Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan keadaan darurat dan luar biasa, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 179 junto pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU. No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 20000;PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2008; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007;Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata 4 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 5 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 9 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2019;
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan APBD dengan rincian:
a. pendapatan:
1. Semula Rp942.218.832.195,00
2. Bertambah/ berkurang (Rp80.113.187.668,00)
b. belanja:
1. semula Rp976.171.977.566,00
2. Menjadi (Rp80.099.977.566)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa terjadi perubahan kebutuhan dan kebijakan Daerah di bidang investasi daerah, sehingga perlu adanya penambahan jumlah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lembata kepada Pihak Ketiga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 dan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Pemerintah daerah melakukan dan/atau menambah jumlah penyetoran modal maka jumlah yang disertakan ditetapkan terlebih dahulu dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pada Pihak Ketiga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada ayat (1) Pasal 5; Ketentuan pasal 5A diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
5 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah untuk memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab;Dengan adanya pembukaan indeks harga dan perkembangan ekonomi, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali atas berbagai item penerimaan dan juga tarif yang termuat di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2002;Kepmen PU No. 15/KTPS/M/2004; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan yaitu di antara angka 12 dan angka 13 pasal 1 disisipkan 15 angka; Ketentuan pasal 7 diubah; ketentuan pasal 13 ayat (2) dan (3) diubah; ketentuan pasal 18 huruf a angka1, angka 2, angka 4 dan huruf b angka 1 dan angka 2 diubah; Ketentuan Pasal 33 diubah; Ketentuan pasal 38 huruf a angka 1 huruf a diubah; ketentuan pasal 43 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha
30 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Masyarakat atas Informasi Penataan Ruang Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 226 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang; bahwa pengembangan sistem informasi dan komunikasi penataan ruang sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui penyediaan basis data dan informasi bidang penataan ruang dengan mengembangkan jaringan sistem elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lembata tentang Layanan Masyarakat atas Informasi Penataan Ruang Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999;UU. No. 26 Tahun 2007; UU. No. 14 Tahun 2008; UU. No. 25 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 11 Tahun 2020; PP. No. 61 Tahun 2010; PP. No. 96 Tahun 2012; PP. No. 6 Tahun 2021; PP. No. 21 Tahun 2021; Perda Kab. Lembata No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyelenggaraan Lamafa Petarung Lembata; III. Hak dan Kewajiban Pengguna; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
9 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 24 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021; bahwa Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021 belum mengatur secara lengkap terkait perjalanan dinas lanjutan, perjalanan dinas pendamping, dan beberapa hal lainnya sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum peraturan tersebut ialah UU. No. 28 Tahun 1999; UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 15 Tahun 2004; UU. No. 5 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 33 Tahun 2004; UU. No. 30 Tahun 2014; PP. No. 109 Tahun 2000; PP. No. 39 Tahun 2007; PP. No. 12 Tahun 2017; PP. No. 18 Tahun 2017; PP. No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2009; PMK RI No. 97/PMK.05/2010; PMK RI No. 7/KMK.02/2003; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No.6 Tahun 2016; Perbup Lembata No. 96 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang ketentuan Pasal 7; ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 25 diubah; ketentuan Pasal 30 ayat (1) diubah dan ditambah satu ayat yakni ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Lembata Nomor 96 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021.
12 halaman; 3 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2012 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Koperasi
ABSTRAK:
a.bahwa pembangunan koperasi merupakan tugas bersama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat, maka koperasi perlu dibangun dan dikembangkan untuk mewujudkan struktur perekonomian dan dunia usaha yang kokoh, tangguh dan mandiri;
b.bahwa untuk mewujudkan struktur perekonomian Daerah dan dunia usaha yang kokoh, tangguh dan mandiri melalui pengembangan koperasi, maka perlu penguatan kelembagaan usaha dan permodalan sehingga dapat menjadi koperasi yang sehat, berkualitas dan berprestasi;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengembangan Koperasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal, Penyertaan pada Koperasi; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Usaha Perusahaan Perseroan (Persero) dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengembangan Koperasi; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Lembata; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Landasan, Prinsip, Asas dan Tujuan; Pembentukan Koperasi; Pembukaan Kantor Cabang; Pembubaran Koperasi; Hak dan Kewajiban; Kemitraan; Pengembangan Koperasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2012 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, mengamanatkan bahwa Kepala Daerah terpilih wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2011-2016
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan. Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; .Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005–2025; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud; Tujuan; Sistematika; Isi dan Uraian; Pengendalian dan Evaluasi; Masa Transisi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Lembata memiliki potensi mineral bukan logam dan batuan yang mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan;
b. bahwa kegiatan penambangan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang – Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Golongan Mineral bukan Logam dan Batuan; Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan; Wilayah Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan; Perizinan; Berakhirnya IUP dan IPR; Usaha Jasa Pertambangan; Hak dan Kewajiban; Larangan; Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan; Reklamasi dan Pascatambang; Pembinaan dan Pengawasan; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; Perlindungan dan Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administrasi; Denda; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 halaman; 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2015 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan tata cara pembagian dan besaran Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentua Umum; Penetapan Alokasi; Mekanisme Penyakluran dan Pengelolaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pelayanan publik bagi Pemerintah Daerah merupakan perwujudan pelaksanaan kewenangan wajib, baik yang berupa pelayanan administrasi, pelayanan barang maupun pelayanan jasa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan sumber daya aparatur sebagai aset utama dalam pelaksanaan pembangunan Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh aparatur pemerintah, maka perlu disusun pedoman Penyelenggaraan Pelayananan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penyelenggara Pelayanan Publik; Hak dan Kewajiban Penerima dan Pemberi Pelayanan Publik; Penyelenggaraan Pelayanan Publikl; Sistem Informasi; Perilaku Pemberi Pelayanan Publik; Peran Serta Masyarakat dalam Pembuatan Piagam Kesepakatan Pelayanan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman; 11 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat