Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan penataan tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah lebih optimal, profesional dan berkualitas dalam penyelenggaraannya perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturanan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah dan ayat (2) disisipkan huruf h dan huruf i;
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
4. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) disisipkan huruf d;
6. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah;
7. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
8. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) diubah dan ayat (2) huruf a diubah, huruf b dihapus, huruf c dihapus, huruf d dihapus, huruf e dihapus huruf g diubah, huruf h dihapus, huruf i dihapus, huruf k dihapus, huruf l dihapus, huruf m dihapus, dan huruf n dihapus;
9. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah;
10. Ketentuan Pasal 23 ayat (2) disisipkan huruf c, huruf d, dan huruf e ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jember TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, Dana Desa dialokasikan kepada Kabupaten/Kota berdasarkan alokasi yang dibagi secara merata kepada setiap desa dan alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis yang bersumber dari lembaga pemerintah dan/atau lembaga statistik pemerintah yang berwenang;
b. bahwa agar pelaksanaan Alokasi Dana Desa berjalan efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan ini menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH
DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA SEHUBUNGAN ADANYA PERUBAHAN DAN DINAMIKA PERATURAN PEUNDANG-UNDANGAN TENTANG HIBAH SESUAI KETENTUAN PASAL 298 AYAT (5), UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, PERLU PENYESUAIAN DAN PERUBAHAN PERBUP NOMOR 46 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 1 TAHUN 2004; UU NOMOR 15 TAHUN 2004; UU NOMOR 33 TAHUN 2004; UU NOMOR 40 TAHUN 2004; UU NOMOR 24 TAHUN 2007; UU NOMOR 11 TAHUN 2009; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 17 TAHUN 2013; UU NOMOR 23 TAHUN 2014
PERATURAN INI BERISI TENTANG RUANG LINGKUP; SKPD VERIFIKATOR; MEKANISME PEMBERIAN HIBAH DAN BANSO; MONITORING DAN EVALUASI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN DAN KETENTUAN LAINNYA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 19 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Dinas Pertanian lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Jember ;
Susunan Organisasi UPT terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT ; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.
UPT Pertanian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pertanian yang mempunyai wilayah kerja 1 (satu) atau beberapa kecamatan yang melaksanakan rencana program pertanian dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 54
Tahun 2004 tanggal 9 Maret 2004 tentang UPTD Pertanian Tanaman Pangan di Wilayah Kabupaten Jember dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 19 Tahun 2022
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK NELAYAN DI KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK NELAYAN DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan skala kecil dan tradisonal yang juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, maka nelayan sebagai masyarakat dengan profesi resiko tinggi diberikan jaminan asuransi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Nelayan di Kabupaten Jember.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan
Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember
Tahun 2009 Nomor 1); 16. Peraturan Bupati Jember Nomor 53 Tahun 2017 tentang
pelaksanaan Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan
(Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2017 Nomor 53).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEPESERTAAN DAN PERUBAHAN DATA PESERTA, PEMBAYARAN IUARAN, HAK, KEWAJIBAN, JANGKA WAKTU KEPESERTAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 26 - 3 - 2012 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA PROGRAM PELAYANAN
KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN YANG DIJAMIN PEMERINTAH
PROVINSI JAWA TIMUR DAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 20 Tahun 2022
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK PETANI DI KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK PETANI DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan terselenggaranya pemberian
perlindungan dasar jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang optimal untuk Petani;
b. bahwa sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan
Intruksi Bupati Jember Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petani di Kabupaten Jember.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengeloalaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1); 14. Peraturan Bupati Jember Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan (Berita Dearah Kabupaten Jember Tahun 2017 Nomor 53).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEPESERTAAN DAN PERUBAHAN DATA PESERTA, PEMBAYARAN IURAN, HAK, KEWAJIBAN, JANGKA WAKTU KEPESERTAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat