Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ketentuan Penghapusan, Tujuan dan Sasaran, Ketentuan Penghapusan Denda Sanksi Administrasi PBB-P2, Ketentuan Lain-Lain, Penutup, Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat