Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kriteria dan trilogi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, tugas dan kewajiban pemerintah daerah, pola kemitraan, peran serta masyarakat dan kearifan lokal, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan penyidikan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
58 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023
ABSTRAK:
bahwa penerimaan peserta didik pada Pendidikan Anak
Usia Dini dan Sekolah yang dilakukan dengan cara
yang baik akan mampu meningkatkan mutu
pendidikan dan mencapai sumber daya manusia yang
berkualitas sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan
secara nasional; bahwa dalam rangka memberdayakan sekolah sesuai
dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, perlu
lebih banyak memberikan kewenangan kepada sekolah
dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik pada
Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan
sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu menetapkan
Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun
Pelajaran 2022/2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf c, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Penerimaan Peserta DIdik Baru
Bab III Pelaksanaan Pendaftaran
Bab IV Biaya Pendaftaran
Bab V Daya Tampung
Bab VI Pengumuman Hasil Seleksi
Bab VII Daftar Ulang
Bab VIII Perpindahan Peserta Didik
Bab IX Laporan
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2012
ATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menindaklanjuti ketentuan
Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka
diperlukan adanya pedoman ang mengatur tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring
dan evaluasi hibah dan bantuan sosial Kabupaten
Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 57 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Nomor 54 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2011
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2011/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa keterbukaan informasi publik merupakan
sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan
pengawasan publik dalam proses
penyelenggaraaan pemerintahan kabupaten; bahwa hak untuk memperoieh informasi
merupakan prasyarat yang mendasar dalam rangka
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, terbuka dan akuntabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peratnran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2011.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2020
pajak - TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANANDAN PENGHAPUSAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2020/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib
pajak dalam pelayanan pemberian pengurangan,
keringanan dan penghapusan pajak Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan,maka perlumengubah
wewenang pemberian pengurangan, keringanan dan
penghapusan jumlah pajak terutang yang ditetapkan
oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu melakukan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 22
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian
Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusan Pajak
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 12 ayat (2) huruf a, huruf b dan huruf c.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2019
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, BD.2002/No. 25 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, maka dipandang perlu dilaksanakan pengaturan kembali terhadap Izin Gangguan di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan;
Undang-undang Gangguan Staatsblad 1926 Nomor 226; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 7 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 134/04.SK/4-1988; Peraturan daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal tentang izin gangguan, yang meliputi tata cara pengajuan izin gangguan, kewajiban dan hak masyarakat dan pemerintah, tata cara pemberian izin gangguan, jangka waktu berlakunya izin gangguan, penolakan dan pencabutan izin, nama, obyek dan subyek izin gangguan, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran serta struktur dan besarnya tarif, tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi, tata cara penagihan, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, masa retribusi, penyidikan dan ketentuan pidana bagi Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 3 Tahun 1988 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - badan kepegawaian daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2008/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu
diadakan penataan kembali, sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain pembentukan Badan, kedudukan dan tugas pokok Badan, susunan organisasi dan tata kerja Badan, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural yang ada pada Badan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nornor Nornor 11 Tahun 2002 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup
yang baik dan sehat yang merupakan hak setiap warga
masyarakat, maka perlu mengelola limbah berbahaya
dan beracun secara maksimal guna mewujudkan
pembangunan yang berwawasan lingkungan serta
berkelanjutan; bahwa untuk mencegah terjadinya pencemaran
lingkungan hidup, maka diperlukan adanya suatu
pengelolaan limbah secara benar, tepat dan sesuai
dengan tujuan dan persyaratan pengelolaan limbah
bahan berbahaya dan beracun; bahwa berdasarkan Lampiran huruf K angka 5
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, urusan Bidang Lingkungan Hidup sub bidang
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) meliputi
Penyimpanan sementara dan pengumpulan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B3) dalam 1 (satu) daerah kabupaten menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyimpanan sementara limbah B3; pengumpulan B3; pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pembiayaan, sanksi administratif, ketentaun penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, kesejahteraan sosial anak merupakan tanggung jawab pemerintah daerah; bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak perlu dilakukan secara integratif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Tugas Pokok, Fungsi dan Tujuan
Bab V Susunan Organisasi
Bab VI Keanggotaan
Bab VII Kepengurusan
Bab VIII Rincian Tugas
Bab IX Tata Kerja
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sebagian tugas teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas
Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten
Klaten, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Klaten, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten
Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Rincian Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, Eselonisasi, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat