Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Rencana Kerja Perangkat Daerah berdasarkan ketentuan pasal 142 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 perlu dilakukan penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2005, Perda Kota Bukittinggi Nomor 08 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2006, Perda Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan ini memuat Renja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah yang berpedoman kepada Renstra Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021-2026 yang mengacu pada RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2022.
Renja Perangkat Daerah ini memiliki tujuan sebagai pedoman dalam penyusunan RKU APBD Perangkat Daerah, Rancangan PPAS Perangkat Daerah, RKA Perangkat Daerah TA 2022.
Renja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022 memuat hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2021, tujuan dan sasarn perangkat daerah dan rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2022
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti dan mengakomodir beberapa usulan penyesuaian Standar Biaya dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah dan penyesuaian kembali dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2020, perlu dilakukan perubahan kembali atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Permendagri No. 33 Tahun 2019, PMK No. 78/PMK.02/2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 28 Tahun 2019, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020 ( Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 28 ), sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 ( Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020 Nomor 2 ), diubah sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan dalam Lampiran I Standar Biaya Umum:
a. Menambah Uraian dan penjelasan ketentuan Lampiran I nomor 3 Belanja Barang dan Jasa angka 3.2 Jasa kantor.
2. Mengubah ketentuan dalam Lampiran XIII. Standar Biaya Khusus Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, harga satuan Nomor 1. Honorarium angka 1.5. Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Tim Terpadu Penangangan Konflik Sosial
3. Mengubah ketentuan dalam Lampiran XVIII. Standar Biaya Khusus Badan Keuangan, harga satuan Nomor 1. Honorarium angka 1.1. Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan angka 3 Honorarium Tim Penyusunan Standar Biaya Pemerintah Kota Bukittinggi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019
21 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Perwako tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini meliputi penjabaran tentang ringkasan Laporan Realisasi Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 24 Tahun 2019
standarisasi-harga barang dan jasa-kebutuhan pemerintah-ta 2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Keuangan Daerah jo Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini memuat 3 Bab dan 10 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standarisasi Harga Barang dan Jasa; Bab III Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota No. 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permendagri No. 20 Tahun 2020, Pemerintah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak COVID 19. Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan Kedua atas Perwako No. 38 Tahun 2019.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 8 Tahun 1970, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Perda Kota Solok No. 4 Tahun 2019
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Perwako Solok No. 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Solok TA 2020 diubah, sehingga menjadi Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perwako ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
29 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 25 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pandemi covid-19 memberikan dampak negative terhadap pertumbuhan perekonomian khususnya perdagangan, untuk itu perlu dibuat kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Atas hal tersebut Tarif retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan pada Pasal 3 Perwako Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018 perlu ditinjau ulang
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Noor 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan ini meliputi lampiran tarif terbaru dari hasil peninjauan tarif retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
b.bahwa benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Daerah;
c.bahwa pemahaman yang tidak seragam mengenai benturan kepentingan menimbulkan penafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada kinerja penyelenggara daerah, sehingga perlu disusun pedoman penanganan benturan kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bukittinggi tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini memuat 10 Bab dan 15 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Sumber Benturan Kepentingan; Bab III Jenis Benturan Kepentingan; Bab IV Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Bab V Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Bab VI Identifikasi Benturan Kepentingan; Bab VII Mekanisme Pengenaan Sanksi; Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Bab IX Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat