PERDA Kab. Kendal No. 4 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perubahan kedua Atas Peraturan daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan kepala Desa dan Perangkat Desa
pencabutan-perda-kedudukan keuangan-kepala desa-perangkat desa
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2015 No.4/ TLD No.143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pencabutan Perda Kab Kendal No 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab kendal No 1 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2007 Nomor 10 Seri E No. 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal :
a. Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2008 Nomor 4 Seri E No. 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 32); dan
b. Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2011 Nomor 1 Seri E No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 65);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di
Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini daitur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas-Asas' Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penganggaran dan Penyaluran Anggaran Bantuan Hukum; Koordinasi; Kerja Sama; Larangan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2009
bahwa minuman keras pada hakekatnya dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa; bahwa peredaran dan penjualan serta pemakaian minuman keras
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2000 tentang Minuman Keras sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga peraturan daerah tersebut perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Minuman Keras;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penggolongan minuman keras, larangan, pengendalian, pengawasan, dan penertiban, partisipasi masyarakat, penyitaan dan pemusnahan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2000 dicabut
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan hak setiap warga masyarakat Kabupaten Kendal dan sebagai pelaksanaan dari UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya mengenai pengawasan dan perizinan dalam pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun maka perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahya dan Beracun di Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1981; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 tahun 2014; PP no 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 27 tahun 2012; Pp No 101 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Daerah Tingkat II Kendal No 1 Tahun 1988; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No 11 Tahun 2012; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun memberi batasan istilah dalam pengaturannya. Tujuan pengelolaan limbah B3 di Daerah adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3, serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang telah tercemar sesuai fungsinya. Strategi pengelolaan limbah B3 mencakup serangkaian kegiatan pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan limbah B3 dengan teknologi ramah lingkungan, melalui pengurangan (reduce), daur ulang (recycle), penggunaan kembali (reuse) dan perolehan kembali (recovery).Penghasil, pengumpul, pemanfaat, pengolah, dan/atau penimbun limbah B3 wajib menyampaikan laporan atas pencatatan paling kurang sekali dalam 3 (tiga) bulan kepada OPD dengan tembusan kepada Instansi yang terkait, Bupati dan Gubernur. Penegakan Hukum dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan PPNS, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjalankan pembangunan nasional yang bertujuan mewujudkan dan menghadirkan masyarakat adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka dibutuhkan dukungan pemerintah yang salah satunya dilakukan melalui pembinaan jasa konstruksi;
b. bahwa sektor jasa konstruksi merupakan kegiatan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berfungsi sebagai pendukung atau prasarana aktifitas ekonomi kemasyarakatan guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional Indonesia;
c. bahwa sebagai upaya dalam menjalankan Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten pada sub urusan Jasa Konstruksi sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, maka perlu mengatur pembinaan jasa konstruksi di Kabupaten Kendal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Kabupaten Kendal;
Dasarr hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Wewenang Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi; Sistem Informasi Jasa Konstruksi; Penerbitan Izin Usaha; Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2021/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum kelembagaan pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesehatan dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Kesehatan perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2017
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2017/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan
Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap,
Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghasilan unsur staf perangkat desa, kepala desa dan perangkat desa yang diberhentikan sementara, kepala desa dan perangkat desa yang berstatus PNS, penjabat kepala desa dan pelaksana tugas perangkat desa, jaminan kesehatan dan/atau jaminan ketenagakerjaan, tata cara pencairan penghasilan tetap, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2019
PERDA Kab. Kendal No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan
akuntabilitas dalam pelaksanaan retribusi pelayanan
kesehatan, pelayanan pasar, dan uji kendaraan bermotor,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kaliwungu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kernasyarakatan khususnya bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, maka Kecamatan Kaliwungu yang luas wilayah, jumlah desa dan jumlah penduduknya relatif besar dan secara teknis layak untuk dipecah, maka perlu diadakan pemecahan dan pembentukan kecamtan baru di wilayah Kecamatan Kaliwungu yanitu Kecamatan Kaliwungu Selatan; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan, desa Jerukgiling Kecamatan Singorojo perlu dilepaskan dari wilayah Kecamatan Singorojo dan dimasukkan ke dalam Kecamatan Kaliwungu Selatan ; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" dan "b" di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang
Pembentukan Kecamatan Kaliwungu Selatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan kecamatan Kaliwungu Selatan, jumlah desa, batas wilayah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2006.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka dapat diadakan perubahan status desa menjadi kelurahan; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka pengaturan mengenai perubahan status desa menjadi kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan sekarang sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, syarat perubahan status desa menjadi kelurahan, mekanisme menjadi kelurahan, tata cara pengalihan kekayaan desa menjadi kekayaan daerah, tata cara pengalihan administrasi pemerintahan, pengaturan sarana dan prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Pasal 9, Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2000 dicabut
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat