Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas teknis dan operasional pada perangkat daerah dilingkungan Pemenrintah Kabupaten Jember dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diatur keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Perda Kabupaten jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, dan memperhatikan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 061/2033/031.1/2018 tanggal 30 Januari 2018 perihal pembentukan UPTD, perlu menetapkan nomenklatur susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana simaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Materi Pokok: mengatur mengenai nomenklatur susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Jember pada dinas kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Disperindag, Disparbud, Dinas Perikanan, DPPPAKB, Dinas Kepemudaan dan Olahraga; DLH, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, dan SatpolPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati Jember ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Jember Nomor 39.1 Tahun 2019 tentang Tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2019 Nomor 39.1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN
DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan untuk tiap jenis pelayanan
sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan RB Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Ruang Lingkup Penyusunan Standar Pelayanan meliputi :
a. Penyusunan Standar Pelayanan;
b. Penetapan Standar Pelayanan; dan
c. Penerapan Standar Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 53 Tahun 2012
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UNIT
PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember dapat berjalan secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, perlu adanya Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Jember.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei
Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Jember
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 9 PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 79 TAHUN 2005; PP NOMOR 18 TAHUN 2016; PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN ;DAN ESELON JABATAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa ASN, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Jember; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, sehingga perlu menetapkan Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
Mengingat: 1. UU No 12 Tahun 2011; 2. UU No. 23 Tahun 2014; 3. UU No 53 Tahun 2010; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. PP No. 18 tahun 2016; 6. PP No. 11 Tahun 2017; 7. PP No. 12 Tahun 2017; 8. Permendagri No 80 Tahun 2015; 9. Permendagri no 11 tahun 2020
Materi Pokok: Mengatur mengenai Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. memuat antara lain: ketentuan umum; jenis pakaian dinas; atribut dan kelengkapan pakaian dinas; ketentuan lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pakaian
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember (Berita
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 27),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2016 Nomor 18); dan
b. Surat Edaran Bupati Jember Nomor 065/37/1.31/2021,
tanggal 12 Maret 2021 perihal Pakaian Dinas ASN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional dan Prosedur Penetapan Calon Peserta Bimbingan Teknis Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat sesuai kualifikasi dan kompetensinya, perlu mengatur dan menetapkan Standar Operasional dan Prosedur Penetapan Calon Peserta Bimbingan Teknis Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Bupati Jember Nomor 64 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Kepegawaian Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 64);
SOP Penetapan Calon Peserta Bimbingan Teknis bertujuan untuk mengembangkan karier PNS berdasarkan kompetensi.
Ruang lingkup SOP Penetapan Calon Peserta Bimbingan Teknis meliputi :
a. seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten;
b. pengelola kepegawaian di setiap SKPD;
c. verifikasi usulan Calon Peserta Bimbingan Teknis; dan d. penetapan Calon Peserta Bimbingan Teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 55 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kab. Jember Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PRESENSI MOBILE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 4 angka 11 PP no 53 th 2010 tentang disiplin PNS dan untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan profesionalisme pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maka setiap pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari maka setiap pegawai masuk kerja dengan melakukan presensi; b. bahwa untuk mewujudkan prinsip jujurdan adil dalam pelaksanaan presensi, maka perlu dilaksanakan presensi secara online; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati jember tentang pedoman pelaksanaan presensi mobile di lingkungan pemerintah kabupaten jember;
Mengingat: 1. UU no 12 th 1950; 2. UU no 12 th 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. PP no 12 th 2017; 8. PP No 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman pelaksanaan presensi mobile di lingkungan pemerintah kabupaten jember. memuat antara lain: ketentuan umum; kamsud dan tujuan; perangkat presensi mobile; administrator dan operator presensi mobile; tata cara presensi mobile; waktu presensi; pelaporan; sanksi administratif; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 56 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional dan Prosedur Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas guru di Kabupaten Jember, agar memiliki kompetensi melaksanakan kegiatan pendidikan di tingkat dasar dan menengah perlu mengatur dan menetapkan Standar Operasional Dan Prosedur Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru Di Kabupaten Jember.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Bupati Jember Nomor 64 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Kepegawaian Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 64);
SOP Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru bertujuan untuk meningkatkan kompetensi PNS.
Ruang lingkup SOP Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru meliputi :
a. seluruh PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten;
b. tim penilai Angka Kredit Kabupaten;
c. verifikasi dan penilaian Berkas Pengajuan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru; dan
d. penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat