Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TANGGUNG JAWAB DAN TATA KERJA, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, TATA KELOLA, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat