PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2017 SAMPAI DENGAN TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2017 Sampai Dengan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa perseroan terbatas bank pembangunan daerah kalimantan barat merupakan badan usaha milik daerah yang cukup potensial memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pendapatan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.52 Tahun 2012, Perda Prov Kalbar No.1 Tahun 1999;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penambahan Penyertaan Modal, Penganggaran, Mekanisme Penyaluran Keuangan, Pertanggungjawaban dan Kewajiban, Pembagian Deviden, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Pertimbangan Perda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 115 ayat (2) UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 52 PP Noor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2009
Perda ini mempunyai harapan untuk mempertemukan dua titik setimbang antara hak perokok dan non perokok, mengingat merokok bukan merupakan aktivitas yang melanggar hukum meskipun dampak asap rokok dianggap lebih berbahaya kepada non perokok . Kawasan tanpa asap rokok merupakan salah satu upaya membatasi aktivitas merokok sehingga hak kesehatan nonn perokok tetap terlindungi. Namun, ruang bagi perokok untuk merokok masih disediakan.
Perda ini mengatur penetapan area yang merupakan kawasan tanpa rokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Perda ini mempertimbangkan bahwa: lingkungan hidup merupkan karunia Tuhan yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan dikelola; permasalahan lingkungan hidup di Sintang berpotensi mencemarkan atau merusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan penurunan kualitas hidup masyarakat; dan perlindungan dan pengelolaan merupakan urusan wajib daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU nomor 27 Tahun 1959; UU nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014.
Perda ini merupakan perwujudan dari pasal 63 ayat (3) UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa pemda memiliki tugas dan wewenang dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Materi yang diatur dalam Perda ini mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hokum. Selain itu, Perda ini juga mengatur hak, kewajiban, larangan, peran serta masyarakat, system informasi lingkungan hidup, perizinan, serta kerja sama dan kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perlu diatur dalam Perda tersendiri:
1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup Kabupaten Sintang;
Perlu diatur dengan Perbup:
1. tata laksana penyusunan dan penilaian dokumen Amdal;
2. ketentuan lebih lanjut mengenai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL);
3. Kebijakan pengendalian dan penanggulangan, pemulihan kualitas pencemaran air, udara, lahan, Tanah, hutan di luar kawasan hutan, sungai, dsb;
4. ketentuan dana penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan;
5. tata cara pembukaan lahan;
6. mekanisme penerbitan izin lingkungan;
7. mekanisme penanganan limbah;
8. Tata cara kerja sama daerah (vertical dan horizontal, pihak ketiga);
9. sanksi administrative kepada penanggung jawab usaha;
42 Halaman dan 20 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Kelembagaan Adat dan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan republik indonesia, perlu pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.52 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Kelembagaan Adat Suku Dayak Dan Suku Melayu; Kedudukan Masyarakat Hukum Adat; Hak masyarakat Hukum Adat; Tata Cara Pengakuan Kelembagaan Adat; Penyelesaian Sengketa; Tanggungjawab Pemerintah Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kota Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, membangun kebanggaan daerah dan mendoorng semangat memiliki serta memajukan daerah, perlu mengetahui hari jadi kota Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Penetapan Hari Jadi, Peringatan Hari Jadi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa segala bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.4 Tahun 1979, UU No.8 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999, UU no.20 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU no.1 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Prinsip Pelayanan; Hak dan Kewajiban Korban; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Perlindungan; Pendampingan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa lanjut usia sebagai warga negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan, potensi dan kemampuan yang dimiliki dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 1998, UU No.39 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Prinsip dan Tujuan; Keperansertaan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Penyelenggaraan; Kelembagaan dan Koordinasi; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama, sehingga untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas diperluhkan pengakuan, penghormatan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sehingga mendapatkan penerimaan penuh di segala lapisan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1979, UU No.4 Tahun 1997, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 tahun 2002, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.3 Tahun 2005, UU No.23 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008, UU No.1 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup dan Asas, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Aksessibilitas, Rehabilitasi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang menjadi rumah sakit dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka berdasarkan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2012, menegaskan bahwa Badan Layanan Umum dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai wewenangnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa, Kebijakan Tarif, Kegiatan Yang Dikenakan tarif, Komponen tarif, Pola Perhitungan tarif, Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU no.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Uu No.26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan Dan Asas, Tugas dan Wewenang, Tugas Dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Perizinan, Penanganan Sampah, Pembiayaan dan Kompensasi, Peran Masyarakat, Larangan, Pengawasan dan Pembinaan, Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihanm, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
39 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat