Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2, TLD.NO.70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri,mandiri, dan produktif, dan dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maka Rumah Susun Sederhana Sewa yang dibangun oleh pemerintah perlu pengaturan agar dapat dioperasionalkan secara berdaya guna dan berhasil guna. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang No.mor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-U ndang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017.
Peraturan daerah ini menjelaskan tentang pengaturan pengelolaan Rusunawa agar dalam pemanfaatan Rusunawa dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, memberikan alternatif bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebelum mampu memenuhi kebutuhan perumahan secara mandiri dan layak.
Penghuni yang telah menempati Sarusunawa sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap menempati Sarusunawa sesuai dengan perjanjian penghunian yang telah ditandatangani, dengan ketentuan harus menyesuaikan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD.NO.69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk memeperoleh keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan; selain itu untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di daerah serta sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari ketentuan pasal 18 huruf d, pasal 47, dan pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Thaun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis dampak, serta Manajemen Kebutuhan lalu lintas, maka perlu dibentuk peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Noomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan baru atau mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan baru atau pengembangan suatu pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur terhadap lalu lintas disekitarnya. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah kegiatan pembangunan baru atau pengembangan yang berdampak pada lalu lintas dan angkutan jalan di jalan yang berstatus administrasi sebagai Jalan Kabupaten dan / atau Jalan Desa. Perda ini juga mengatur pemberian kewajiban kepada masyarakat untuk melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas serta untuk memberikan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat dala melaksanakan kewajibannya.
Permohonan Izin Mendirikan bangunan bagi rencana pembangunan baru atau pengembangan yang wajib melakukan Andalalin dan telah diajukan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, harus dilengkapi dengan Dokumen Andalalin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2016 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (4) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendapatkan persetujuan;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara yang telah di sepakati bersama
antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 80 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012, Nomor 171 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4588);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4972);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5272);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114;
30. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun
2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
31. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun
2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2007 Nomor
12);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008 Nomor 10);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor
11);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2009 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2010 Nomor 2);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2010 Nomor 6);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2010 Nomor 7);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2010 Nomor 8);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun
2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2010 Nomor 9);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun
2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor
10);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2011 Nomor 11);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
2011 Nomor 21);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor
26);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2012 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten
Temanggung Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1);
45. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
2);
46. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
3);
47. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun
2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Laboratorium Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun
2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan
Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2016
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 66);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor
6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda
Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7);
51. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun
2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8);
52. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun
2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
9);
53. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
10);
54. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11);
55. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun
2012 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12);
56. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun
2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor
17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 59);
57. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2012 tentang Retribusi Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang
Sah (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012
Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 15);
58. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23);
59. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2013-2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2014 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
23); Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 44);
60. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun
2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Temanggung pada Badan Usaha Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2015-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 53);
61. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati
Temanggung Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2015 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 60);
62. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2016 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 68);
63. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
64. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2017/No.9, TLD. No.67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa penetapan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung perlu untuk ditetapkan dalam sebagai wujud untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah meliputi Sekertariat Daerah, Sekertariat DPRD, serta Dinas Daerah Kabupaten Temanggung dan perangkat kecamatan. Pembentukan UPT pada Dinas dan Badan Daerah dalam pelaksanaan sebagaian kegiatan teknis operasional teknis penunjanng perangkat daerah induknya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/No.9, TLD. No.67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan bertambahnya Barang Milik Daerah dapat dijadikan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah maka Perda Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah perlu diubah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No.8 Tahun 1981; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1982; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No.7 Tahun 1989; Perda Kabupaten Temanggung No.6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Temanggung No.15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Temanggung No.26 Tahun 2012; Perda Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2013.
Dalam Perda ini diatur tentang perubahan atas Perda Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2013 berkaitan dengan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang sebelumnya berkaitan dengan bertambahnya Barang Milik Daerah yang dapat dijadikan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah. Berdasarkan jenis kekayaan daerah yang termasuk di dalamnya dan besaran tariff pemakaiannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/No.8, TLD/No.66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.5 tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu dirubah dalam rangka penataan dan optimalisasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No.50 Tahun 2007, PP No. 32 Tahun 2011, PP No. 74 Tahun 2014,PerPres No.87 Tahun 2014, Perda Kabupaten Temanggung No.07 Tahun 1989, Perda Kabupaten Temanggung No. 06 Tahun 2008, Perda Kabupaten Temanggung No. 15 Tahun 2008, Perda Kabupaten Temanggung No. 31 Tahun 2011, Perda Kabupaten Temanggung No. 05 Tahun 2012, Perda Kabupaten Temanggung No. 26 Tahun 2012
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 3tentang pengerian objek restribusi, Pasal 6 tentang tingkat penggunaan jasa restribusi parkir dan pengaturan zona parkir. Ketentuan Pasal 8 tentang tarif restribusi parkir,besarnya tarif parkir Zona A dan Zona B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.5 tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/No.5, TLD No.65
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 156 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 Retribusi Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b PP No.97 Tahun 2012 Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No.13 Tahun 1950, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.31 Tahun 1994, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.65 Tahun 2012, PP No.97 Tahun 2012, PP No.87 Tahun 2014, Perda Kab. Daerah Tingkat II Temanggung No.7 Tahun 1989, Perda Kab. Temanggung No.6 Tahun 2008, Perda Kab. Temanggung No.15 Tahun 2008, dan Perda Kab. Temanggung No.27 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur tentang Jenis Retribusi Daerah dapat ditambah sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Undang-Undang serta Retribusi Perpanjangan Izin IMTA ditetapkan sebagai jenis Retribusi Daerah yang baru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/No.4, TLD/No.64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa sudah tidak sesuai lagi dan maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.13 Tahun 1950, UU No.21 Tahun 2011, UU No.06 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang tentang pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa, jenis, maksud dan tujuan, kepengurusan, tugas dan fungsi,hak dan kewajiban.Selain itu juga mengatur tentang tata kerja, hubungan kerja,sumber dana dan juga tentang pembinaan dan pengawasan dari lembaga Kemsyarakatan Desa tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 3 Tahun 2016
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/No.3, TLD/No.63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai lagi dan maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa yang bertujuan untuk mewujudkan persepatan pembangunan dan untuk meningkatkan perekonomian serta pelayanan umum di desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.13 Tahun 1950, UU No.40 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.01 Tahun 2013, UU No.06 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2014.
Dalam Perda ini mengatur tentang ketentuan umum, pendirian badan usaha milik desa dan badan usaha milik desa bersama, maksud dan tujuan dibentukya perda,kemudian megenai bentuk usaha,organisasi pengelolaan, hasil usaha, jenis usaha, mekanisme kerjasama, pertanggungjawaban,permbinaan, dan yang terakhir pembubaran badan usaha milik desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/No.2, TLD/No.62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kelancaran lalu lintas dan untuk menata sistem perparkiran yang berorientasi kepada kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa perparkiran, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.13 Tahun 1950, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, uu No.33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, PP No.44 Tahun 1993, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006, PP No.50 Tahun 2007, PP No.32 Tahun 2011, PP No.74 Tahun 2014, PP No.87 Tahun 2014, Perda Kab. Temanggung Tingkat II Temanggung No.7 Tahun 1989, Perda Kab. Temanggung No.6 Tahun 2008, Perda Kab. Temanggung No.15 Tahun 2008, Perda Kab. Temanggung Nomor 31 Tahun 2011, Perda Kab. Temanggung No.19 Tahun 2012, Perda Kab. Temanggung No.26 Tahun 2012.
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Ketentuan BAB V tentang Parkir Oleh Pemerintah Daerah Pasal 5, Ketentuan Bagian Ketiga Pasal 10 ayat (2) huruf c, BAB X dan BAB XI disisipkan 1 (Satu) Bab yakni BAB X A dan diantara Pasal 18 dan 19 disisipkan 1 (Satu) Pasal yakni Pasal 18A, serta Ketentuan BAB XI Pasal 19 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat