Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6, TLD.NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
untuk mewujudkan kegiatan usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, kesempatan berusaha dan kesempatan kerja kepada masyarakat dunia usaha perlu diberikan kemudahan dalam penyelenggaraan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Izin Usaha Perdagangan, maka diperlukan pengaturan tentang
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6, UU No.29 Tahun 1959, UU No.3 Tahun 1982, UU o. 5 tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU no.40 tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.25 tahun 2009, UU No.17 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 tahun 2014, UU No.7 Tahun 2014, permendag no.36/MDAG/PER/9/2007, permendag no.77/MDAG/PER/12/2013, Perda Tolitoli No.9 Tahun 2000.
Dalam rangka menciptakan legalitas usaha bagi para pelaku ekonomi di sektor perdagangan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli mengatur kebijakan tentang pelaksanaan pelayanan dalam memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan. Pelaksanaan kebijakan ini dilakukan dengan mengedepankan aspek pelayanan prima meliputi kecepatan dan ketepatan pelayanan yang bermuara pada penciptaan iklim usaha yang kondusif yang akan berdampak positif pada perkembangan usaha perdagangan. Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/12/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 14/M-DAG/PER/3/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan, Pemerintah Kabupaten ToliToli memandang perlu melakukan penyesuaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/No.65, TLD No.165
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2016–2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 050/83/Bappeda tentang Revisi RPJMD Kabupaten/Kota, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2007 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan DaerahTentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 517);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2006
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Tolitoli 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Tolitoli Tahun 2006 Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tolitoli (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 109);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 59);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016 Nomor 27, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 160).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021
4 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan dana non kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, kepada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas sehubungan dengan pemberian jenis dan jumlah pelayanan kesehatan, serta memperhatikan ketentuan Bab V huruf D angka 2) huruf b) Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang alokasi pemanfaatan dana non kapitasi, penggunaan atau klaim pembayaran, kadaluarsa klaim, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 86 Tahun 2016
upt dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2016/NO.164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli, serta untuk mengoptimalkan kinerja kelembagaan dan pelayanan masyarakat dalam rangka pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, penamaan dan penempatan, besaran organisasi, tata kerja, serta kepegawaian UPT Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
5 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 10 Tahun 2013
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2013/NO.10, TLD NO.120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Tolitoli memiliki kekayaan yang berasal dari lingkungan hidup berupa sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan disegala bidang kehidupan, sehingga fungsi lingkungan hidup harus dilindungi, dipelihara, dilestarikan dan dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat; bahwa terpeliharanya keberlanjutan fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan masyarakat sehingga menuntut tanggung jawab, keterbukaan dan peran Pemerintah Daerah serta anggota masyarakat untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan ekosistemnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nornor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) tugas dan wewenang Pemerintah Daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; 2) perencanaan; 3) pemanfaatan; 4) pengendalian; 5) pemeliharaan; 6) pengelolaan bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun; 7) sistem informasi; 8) hak, kewajiban dan larangan; 9) peran masyarakat; 10) pengawasan dan sanksi administratif; 11) penyelesaian sengketa lingkungan; 12) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
30 halaman; Penjelasan 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/NO.2, TLD NO.47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA DI KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab perlu ditetapkan dasar-dasar untuk mendirikan desa, guna menjamin kehidupan dan perkembangan daerah; bahwa dalam rangka usaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan tersedianya kebutuhan hidup secara berkesinambungan maka diperlukan peningkatan sarana-sarana produksi dan distribusi untuk itu perlu didirikan Badan Usaha Milik Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) tata cara pembentukan; 2) bentuk badan hukum; 3) kepengurusan; 4) kewajiban dan hak pengurus; 5) jenis usaha dan permodalan; 6) bagi hasil usaha; 7) kerjasama dengan pihak ketiga; 8) mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban; 9) pengawasan dan pembinaan; 10) pendampingan, dari kewenangan Pemerintah Desa dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka mendorong peningkatan pendapatan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2009.
10 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 29 Tahun 2019
sampah - KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.266
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang meliputi Ketentuan Umum; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
6 Halaman, Lampiran 53 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.08, TLD NO.101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, perlu digali Sumber– Sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah yang tergolong sebagai Retribusi Jasa Usaha untuk dibentuk sesuai dengan jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota; bahwa kebijakan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan serta peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemungutan retribusi atas penjualan hasil Produksi Usaha Pemerintah Daerah yang meliputi: 1) Bibit Tanaman dan benih tanaman pangan; 2) Benih dan ikan yang dihasilkan oleh Balai Benih Ikan Air Tawar dan Balai Benih Udang; 3) hasil produksi usaha daerah lainnya, kecuali penjualan produksi oleh Pemerintah, BUMN, BMUD, dan pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
12 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.53, TLD NO.186
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI
RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Rumah Potong Hewan adalah jenis retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan situasi dan kondisi yang berpengaruh terhadap fasilitasi dan jenis pelayanan Retribusi serta penambahan objek Retribusi dan penambahan Bab untuk penggunaan Rumah Potong Hewan dan peninjauan tarif, maka perlu adanya perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penambahan bab tentang ketentuan penggunaan rumah potong hewan, perubahan Pasal 9, dan penambahan bab tentang peninjauan tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011
6 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/NO.24, TLD NO.92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dengan Berlakunya Undang undang no 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka diperlukan upaya untuk menggali sumber sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan; bahwa Pajak Reklame merupakan kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten Guna lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan kemandirian daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a. dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Daerah Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah di ubah terakhir kali dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang undang nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan pemerintah nomor 91 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan daerah kabupaten Tolitoli nomor 17 tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemungutan pajak atas setiap penyelenggaraan reklame, meliputi: 1) Reklame Papan/Billboard/Megatron/Vidiotron dan sebagainya; 2) Reklame Kain/Spanduk; 3) Reklame Melekat (Stiker); 4) Reklame Selebaran; 5) Reklame Berjalan, termasuk pada kendaraan; 6) Reklame Udara; 7) Reklame Suara; 8) Reklame Film/Slide; 9) Reklame Peragaan; 10) Reklame Apung, kecuali: 1) Penyelenggaraan reklame melalui internet, televisi, radio, warta harian, warta mingguan, warta bulanan dan sejenisnya; 2) Label/merk Produk yang melekat pada barang yang diperdagangkan, yang berfugsi untuk membedakan dari produk sejenis lainnya; 3) Nama Pengenal Usaha atau Profesi yang dipasang melekat pada bangunan tempat usaha atau profesi diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur nama pengenal usaha atau profesi tersebut; 4) Reklame yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
Peraturan daerah kabupaten Tolitoli nomor 15 tahun 2003
12 halaman; Penjelasan 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat