STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SARAS ADYATMA KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2022/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu
kebutuhan dasar masyarakat yang wajib disediakan
oleh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin akses dan mutu pelayanan
kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum
Saras Adyatma dan untuk melaksanakan Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, perlu
disusun Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit sebagai
pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma
Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 49 Tahun 2022;
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SARAS ADYATMA KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2022/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 huruf c
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah dan untuk
menjelaskan strategi penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Saras
Adyatma, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul Tahun
2022-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun
2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 49 Tahun 2022;
Materi Pokok: Pendahuluan; Gambaran Pelayanan Rumah Sakit; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiaran serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 65 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 113 Tahun 2022
POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SARAS ADYATAMA KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD.2022/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatama Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma
Kabupaten Bantul merupakan salah satu Unit Organisasi
Bersifat Khusus (UOBK) yang akan menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
guna keleluasaan dalam pengelolaan keuangan dalam
penerapan bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan
kepada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan Rumah Sakit Umum
Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul, perlu
menetapkan pola tata kelola sebagai landasan hukum
dalam penyelenggaraan tata kelola Rumah Sakit Umum
Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah
Saras Adyatma Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022;
Materi pokok: Ketentuan Umum; Prinsip Pola Tata Kelola; Pola Tata Kelola Rumah Sakit; Prosedur Kerja; Pengelompokan Fungsi; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Sistem Akuntabilitas; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 30 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 112 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126 Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sistem dan Prosedur Penglolaan Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 200 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 111 Tahun 2022
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2022/NO.111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup
efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas
pemerintahan menjadi autentik, terpercaya, memiliki
kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga
terwujud tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa untuk mendukung terwujudnya tertib administrasi
dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu pedoman
penyelenggaraan tata naskah dinas pada Perangkat Daerah
di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2020
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum bidang kerasipan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang 43 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Naskah Dinas; Bentuk dan Susunan Naskah Dinas; Penggunaan dan Kewenangan atas Nama, untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Perubahan, Pencabutan, Pembatalan, dan Ralat Naskah Dinas; Asli, Tembusan, Salinan, dan Petikan; Pengabsahan; Papan Nama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 39 HLM; Lampiran: 86 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 187 Tahun 2021 tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kebijakan terkait Rintisan
Desa/Kalurahan Mandiri Budaya di Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 187 Tahun
2021 tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
93 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 187 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengusulan Desa/Kalurahan Pamor Budaya menjadi Rintisan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya dan/atau Desa/Kalurahan Mandiri Budaya; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 109 Tahun 2022
RENCANA KONTINJENSI TINGKAT KABUPATEN UNTUK ANCAMAN GEMPA BUMI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2022/NO.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi Tingkat Kabupaten untuk Ancaman Gempa Bumi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana disebutkan
bahwa rencana kontinjensi disusun sebagai perencanaan
ke depan terhadap keadaan yang tidak menentu untuk
mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam
situasi darurat atau kritis dalam penanggulangan
kedaruratan bencana;
b. bahwa wilayah Kabupaten Bantul merupakan wilayah
yang rawan gempa bumi dan termasuk daerah
kegempaan dengan Intensitas Skala Modified Mercalli
Intensity (MMI) VI-VIII, sehingga dalam rangka
penanggulangan ancaman bencana gempa bumi perlu
dibuat pengaturan rencana kontinjensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kontinjensi Tingkat Kabupaten untuk
Ancaman Gempa Bumi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun
2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2021;
Materi Pokok: Pendahuluan; Situasi; Tugas Pokok dan Fungsi Pokok Organisasi Komando Penanggulangan Darurat Bencana; Pelaksanaan; Administrasi dan Logistik; Pengendalian; Rencana Tindak Lanjut;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 135 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 108 Tahun 2022
RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108, BD.2022/NO.108
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Bantul Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Bantul
Tahun 2022-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 32 Tahun 2022;
PERBUP Kab. Bantul No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib anggaran dan kesesuaian antara kinerja pemungutan Pajak Daerah dengan realisasi pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap pengaturan pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 92 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 45 Tahun 2022;
Materi Pokok: Mengubah besaran insentif yang diterima Bupati, Wakil Bupati, dan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 106 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Bantul No. 08 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA PADA TEMPAT REKREASI DAN PARIWISATA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD.2022/NO.106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga pada Tempat Rekreasi dan Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna
pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olah raga pada
tempat rekreasi dan pariwisata sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu
mengatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga Pada Tempat Rekreasi dan
Pariwisata;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tempat Rekreasi dan Pariwisata yang Dipungut Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Pelaksanaan Penugasan kepada Pemerintah Kalurahan; Pengurangan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 2 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat