Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 26 - 03 - 2011 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2009
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 26 - 3 - 2012 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA PROGRAM PELAYANAN
KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN YANG DIJAMIN PEMERINTAH
PROVINSI JAWA TIMUR DAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Alokasi Biaya Pajak Bumi dan bangunan (PBB) Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan PBB Kabupaten Jember agar pelaksanaannya dapat terealisasi dan tercapai sesuai target yang diharapkan perlu alokasi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 105/KMK.04/1965 tentang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan ;
Keputusan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan kabupaten ;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
Peraturan ini merupakan acuan dalam menetapkan alokasi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember.
Maksud ditetapkan alokasi biaya pemungutan PBB adalah memberikan kepastian kepada petugas pemungutan dan /atau pihak yang terlibat dalam penerimaan PBB tentang besaran upah yang diterima terkait dengan tugas-tugas yang dilaksanakan dalam rangka penerimaan PBB. Tujuan ditetapkan alokasi biaya pemungutan adalah dalam rangka motovasi penerimaan PBB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan ini maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Aparat Pelaksana dan Aparat Penunjang Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Jember, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Jember yang agamis dan bermartabat, perlu didukung aparatur pegawai yang berdisiplin dan berwibawa dalam rangka melaksanakan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sudah tidak sesuai, sehingga perlu mengatur kembali penggunaan Pakaian Dinas beserta kelengkapannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagamana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kartu Tanda Pengnal Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 6);
Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH;
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c. Pakaian Sipil Resmi di singkat PSR;
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;
Pakaian Dinas Pegawai sebagaimana dimaksud d mempunyai fungsi untuk menunjukkan identitas pegawai dan sarana pengawasan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jember, khususnya pelayanan penerbitan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun
2011 tentang Administrasi Kependudukan, perlu mengatur dan menetapkan Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan KK;
b. bahwa agar Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan KK berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga di Kabupaten Jember sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Susunan dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum ( Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 4);
Peraturan Bupati Jember Nomor 46 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 46);
Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan KK di Kabupaten bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan penerbitan Dokumen Kependudukan sekaligus meringankan beban penduduk wajib KTP dalam mengajukan dan memperoleh KTP dan KK.
Setiap penduduk wajib KTP yang berada di wilayah Kabupaten, yang mengurus dan mengajukan permohonan penerbitan KTP dan KK kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten, dibebaskan dari pemungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan KK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat