PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM) TINDAK PI DANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM) TINDAK PI DANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa mendaklanjuti lnstruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Percepatan Pemberantasan Korupsi, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam rangka mewujudkan Aparatur Negara yang Berintegritas, Akuntabel dan Transparan serta Surat Edaran Menteri
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Pedoman Fasilitasi Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 484); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susun Perangkat Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, MEKANISME PENGADUAN, TINDAKLANJUT, HASIL AUDIT INVESTIGASI ATAS LAPORAN/PENGADUAN, PERLINDUNGAN TERHADAP WHISTLE BLOWER, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 24 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Funsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah
Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, UPTD, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 23 Tahun 2022
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendapatkan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang profesional perlu untuk menyelenggarakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara kompetitif; b. bahwa untuk menjamin kejelasan pelaksanaan penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi paratama secara kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka
dan Kompetitif; 13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan
kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Pengisian jabatan pimpinan tinggi Pemerintah Kabupaten Jember wajib menghindari praktek yang dilarang dalam system merit, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 22 Tahun 2022
TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendapatkan pejabat administrator dan pengawas yang profesional guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, perlu menyelenggarakan proses pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas yang kompetitif di lingkungan pemerintah kabupaten jember; b. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pengisian jabatan administrator dan Pengawas secara kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang berdasarkan sistem merit, perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember.
Mengingat: 10. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 116 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 240); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Jember Nomor 1 Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD,TUJUAN DAN SASARAN, JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, PERSYARATAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, PELAKSANAAN SELEKSI PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, PENGANGKATAN DALAM JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, PELANTlKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN, PEMBERHENTIAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 21 Tahun 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER NOMOR 104 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaa rogram dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta menindaklanjuti Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 65 lokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 Serta Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK TA 2022, DBH DR TA 2022, DBHCHT 2022, Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 29. Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 104).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 19 ayat (1), ayat (3), dan ayat (6) diubah, Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran Ill, Lampiran IV, Lampiran V, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 20 Tahun 2022
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK PETANI DI KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK PETANI DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan terselenggaranya pemberian
perlindungan dasar jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang optimal untuk Petani;
b. bahwa sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan
Intruksi Bupati Jember Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petani di Kabupaten Jember.
Mengingat: 12. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengeloalaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1); 14. Peraturan Bupati Jember Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan (Berita Dearah Kabupaten Jember Tahun 2017 Nomor 53).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEPESERTAAN DAN PERUBAHAN DATA PESERTA, PEMBAYARAN IURAN, HAK, KEWAJIBAN, JANGKA WAKTU KEPESERTAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 19 Tahun 2022
JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK NELAYAN DI KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN UNTUK NELAYAN DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan skala kecil dan tradisonal yang juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, maka nelayan sebagai masyarakat dengan profesi resiko tinggi diberikan jaminan asuransi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Nelayan di Kabupaten Jember.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021
tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan
Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember
Tahun 2009 Nomor 1); 16. Peraturan Bupati Jember Nomor 53 Tahun 2017 tentang
pelaksanaan Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan
(Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2017 Nomor 53).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP, KEPESERTAAN DAN PERUBAHAN DATA PESERTA, PEMBAYARAN IUARAN, HAK, KEWAJIBAN, JANGKA WAKTU KEPESERTAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 18 Tahun 2022
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan amant Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari parktek korupsi, kolusi dan nepotismo; b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Mengingat: 19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1); 21. Peraturan Bupati Jember Nornor 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2021 Nomor 135).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBINA, PENYELENGGARA DAN PELAKSANA PELAYANAN PUBLIK, HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN, PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK, BAGIAN KEDUA
MAKLUMAT PELAYANAN, PEMBINAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 17 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemrintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara , Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Buptai tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2021 Nomor 4);
10. Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jember
Tahun 2021 Nomor 4).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS, PEMBAYARAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 16 Tahun 2022
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Dearah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
Mengingat: 19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 ten tang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap TPP Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor
3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember
Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PEMBERIAN TPP, PEMBERIAN TPP BERDASARKAN BEBAN KERJA, DAN KELANGKAAN PROFESI, PEMBERIAN TPP BERDASARKAN PERTIMBANGAN
OBYEKTIF LAINNYA, TAMBAHAN PENGHASILAN CPNS DAN PPPK, TAMBAHAN PENGAHSILAN BAGI ASN YANG MENJALANI MUTASI JABATAN DAN PERUBAHAN KELAS JABATAN, TPP BAGI ASN YANG MERANGKAP JABATAN, TAHAPAN PEMBAYARAN TPP, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat