RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2)
Undang-undang 25 Tahun 2004 tentang system
Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan
rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kata
Bima Tahun 2020;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kata Bima Tahun 2018-2023 sebagaimana
diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kata Bima Nomor
4 Tahun 2019, merupakan dokumen perencanaanjangka
menengah untuk periode 5 (lima) tahun, yang harus
dijabarkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah
untuk
periode tahunan, dalam rangka
mengimplementasikan target kinerja Tahun 2020 sebagai
bagian dari substansi Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah;
c. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah
kebijakan Pemerintah Daerah satu tahun yang
merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
di daerah yang berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kata Bima Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Sima Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kota Sima Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Sima Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Sima Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Sima Nomor 14 Tahun 2018
PERATURAN
WALIKOTA TENTANG RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Sima Nomor 6 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Sima Nomor 1 Tahun 2015
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 30 Tahun 2019
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUP PEMERINTAH KOTA BIMA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, LD Kota Bima 2019 Nomor 486
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkup Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup Pemerintah Kota Bima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Sebagiaman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2018
PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS; TERDIRI DARI IV BAB; DAN TUJUH PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 29 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pedoman Kerjasama Operasional Dengan Pihak Ketiga Dalam Penyelenggaraan Perparkiran
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, LD Kota Bima 2019 Nomor 485
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerjasama Operasional Dengan Pihak Ketiga Dalam Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
a. Dalam rangka usaha bersama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan pihak ketiga dalam penyelenggaraan perparkiran yang menjadi kewenangan daerah serta untuk tertib penyelenggaraan perparkiran, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, dipandang perlu ditetapkan Pedoman Kerja Sama Operasional dengan Pihak Ketiga dalam Penyelenggaraan Perparkiran;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Kerjasama Operasional Dengan Pihak Ketiga Dalam Penyelenggaraan Perparkiran.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 22 Tahun 2009;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 34 Tahun 2006;
PP No. 28 Tahun 2018;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
KEP MENHUB No. KM 66 Tahun 1993;
KEP Mendagri No. 73 Tahun 1999;
PERDA Kota Bima No 2 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No 5 Tahun 2016;
PERDA Kota Bima No 7 Tahun 2018;
PERWALI Bima No. 12 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Tim Kerja Sama Operasional; Bentuk Kerja Sama Operasional; Tata Cara Kerja Sama Operasional; Hasil Kerja Sama Operasional; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
-
-
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19, pasal 31 ayat (2), pasal 36 ayat (6) dan pasal 45 ayat (3) peraturan daerah kota bima nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, perlu menetapkan peraturan walikota tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota bima nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
Undang-undang nomor 13 tahun 2002, Undang-undang nomor 18 tahun 2008, Undang-undang nomor 32 tahun 2009, Undang-undang nomor 36 tahun 2009, Undang-undang nomor 12 tahun 2011, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Undang-undang nomor 30 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan presiden nomor 97 tahun 2017, Peraturan menteri negeri lingkungan hidup nomor 16 tahun 2011, Peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 13 tahun 2012, Peraturan menteri pekerjaan umum nomor 19/PRT/M/2012, Peraturan menteri pekerjaan umum nomor 03/PRT/M/2013, Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan daerah kota bima nomor 9 tahun 2008, Peraturan daerah kota bima nomor 8 tahun 2015, Peraturan daerah kota bima nomor 5 tahun 2016, Peraturan daerah kota bima nomor 3 tahun 2018
Ketentuan umum, Tugas dan wewenang pemerintah daerah, Penyelanggaraan pengelolaan sampah, Lembaga pengelola sampah, Tata cara dan persyaratan perizinan, Gerakan nol sampah, Tanggap darurat bencana, Insentif dan disinsentif, Retribusi, Pengawasan, Pembinaan dan pengendalian, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
-
-
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 27 Tahun 2019
pengoptimalan pelaksanaan pembinaan, pemberdayaan, pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan,
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi koordinasi pelaksanaan
pembinaan, pemberdayaan, pelayanan dan perlindungan
terhadap perempuan korban kekerasan, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b dan Pasal
16 ayat (10) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perlindungan Perempuan Karban Kekerasan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat
Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Karban
Kekerasan;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
Peraturan Menteri Negara Pemberdayan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kata Bima Nomor 6 Tahun 2018
PERATURAN TERPADU KEKERASAN. WALIKOTA TENTANG PUSATPERLINDUNGAN PEREMPUAN PELA YANANKORBAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 26 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANMN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYMN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu
didukung oleh Pedoman Pelaksanaan untuk mewujudkan
pencapaian tujuan secara efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 146/2694/SJ tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu dibuat
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran
2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 /PMK.07 /2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN TAHUN
ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Walikota Bima Nomor 22 Tahun 2019
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 25 Tahun 2019
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah Kota Bima
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, LD Kota Bima 2019 Nomor 481
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah Kota Bima
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 PERDA Kota Bima No 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah Kota Bima.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 27 Tahun 2014;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Permendagri No. 19 Tahun 2016;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 1 Tahun 2017.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Penggunaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
-
-
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 24 Tahun 2019
Struktur Organisasi - Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaa Keuangan Dan Aset Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, LD Kota Bima 2019 Nomor 480
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan peninjauan kembali Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 32 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima masih terdapat bidang yang memiliki beban kerja besar, sehingga perlu dilakukan perubahan nomenklatur bidang dan sub bidang untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal. Untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut dalam huruf b, maka Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dipandang perlu untuk diubah.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.5 Tahun 2017, Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bima No. 60 Tahun 2017.
Ketentuan ayat (1) huruf e, huruf f Pasal 3 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf j, Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) Pasal 17 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2) Pasal 18 diubah, Ketentuan ayat (1), ayat (2) Pasal 19 diubah, Diantara Pasal 19 dan Pasal 20 ditambah 3 Pasal yaitu Pasal 19a, Pasal 19b dan Pasal 19c.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Peraturan Walikota Bima Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 23 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standarisasi Sewa Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota Dan Sekretaris Daerah Kota Bima
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, LD Kota Bima 2019 Nomor 479
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sewa Rumah Jabatan Walikota, Wakil Walikota Dan Sekretaris Daerah Kota Bima
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka menunjang peningkatan kinerja dan kelancaran penyelenggaran urusan Pemerintahan Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu disediakan sarana dan prasarana kerja
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 91) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, rumah jabatan diperuntukkan bagi pemangku jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah
- Bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan penyewaan untuk kebutuhan tersebut
- Bahwa dalam hal menjamin akuntabilitas sewa rumah jabatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah, dipandang perlu diatur standarisasi sebagai acuan dalam penyewaan rumah jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 2005, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 11 Tahun 2007, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kota Bima No.6 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Standar Sewa, Perjanjian Sewa, Sumber Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 22 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (5)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 /PMK.07 /2018
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2019, dalam hal DAU
Tambahan belum dianggarkan dalam APBD Tahun
Anggaran 2019, bupati/walikota menganggarkan DAU
Tambahan dalam perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,
berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 146/2694/SJ tanggal 27 Maret 2019 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun
Anggaran 2019, maka Peraturan Walikota Bima Nomor
62 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dipandang perlu
dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Bima Nomor 62 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014’
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 62 TAHUN
2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2015
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat