Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten terdiri dari : a. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH; b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH; c. Pakaian Sipil Resmi di singkat PSR; d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL; Pakaian Dinas Pegawai sebagaimana dimaksud d mempunyai fungsi untuk menunjukkan identitas pegawai dan sarana pengawasan pegawai.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat