pedoman-penyusunan-apbdes-ta 2025
2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2025/NO. 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kebutuhan pengaturan dan kebijakan di daerah
sehingga perlu diubah;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2024;
- Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1 yang mengatur tentang ketentuan umum; Mengubah ketentuan huruf E Lampiran I; Diantara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB Baru yakni BAB IIA dan diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 7A yakni tentang ketentuan peralihan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2025.
- Mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025
- Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 5 hlm.
|