PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Undang—Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpedoman pada Rencana Kerja pembangunan Daerah (RKPD) sebagai hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat untuk periode1 (satu) tahun. Untuk menjamin tercapainya sasaran dan perioritas pembangunan Daerah Tahun 2016 yang efektif dan efesian, diperlukan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016 yang memuat Program dan kegiatan prioritas sesuai dengan indikasi program prioritas yang ditetapkandalam RPJMD Provinsi Papua Barat yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja pembangunan (RKP), Rencana Kerja pembangunan Daerah Kabupaten/Kota serta Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA-SKPD).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang—Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2007
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PROVINSI PAPUA BARAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Daerah dapat memiliki Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan Peraturan perundang-undangan; untuk menggerakkan roda perekonomian serta mendukung Program Pemerintah Daerah perlu suatu wadah untuk menanganinya.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Udang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nornor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 s.d. 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 32 Tahun 2014
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ..... Peratura Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Uraian Tugas Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja pada satuan polisi pamong praja provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka semua ketentuan sebelumnya yang mengatur mengenai uraian tugas dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja, dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 903/23/X/2011 Tahun 2011
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 903/23/X/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 176
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Gubemur Papua Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatandan Balanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai landasan operaslonal pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum: Undang-urndangNomor 12 Tahun 1985 sebagaimana tetah diubah denqan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12. Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah denqan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Namor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomar 19 Tahun 2010 sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 jo. PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provlnsi Papua Barat Nornor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsl Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
-
-
-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 900/5/III/2011 Tahun 2011
ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS DAN DANA TAMBAHAN INFRASTRUKTUR TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/5/III/2011, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2011 Nomor 158
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 8 dan pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 230/PMK.07/2010 tentang Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta Dana Tambahan lnfrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011, maka perlu ditindaktlanjuti dengan Peraraturan Gubenur Papua Barat; Untuk maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Papua Barat tentang Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana tambahan Infrastruktur Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nornor 45 Tahun 1999 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah
diubah dengall Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimaa telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 56/P Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.07/2010; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 47/KMK.07/2002; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai alokasi dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERTANIAN, PETERNAKAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 96
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 25 Tahun 2015
LARANGAN PEMASUKAN HEWAN PENULAR RABIES KEWILAYAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Pemasukan Hewan Penular Rabies ke Wilayah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa penyakit rabies merupakan salah satu penyakit fatal yang system saraf pada semua hewan dan manusia yang disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui air liur dari hewan pembawa, penderita atau penular. Provinsi Papua Barat merupakan wilayah bebas penyakit rabies, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mencega penularan penyakit rabies. Provinsi Papua Barat dengan keanekaragaman budaya yang khas menjadi daya tarik bagi dunia pariwisata dan dengan kondisi geografis wilayah yang luas merupakan factor penghambat dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pemasukan hewan penular rabies. Untuk mempertahankan Provinsi Papua Barat tetap sebagai wilayah bebas penyakit rabies perlu dilakukan larangan pemasukan hewan penular rabies;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang—Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2000.
Peraturan Gubernur tentang Larangan Pemasukan Hewan Penular Rabies ke Wilayah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2012
PEMBENTUKAN OTORITAS KOMPETEN KEAMANAN PANGAN DAERAH (OKKP-D) PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 201
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Papua Barat disebutkan bahwa pembentukan Kelompok Jabatan Fungsional berdasarkan kebutuhan. Guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap mutu produk pangan segar, perlu dibangun sistem pengawasan terhadap keamanan pangan di Provinsi Papua Barat. Dalam rangka mendukung terlaksananya sistem pengawasan keamanan pangan agar berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu dibentuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang—Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembentukan otoritas kompeten keamanan pangan daerah (OKKP-D) Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini dinyatakan tidak berlaku.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ Tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat perlu menetapkan Peraturan Guberur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan UPT pada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat
17 hal, lampiran 5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2014
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi papua barat tahun anggaran 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Unadng Nomor 5 Tahun 2000; Undnag-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kalo diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2014.
Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanan PBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat