KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT DAERAH BALUNG PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS
RUMAH SAKIT DAERAH BALUNG PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dearah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022, dan dikarenakan kekhususan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan karena mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks, memerlukan kebijakan khusus untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit
Daerah Balung pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
Mengingat: 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, inventarisasi
dan Pelaporan Barang Milik Daerah; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 3),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1);
19. Peraturan Bupati Jember Nomor 45 Tahun 2009 tentang
Badan Layanan Umum Kabupaten Jember (Berita Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 45).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB DAN TATA KERJA, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, TATA KELOLA, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 20 Tahun 2022
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK PETANI DI KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK PETANI DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan terselenggaranya pemberian
perlindungan dasar jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang optimal untuk Petani;
b. bahwa sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan
Intruksi Bupati Jember Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petani di Kabupaten Jember.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengeloalaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1); 14. Peraturan Bupati Jember Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan (Berita Dearah Kabupaten Jember Tahun 2017 Nomor 53).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEPESERTAAN DAN PERUBAHAN DATA PESERTA, PEMBAYARAN IURAN, HAK, KEWAJIBAN, JANGKA WAKTU KEPESERTAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 23 Tahun 2022
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendapatkan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang profesional perlu untuk menyelenggarakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara kompetitif; b. bahwa untuk menjamin kejelasan pelaksanaan penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi paratama secara kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka
dan Kompetitif; 13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan
kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Pengisian jabatan pimpinan tinggi Pemerintah Kabupaten Jember wajib menghindari praktek yang dilarang dalam system merit, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan penegndalian pembangunan di Kabupaten Jember, perlu di dukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengoptimalkan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Jember.
Mengingat: 21. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik
Sektoral oleh Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1270);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PRINSIP DAN STRATEGI PENGOLAHAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, POLA KOMUNIKASI SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN JEMBER, PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, PEMBIAYAAN, PARTISIPASI PIHAK LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2022
INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja utama di Lingkungan Instansi Pemerintah dan denga ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021-2026 perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Jember; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember.
Mengingat: 13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember 2016 - 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Jember Nomor 5 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Nomor 5) ; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Jember sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 18 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan amant Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari parktek korupsi, kolusi dan nepotismo; b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Mengingat: 19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1); 21. Peraturan Bupati Jember Nornor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2021 Nomor 135).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBINA, PENYELENGGARA DAN PELAKSANA PELAYANAN PUBLIK, HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN, PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK, BAGIAN KEDUA
MAKLUMAT PELAYANAN, PEMBINAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 17 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemrintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara , Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Buptai tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2021 Nomor 4);
10. Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jember
Tahun 2021 Nomor 4).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS, PEMBAYARAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 25 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM) TINDAK PI DANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM) TINDAK PI DANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa mendaklanjuti lnstruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Percepatan Pemberantasan Korupsi, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam rangka mewujudkan Aparatur Negara yang Berintegritas, Akuntabel dan Transparan serta Surat Edaran Menteri
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Pedoman Fasilitasi Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 484); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susun Perangkat Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, MEKANISME PENGADUAN, TINDAKLANJUT, HASIL AUDIT INVESTIGASI ATAS LAPORAN/PENGADUAN, PERLINDUNGAN TERHADAP WHISTLE BLOWER, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 24 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Funsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah
Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, UPTD, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT DAERAH KALISAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS
RUMAH SAKIT DAERAH KALISAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jember, serta diakrenakan kekhususan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks, memerlukan kebijakan khusus untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Daerah Kalisat.
Mengingat: 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan perijinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 21).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB DAN TATA KERJA, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, TATA KELOLA, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat