usaha mikro - PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BUNGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro yang
berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala
yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro
dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu
untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program
subsidi bunga kepada usaha mikro yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro di
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sasaran Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro, Lembaga Keuangan penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pelaksanaan kegiatan penyaluran dana program subsidi bunga kepada Usaha Mikro.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi presiden Nomor 9
Tahun 2000 tentang pengarusutamaan Gender
Dalam Pembangunan Nasional mengamanahkan bagi
lembaga pemerintah baik tingkat pusat maupun
Daerah untuk mengintegrasikan pengarustamaan
gender dalam kegiatan pembangunan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah,
pembangunan dan pelayanan masyarakat agar dapat
berjalan efektif dan efisien guna mencapai kesetaraan
gender dan keadilan gender, maka diperlukan
strategi pengentegrasian gender melalui penyusunan
perencanaan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program
dan kegiatan pembangunan di Daerah yang
Responsif Gender; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam
Pembanguna Daerah di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, pedoman, perencanaan dan pelaksanaan, pengorganisasian, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pembinaan, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan umum sesuai kewenangannya;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, agar pelaksanaannya lebih efisien dan efektif perlu dilakukan Kerja Sama Daerah;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum pelaksanaan kerjasama di Daerah, perlu mengatur pedoman mengenai Kerja Sama Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk kerja sama daerah, jenis KSDD, pembentukan tim koordinasi kerja sama daerah, pembinaan, pengawasan pemantauan dan evaluasi, sinergitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah, asosiasi daerah, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan bupati merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dana yang harus disediakan untuk Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Tahun 2024 cukup besar dan sangat mempengaruhi keseimbangan penyediaan dana pada APBD;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Kegiatan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dana cadangan, tujuan, sumber dana cadangan, besaran dan pelaksanaan, pengelolaan, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2020
KEUANGAN DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya
pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Klaten agar
dapat terlaksana secara efektif, efisien, ekonomis,
transparan dan bertanggungjawab dengan
memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat
untuk masyarakat, maka diperlukan pedoman
pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah; bahwa untuk menyesuaikan dengan dinamika,
perkembangan daerah dan Peraturan Perundangundangan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Klaten Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah
Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan
Keuangan Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 40, Pasal 44, Pasal 59, Pasal 71, Pasal 87, Pasal 130, Pasal 131.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya
pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial
Kabupaten Klaten agar dapat terlaksana secara efektif,
efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab
dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan
manfaat untuk masyarakat, maka diperlukan
pedoman yang mengatur tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan
daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a selalu
mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan
peraturan lain yang selaras, oleh karena itu Peraturan
Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan,
Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
perlu dirubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Dan
Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyisipan Pasal 6A mengenai unit kerja pada Kemendagri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang Administrasi Kependudukan dapat memperoleh Hibah dari Pemerintah Daerah untuk penyediaan blangko kartu tanda penduduk, Hibah dari Pemerintah Daerah dilarang tumpang tindih pendanaannya dengan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2020
RETRIBUSI Daerah - TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN ATAU PEMBEBASAn
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi Daerah dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
pelayanan pemberian pengurangan, keringanan atau
pembebasan retribusi daerah dan pengurangan atau
penghapusan sanksi administrasi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah
dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dasar Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Persyaratan dan Prosedur Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan produktivitas
Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan tugas, dipandang perlu meningkatkan kesejahteraan
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 47 Tahun 2013; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 65 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup pemberian TPP, tata cara pemberian Tambahan Penghasilan, pelaksanaan, lain-lain mengenai ASN/Pejabat yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) jabatan
struktural.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Klaten No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 85 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, pendanaan dibebankan pada APBD Kab Klaten Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2020
PEMBERDAYAAN MASYarakat - PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAn - DAU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2020/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Pendanaannya Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana
dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran
Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana
Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
di Kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a tertib
administrasi, transparansi dan tepat sasaran, maka
perlu menetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
yang Pendanaannya Bersumber dari Dana Alokasi Umum
Tambahan di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 85 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, penyaluran, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat