PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2024/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sasaran Pemberian Tambahan Penghasilan; Pemberian Tambahan Penghasilan; Besaran Tambahan Penghasilan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
- Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 2 HLM
|